Kamis, 30 Desember 2021

Cerpen : Perjuangan dibalik Layar

                                                   Rentan Waktu

Oleh: Khoirotul Nikmah

AAAAAAAAAAH HUH UUAAAAHHH, AYO BU SEDIKIT LAGI TARIK NAFAS!!!!!!!!!!!!

Teriakan itu memenuhi ruangan bersalin, seorang ibu yang sedang bertaruh nyawa melahirkan putri mungilnya. Pak Hanan yang menunggu dibalik pintu terlihat sangat gelisah antara bahagia dan sedih. Ia tidak sabar akan kehadiran anak ke dua nya, namun bercampur takut akan terjadi sesuatu pada anak dan istrinya. Ia duduk sambil mengepalkan tangan didada seolah tidak berhenti berdo’a pada sang pemilik dunia, beberapa menit kemudian dokter keluar dari ruangan.

“Selamat pak, bayinya cantik seperti ibunya, tapi bapak harus sabar ya Tuhan lebih sayang pada istri bapak, ibu Ratih meninggal setelah 2 menit melahirkan” ujar dokter

Siapa sangka bahwa saat proses kelahiran anak keduanya itu disaksikan oleh para malaikat yang bersiap menjemput istrinya kepangkuan Ilahi. Isak tangis dan keringat dingin membuat tubuhnya bergetar tak berdaya, perasaan yang tidak bisa diungkapkan dengan kata pada saat itu. Keinginanya memiliki anak kedua setelah 23 tahun menunggu ternyata menggores nestapa duka bagai duri mawar hitam yang menusuk matanya, namun bagaimanapun pak Hanan harus tetap tegar menerima kehendak Tuhan. Pukul 22.00 WIB setelah proses administrasi rumah sakit dan pemakaman sang istri, pak Hanan membawa bayinya pulang.

BRAK!! (suara pintu terbuka keras yang menghantam tembok)

“Astaghfirullah Afnan, jam segini kamu baru pulang? dari mana saja kamu?”

“Ah bacod, mana ibu? aku mau makan, suruh dia buatkan aku makan malam!”

“Ibumu sudah meninggal jangan tanyakan dimana dia” jawab pak Hanan sembari menahan emosi

Pak Hanan adalah seorang pengusaha kaya raya yang sangat dihormati karena kedermawananya, namun keluarga mereka di uji oleh perilaku anak pertamanya yang dinilai keluar dari norma masyarakat dan nilai keagamaan. Afnan merupakan anak pertama pak Hanan dan bu Ratih, seorang lelaki yang seharusnya patut dibanggakan oleh kedua orang tuanya sebagai penerus, namun pergaulan yang suka balapan dan mabuk-mabukan membuat keluarga pak Hanan kecewa. Ia merasa gagal dalam mendidik putra sulungnya.

Mendengar kabar itu tatapan mata Afnan menjadi kosong dan mulutnya ikut membisu seolah terkejut atas apa yang didengarnya, namun rasa gengsi depan ayahnya itu membuat Afnan pura-pura tidak peduli akan situasi yang ada, ia bergegas menuju kamar dan menguncinya bersiap meluapkan deraian air mata dan darah duka.

Di sepertiga malam dengan hembusan angin yang terarah lurus bertemu dinginnya suasana sekitar pukul 02.00 WIB Aira sang putri kecil itu tidak berhenti menangis seperti merasakan sakit pada tubuhnya, hari pertama menjadi single parent bagi pak Hanan tidaklah mudah, ia dibuat gelisah dan bingung harus berbuat apa. Afnan yang mendengar suara tangisan itupun ikut terbangun dan bergegas menghampiri ayahnya.

“Ada apa sih berisik banget!” teriak Afnan kesal

“Astaghfirullah Afnan, jaga ucapanmu! adikmu panas nak” jawab pak Hanan

“Belikan kompres instan atau obat di apotik 24 jam beres kan?” suruh Afnan sembari berbalik arah kembali menuju kamar

Disituasi yang genting itu mau tidak mau pak Hanan tetap harus pergi keluar mencari obat untuk Aira, ia menerjang gelombang deru angin yang hampir membuat payungnya terbang hilang kendali. Hujan petir membuatnya hampir terjatuh karena tidak melihat batu didepanya yang memang tertutup banjir. Sesampainya di apotik ia segera memberitahu apoteker atas keluhan bayinya.

Setelah mendapatkan obat pak Hanan segera pulang untuk memberikanya pada Aira, dan selang beberapa jam panas Aira sudah mulai menurun, pak Hanan pun merasa sedikit lega. Keesokan harinya Afnan bersiap berangkat kuliah, seperti biasa ia hanya membawa tas ringan yang tidak terlihat beban buku sama sekali.

“Udah mau berangkat nak? kuliah yang bener, kamu sudah molor 2 semester loh emang kamu gak mau lulus seperti teman kamu yang lain? masa mau jadi mahasiswa abadi?” ujar pak Hanan sembari tertawa agar tidak menyinggung perasaan anaknya

“Iya ayah, bawel amat emang sejak kapan ayah peduli sama pendidikan Afnan? selama ini kan ayah sibuk kerja sama urusan ayah sendiri” jawab Afnan

“Selama ini ayah bekerja untuk kamu dan almarhum ibumu nak, bukankah tugas ayah memang mencari nafkah diluar sedangkan ibumu yang mengurus rumah beserta isinya? lalu dimana kesalahan ayah? ayah selalu memperhatikan kamu, hanya saja kamu tidak tahu” jelas pak Hanan

“Ah sudahlah tidak usah membuat citra positif pada diri sendiri, basi!” bentak Afnan sembari keluar rumah

Pak Hanan hanya bisa mengelus dada mendengar hal itu, selama ini kasih sayang dan perjuangannya yang tak kasat mata itu tidak dianggap oleh anaknya. Setiap Afnan sakit dan segala keperluanya memang dipenuhi oleh ibunya, namun dibalik itu semua pak Hanan tidak pernah memegang penghasilannya sendiri, sepenuhnya diserahkan pada bu Ratih almarhum istrinya untuk kehidupan keluarganya. Setelah kepergian sang istri pak Hanan berusaha menjadi double parent yang memerankan sosok ayah sekaligus ibu bagi Afnan dan Aira. Ia mulai belajar memasak, menyapu, menggantikan popok dan semua pekerjaan rumah lainya dari Youtube, meskipun capek dan sulit ia tetap berusaha memberikan yang terbaik.

Waktu terus berlalu, setelah maghrib pukul 18.15 WIB semua warga telah berkumpul rapi didepan teras rumah pak Hanan bersiap melaksanakan tahlilan. Saat semua khusu’ membaca yasin tiba-tiba Afnan datang berjalan melewati depan warga dengan jalan yang sempoyongan tanpa sopan santun, sontak semua mata tertuju padanya.

“Astaghfirullah Afnan, kamu pulang kuliah mabok lagi? mana mobil kamu?” tanya pak Hanan sembari menghampiri

“Kalah taruhan yah, mobilnya diambil Yoga” jawab Afnan dengan santai

“Ayah kan sudah bilang jangan bergaul dengan Yoga dan kawan-kawanya! mereka itu ada udang dibalik batu! mereka hanya memanfaatkanmu! ayah malu kamu dilihat warga seperti ini” lanjutnya dengan tegas

“Ayah tau apa soal teman aku? mereka itu selalu ada buat aku gak seperti ayah! dan ayah malu punya anak seperti aku? oke aku pergi dan gak akan sudi menginjak kembali kerumah ini!” jawab Afnan

Sembari keluar rumah, Afnan membanting semua barang didepanya dan menghentakan kaki, kejadian ini menjadi topik pembicaraan warga ditengah acara.

“Bukan begitu maksud ayah nak, tunggu!” teriak pak Hanan berusaha menghentikan Afnan

Langkah kaki Afnan terus maju tanpa menghiraukan perkataan ayahnya, hatinya terbakar membara dan ia pergi masih dalam keadaan mabuk. Ditengah perjalanan Afnan tidak melihat truk dari arah sampingnya hingga membuat Afnan terpental jatuh menatap trotoar. AAAAAAAAAAAAAHH!!! NYIIIT BRAAAAAAAAAAAAAAAK!!!!! para warga yang melihat kejadian itu segera melarikannya kerumah sakit dan disusul dengan pak Hanan.

“Bagaimana keadaan anak saya dok?” tanya pak Hanan dengan khawatir

“Afnan mengalami luka yang cukup serius, sumsum tulang belakangnya retak dan harus dilakukan operasi, jika tidak maka Afnan akan lumpuh total” jelas dokter

“Jika sumsum saya cocok, maka ambil saja milik saya dok” pinta pak Hanan

“Bapak yakin? resikonya berat pak, akan membahayakan diri bapak” kata dokter

Pak Hanan tak mampu mendengar semua itu, orang yang dimabuk cinta akan tuli dan tak menggubris pencela, begitupun rasa pak Hanan pada anaknya. Cinta yang tidak pernah sirna serta tidak peduli terhadap segala akibat, bahkan nyawapun sanggup diberikan. Setelah mereka berbincang operasi pun dilakukan, beberapa jam setelah operasi Afnan terbangun dan berhasil melewati masa kritisnya. Hari demi hari sang ayah tidak pernah meninggalkan anaknya, ia selalu merawat Afnan dengan penuh ketabahan sambil menggendong Aira sang putri kecilnya. Siang malam berlalu tiada henti disaksikan Afnan peristiwa perjuangan seorang ayah yang memadamkan panasnya keegoisan dengan kesejukan sabarnya.

Afnan tau bahwa ayahnya mendonorkan sumsum tulang untuknya, tanpa peduli rasa sakit setelah operasi. Pak Hanan sering merasa pusing, lelah, nyeri hebat bahkan hampir jatuh secara tiba-tiba. Laksana samudera yang dapat memberikan kedamaian dalam jiwa itulah sosok pak Hanan dimata Afnan saat ini. Ia sadar selama ini nafsunya dalam kesesatan sebagaimana kuda liar yang tak terkendalikan telah membawanya dalam kesengsaraan.

Ia berjanji akan menjaga dirinya dalam ketaatan Tuhan, ia sadar tiada yang lebih peduli daripada ayahnya. Dahsyatnya tipu daya musuh yang menjadi teman dapat membawa kelezatan yang mematikan. Ia berharap mampu menjadi sosok seperti pak Hanan yang rela berkorban sekalipun dibalik layar.

Minggu, 20 Juni 2021

Small Book Potret Dakwah Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya di Nusantara


 

KHOIROTUL NIKMAH


 

Daftar Isi

Daftar Isi 2

Kata Pengantar 3

Pendahuluan 4

BAB I Ruang Lingkup Dakwah Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya

A.    Latar belakang 5

B.     Devinis 5

C.     Ruang Lingkup 7

D.    Kesimpulan 8

BAB II Basis dan Pendekatan Pendidikan Dakwah Multikultural

A.    Latar Belakang 9

B.     Pengertian Pendidikan Multikultural 10

C.     Tujuan Pendidikan Dakwah Multikultural 10

D.    Basis dan Pendekatan Dakwah Multikultural 11

E.     Moderasi Agama dalam Fundamental dan Pendekatan Dakwah 13

F.      Kesimpulan 13

BAB III Essensi Tujuan dan Fungsi Dakwah Multikultural

A.    Latar Belakang 14

B.     Essensi Dakwah 14

C.     Kesimpulan 16

BAB IV dakwah dalam omunikasi antar Ras dan Agama

A.    Latar Belakang 18

B.     Pengertian Toleransi 18

C.     Toleransi Multikutural 19

D.    Pengertian Moderasi Beragama 20

E.     Tantangan Moderasi Beragama 21

F.      Kesimpulan 22

BAB V Konsep dan Fenomena Corak Keberaman Masyarakat Nusantara

A.    Latar Belakang 23

B.     Penegasan Kata Islam Nusantara 24

C.     Konsep dan Fenomena Awal Islam Nusantara 24

D.    Konsep dan Fenomena Pertengahan Islam Nusantara 26

E.     Konsep dan Fenomena  Modern Islam Nusantara 26

F.      Kesimpulan 27

BAB VI Unsur Komunikasi Dakwah

A.    Latar Belakang 28

B.     Unsur Komunikasi Dakwah 28

C.     Kesimpulan 30

BAB VII Aktivitas Komunikasi Lintas Budaya Verbal dan Non Verbal dalam Dakwah

A.    Latar Belakang 32

B.     Strategi Verbal dan  Non Verbal dalam Dakwah 32

C.     Kesimpulan 35

BAB VIII Hambatan Dakwah Multikutural dan Komunikasi lIntas Budaya di Era Modern

A.    Latar Belakang 36

B.     Analisis Hambatan 37

C.     Kesimpulan 43

Daftar Pustaka 46

 

 

 

Kata Pengantar

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan buku kecil kami yang berjudul “Potret Dakwah Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya”. Selama penyusunan buku ini penulis mendapatkan bimbingan dari berbagai pihak, sehingga penyusunan buku ini dapat diselesaikan dalam tepat waktu. Dalam hal ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih atas bimbingan dan bantuan yang telah diberikan oleh:

1. Bpk. Abu Amar Bustomi selaku dosen pengampu mata kuliah Dakwah Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya.

2. Kedua orang tua yang telah memberikan dukungan baik secara moril maupun materil.

3. Teman-teman sepejuangan kami.

Penulis menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini tidak terlepas dari kekurangan. Untuk itu penulis senantiasa terbuka menerima kritik dan saran yang membangun dari semua pihak guna kelengkapan dan kesempurnaan makalah ini kedepan. Akhir kata kepada semua pihak yang telah membantu terwujudnya makalah ini penulis mengucapkan banyak terimakasih.

 

Jazakumullah Khairan Katsiro.

 

 

 

Surabaya, 18 Juni 2021 Penulis

 

 

 

 

 

Pendahuluan

Indonesia adalah bangsa yang memiliki keanekaragaman suku, bahasa, etnis, golongan, warna kulit, dan agama yang menjadi aset bangsa yang akan tetap bersatu membentuk harmoni di dalam wadah keindonesiaan. Fenomena kehidupan manusia dalam berbagai aspeknya merupakan kehendak Allah yang harus disikapi dengan penuh kearifan. Namun tidak jarang potret multicultural ini rentan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat. Dalam aktivitasnya pasti ada hambatan terlebih pada era modern saat ini, dimana semua aktivitas dakwah dapat diakses tidak hanya melalui kitab melainkan dengan social media serta siapaun dapat mengakses dan menerbitkanya. Hal inilah yang mebuat banyaknya prestektif yang berbeda, serta da’I yang tidak seberapa memiliki pendalaman agama justru membawa dampak buruk bagi mad’u, menipisnya konsultasi dan pemahaman yang salah menimbulkan rasisme. Adat istiadat di berbagai daerah dianggap bertentangan dengan nilai-nilai islami. Berdakwah secara multikultural berarti berupaya menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap mampu mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan, itulah inti dari prinsip dakwah multikultural. Seorang dai;I wajib mengetahui unsur serta latar belakang mad’u, melakukan pendekatan agar dakwahnya diterima oleh masyarakat setempat. Landasan dakwah multikultural dapat ditemukan dalam kitab suci Al-Qur’an

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Q.S Al-Hujurat: 13)

Buku ini akan menjelaskan tentang pengertian, unsur, basis pendekatan, essensi dan fungsi dakwah multikultural serta menjabarkan fenomena Islam nusantara dan berbagai hambatannya di era modern.

 

BAB I

Ruang Lingkup Dakwah Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya

A.    Latar Belakang

Perkembangan Islam di Indonesia atau di lokalitas yang lain tidak menampak­kan wajah Islam yang sama seperti di tanah kelahirannya, yaitu di tanah Arab. Hal tersebut disebabkan karena sudah terjadi akulturasi ajaran Islam dengan nilai-nilai budaya lokal. Inilah bentuk interkoneksi antara ajaran Islam dengan kearifan lokal. Dari kajian tersebut, didapati pemahaman Islam yang bermacam-macam sehingga diperlukan suatu konsep dan strategi dakwah yang betul-betul mengena dan diterima masyarakat multikultural seperti Indonesia ini. Ide-ide kreatif dan cara pengemasan dakwah di buat semenarik mungkin agar tidak membuat para pendengar bosan dan tidak menyinggung rasa atau suku lain.

Walisongo dikenal sebagai penyebar agama Islam di tanah Jawa pada abad ke 14. Mereka tinggal di tiga wilayah penting pantai utara Pulau Jawa, yaitu Surabaya-Gresik-Lamongan-Tuban di Jawa Timur, Demak-Kudus-Muria di Jawa Tengah, dan Cirebon di Jawa Barat. Era Walisongo adalah era berakhirnya dominasi Hindu-Budha dalam budaya Nusantara untuk digantikan dengan kebudayaan Islam. Mereka adalah simbol penyebaran Islam di Indonesia, khususnya di Jawa. Tentu banyak tokoh lain yang juga berperan. Namun peranan mereka yang sangat besar dalam mendirikan Kerajaan Islam di Jawa, juga pengaruhnya terhadap kebudayaan masyarakat secara luas serta dakwah secara langsung, membuat para Walisongo ini lebih banyak disebut dibanding yang lain. Tujuan walisanga ini yaitu memasukan unsur syara' yang tidak bertentangan dengan adat.

B.     Definisi

1.      Dakwah

Makna kata dakwah secara istilah menurut beberapa ahli adalah: a. Menurut Thoha Yahya Omar. Dakwah, mengajak manusia dengan cara yang bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah Tuhan untuk kemaslahatan dan kebahagiaan didunia dan akherat. b. Menurut Aboebakar Atjeh. Dakwah adalah perintah mengajak seruan kepada sesama manusia untuk kembali dan hidup sepanjang ajaran Allah yang benar dengan penuh kebijaksanaan dan nasihat yang baik.[1] Perintah dakwah secara baik dan lemah lembut ini telah diperintahkan oleh Allah dalam Q.S An-Nahl: 125

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”

 

2.      Multikultural

Multikultural berasal dari dua kata; multi (banyak/beragam) dan cultural (budaya/kebudayaan), yang 19 secara etimologi berarti keberagaman budaya. Budaya yang mesti dipahami adalah bukan budaya dalam arti sempit, melainkan mesti dipahami sebagai semua dialektika manusia terhadap kehidupannya.[2] Dialektika ini melahirkan banyak wajah, seperti sejarah, pemikiran, budaya, verbal, bahasa dan lain-lain. Bagi sebagian orang Multikultur belum sepenuhnya dipandang sebagai suatu pemberian takdir Allah. Terkait dengan hal tersebut Al-Qur’an sudah jelas menyatakan dalam surat Al-Hujurat ayat 13:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”[3]

Jadi, yang dimaksud dengan Dakwah Multikultural adalah aktifitas menyeru kepada jalan Allah   melalui usaha-usaha mengetahui karakter budaya suatu masyarakat sebagai kunci utama untuk memberikan pemahaman dan mengembangkan dakwah agar dapat tersampaikan dengan tetap terpeliharanya situasi damai.[4]

3.      Komunikasi Lintas Budaya

Komunikasi lintas budaya adalah proses pertukaran pikiran dan makna antara orang-orang yang berbeda budaya. Ketika komunikasi tersebut terjadi antara orang-orang berbeda bangsa(international), antaretnik(interethnical), kelompok ras(interracial), atau komunikasi bahasa(intercommunal), disebut komunikasi lintas budaya. Menurut Liliweri (2003:9), dalam bukunya yang berjudul Komunikasi Antarbudaya, memberikan definisi komunikasi antarbudaya atau komunikasi lintas budaya sebagai pernyataan diri antarpribadi yang paling efektif antar dua orang yang saling berbeda latar belakang budayanya. Komunikasi Lintas Budaya dalam pengertian yang lebih luas lagi, merupakan pertukaran pesan yang disampaikan secara lisan, tertulis, bahkan secara imajiner antara dua orang yang berbeda latar belakang budaya.[5]

C.    Ruang Lingkup

Berkomunikasi merupakan kebutuhan yang fundamental bagi seseorang yang hidup bermasyarakat, tanpa komunikasi tidak mungkin masyarakat terbentuk, sebaliknya tanpa masyarakat, maka manusia tidak mungkin dapat mengembangkan komunikasi. Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Dalam hidup manusia selalu berinteraksi dengan sesama serta dengan lingkungan. Manusia hidup berkelompok baik dalam kelompok besar maupun kelompok kecil. Budaya adalah suatu konsep yang membangkitkan minat. Secara formal budaya didefinisikan sebagai tatanan pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai, sikap, makna dan diwariskan dari generasi ke generasi, melalui usaha individu dan kelompok. Komunikasi diperlukan untuk mengenal budaya yang satu dengan budaya yang lainnya. Komunikasi dan budaya mempunyai hubungan timbal balik. Komunikasi antar budaya terjadi jika bagian yang terlibat dalam kegiatan komunikasi membawa latar belakang budaya pengalaman yang berbeda dan mencerminkan nilai yang dianut oleh kelompoknya. Berikut ruang lingkup kajian ilmu dakwah yang meliputi:

1.      Mengkaji dasar-dasar tentang adanya interaksi simbolik dai dengan madu yang berbeda latarbelakang budaya yang dimilikinya dalam perjalanan dakwah para dai.

2.      Menelaah unsur-unsur dakwah dengan mempertimbangkan aspek budaya yang berhubungan dengan unsur dai, materi, metode, media, madu dan dimensi ruang dan waktu dalam keberlangsungan interaksi berbagai unsur dakwah.

3.      Mengkaji tentang karakteristik-karakteristik manusia baik posisinya yang menjadi dai maupun yang menjadi madu melalui kerangka metodologi dalam antropologi.

4.      Mengkaji tentang upaya-upaya dakwah yang dilakukan oleh masing-masing etnis.

5.      Mengkaji problem yang ditimbulkan oleh pertukaran antar budaya dan upaya-upaya solusi yang dilakukan dalam rangka mempertahankan eksistensi jati diri budaya masing-masing.[6]

 

D.    Kesimpulan

Dakwah multicultural adalah mengajak manusia kejalan Allah dengan tidak menghilangkan budaya yang telah ada sebelumnya, karena budaya begitu melekat kuat dan mandarah daging pada setiap individu sehingga dengan berkomunikasi antar budaya menciptakan keamanan dan toleransi yang indah. Adapun ruang lingkup kita sebagai da’I harus mempelajari dan memperhatikan unsur, metode, latar belakang, karakteristik dan problematika mad’u.

 

 

 

 

 

 

BAB II

Basis dan Pendekatan Pendidikan Dakwah Multikultural

A.    Latar Belakang

Pertautan antara Pendidikan dan Multikultural merupakan solusi atas realitas budaya yang beragam sebagai sebuah proses pengembangan seluruh potensi yang menghargai pluralitas dan heterogenitas sebagai konsekwensi keragaman budaya, etnis, suku dan aliran atau agama. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memperjuangkan multikulturalisme adalah melalui pendidikan yang berbasis multikultural. Sejarah menunjukkan, pemaknaan secara negatif atas keragaman telah melahirkan penderitaan panjang umat manusia. Pada saat ini, paling tidak telah terjadi 35 pertikaian besar antar etnis di dunia. Lebih dari 38 juta jiwa terusir dari tempat yang mereka diami. Konflik panjang tersebut melibatkan sentimen etnis, ras, golongan dan juga agama. Multikultural adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut. Multikultural Landasan dakwah multikultural dapat ditemukan dalam kitab suci Al-Qur’an yang menegaskan bahwa kemanusiaan yang multikultural adalah kehendak dan sunnatullah dalam kehidupan manusia sepanjang sejarah.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Q.S Al-Hujurat: 13)[7] Artikel ini akan membahas tentang pengertian, tujuan, basis pendekatan dakwah multicultural dan moderasi agama dalam fundamental.

B.     Pengertian Pendidikan Multicultural

Pendidikan multikultural (Multicultural Education) merupakan respons terhadap perkembangan keragaman populasi sekolah, sebagaimana tuntutan persamaan hak bagi setiap kelompok. Dalam dimensi lain, pendidikan multikultural merupakan pengembangan kurkulum dan aktivitas pendidikan untuk memasuki berbagai pandangan, sejarah, prestasi dan perhatian terhadap orang-orang non Eropa (Hilliard, 1991-1992).[8] Pendidikan multikultural berasal dari dua kata pendidikan dan multikultural. Pendidikan merupakan proses pengembangan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui pengajaran, pelatihan, proses, perbuatan dan cara-cara yang mendidik. Disisi lain Pendidikan adalah Transfer of knowledge atau memindah ilmu pengetahuan. Pendidikan multikultural adalah merupakan suatu wacana yang lintas batas, karena terkait dengan masalah-masalah keadilan sosial (social justice), demokarasi dan hak asasi manusia. tulus, dan toleran terhadap keanekaragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural.

Istilah pendidikan multikultural dapat digunakan pada tingkat deskriptif dan normative, yang menggambarkan isu-isu dan masalah-masalah pendidikan berkaitan dengan masyarakat multikultural. Labih jauh lagi mencakup pengertian tentang pertimbangan terhadap kebijakan-kebijakan dan strategi-strategi pendidikan dalam masyarakat multikultural. Dalam konteks deskriptif ini, maka kurikulum pendidikan multkultural harus mencakup subjek-subjek seperti : toleransi, tema-tema tentang perbedaan etno-kultural, dan agama, bahaya diskriminasi, penyelesaian konflik dan mediasi.[9]

C.    Tujuan Pendidikan Dakwah Multicultural

Tujuan pendidikan multikultural ada dua, yakni tujuan awal dan tujuan akhir. Tujuan awal merupakan tujuan sementara karena tujuan ini hanya berfungsi sebagai perantara agar tujuan akhirnya tercapai dengan baik. Pada dasarnya tujuan awal pendidikan multikultural yaitu membangun wacana pendidikan, pengambil kebijakan dalam dunia pendidikan dan mahasiswa jurusan ilmu pendidikan ataupun mahasiswa umum. Harapannya adalah apabila mereka mempunyai wacana pendidikan multikultural yang baik maka kelak mereka tidak hanya mampu untuk menjadi transformator pendidikan multikultural yang mampu menanamkan nilai-nilai pluralisme, humanisme dan demokrasi secara langsung di sekolah kepada para peserta didiknya. Sedangkan tujuan akhir pendidikan multikultural adalah peserta didik tidak hanya mampu memahami dan menguasai materi pelajaran yang dipelajarinya akan tetapi diharapkan juga bahwa para peserta didik akan mempunyai karakter yang kuat untuk selalu bersikap demokratis, pluralis dan humanis. Karena tiga hal tersebut adalah ruh pendidikan multikultural.[10]

D.    Basis dan Pendekatan Dakwah Multikultural

Sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya, multikultural merujuk kepada konsep kebinekaan yang bersifat multi dimensi yang meliputi aspek bahasa, warna kulit, budaya, suku, etnis, bangsa, dan agama. Bila merujuk kepada Al-Qur’an, kita akan menemukan bahwa fakta multikultural umat manusia merupakan kehendak sekaligus sunnatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Kita dapat melihat beberapa ayat berikut, sebagai basis dakwah multikultural QS. Al-Hujarat: 13

“Hai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Mengenal”.[11]

Secara global, ayat ini ditujukan kepada umat manusia seluruhnya, tak hanya kaum muslim. Sebagai manusia, ia diturunkan dari sepasang suami-istri. Suku, ras dan bangsa mereka merupakan nama-nama untuk memudahkan saja, sehingga dengan itu kita dapat mengenali perbedaan sifat-sifat tertentu. Dihadapan Allah mereka semua satu, dan yang paling mulia ialah yang paling bertakwa. Berdasarkan kebinekaan tersebut, tidak seorang pun berhak memaksakan keseragaman dalam hal apapun, termasuk dalam aspek keyakinan. Dalam surat Yunus ayat 99-100 Allah menegaskan prinsip dasar tersebut. [12]

{وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لآمَنَ مَنْ فِي الأرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّى يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ (99) وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَنْ تُؤْمِنَ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَجْعَلُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لَا يَعْقِلُونَ (100) }

“Jika seandainya Tuhan Pemelihara kamu menghendaki, tentulah beriman semua yang di bumi seluruhnya. Maka apakah engkau (Nabi Muhammad Saw) memaksa manusia semuanya supaya mereka menjadi orang-orang mukmin? Padahal tidak ada satu jiwa pun akan beriman kecuali dengan izin Allah; dan Allah menimpakan kotoran (keguncangan hati atau kemurkaan) kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya” (QS. Yunus: 99-100).

Ayat di atas menerangkan bahwa jika Allah berkehendak agar seluruh manusia beriman kepada-Nya, maka hal itu akan terlaksana, karena untuk melakukan yang demikian adalah mudah bagi-Nya; tetapi Dia tidak menghendaki yang demikian, Allah berkehendak melaksanakan sunnah-Nya di dalam penciptaan-Nya ini. Tidak seorangpun dapat mengubah sunnah-Nya itu kecuali jika Dia sendiri yang menghendakinya. Di antara sunnah-Nya ialah memberi manusia akal, pikiran, dan perasaan yang membedakannya dengan malaikat dan makhluk-makhluk yang lain. Dengan akal, pikiran, dan perasaan, manusia menjadi makhluk yang berbudaya, dapat membedakan baik dan buruk, baik itu untuk dirinya, untuk orang lain maupun untuk alam semesta. Ayat di atas secara tegas mengisyaratkan bahwa manusia diberi kebebasan beriman atau tidak beriman. Kebebasan tersebut bukanlah bersumber dari kekuatan manusia melainkan anugerah Allah, karena jika Allah, Tuhan Pemelihara dan Pembimbingmu (dalam ayat di atas diisyaratkan dengan kata rabb), menghendaki tentulah beriman semua manusia yang berada di muka bumi seluruhnya. Ini dapat dilakukan-Nya antara lain dengan mencabut kemampuan manusia memilih dan menghiasi jiwa mereka hanya dengan potensi positif saja, tanpa nafsu dan dorongan negatif seperti halnya malaikat, tetapi hal itu tidak dilakukan-Nya, karena tujuan utama manusia diciptakan dengan diberi kebebasan adalah untuk menguji. Tugas para Nabi hanyalah untuk mengajak dan memberikan peringatan tanpa paksaan. Manusia akan dinilai terkait dengan sikap dan respon terhadap seruan para Nabi tersebut.

E.     Moderasi Agama dalam Fundamental dan Pendekatan Dakwah

Dalam moderasi beragama kita dituntut untuk meningkatkan kualitas keilmuan dan selalu bertindak menjaga akal dan budi serta selalu bertindak adil dan menjaga keseimbangan dalam toleransi beragama, karena moderasi bergama berupaya mewujudkan Indonesia yang toleran, rukun dan damai. Masih menurut Prof Arskal tantangan sosial sekarang dimana hidup yang penuh dengan lautan data informasi, dihadapkan pada pilihan-pilihan rumit di era pasca kebenaran (post-truth) sehingga banyak dibantu oleh teknologi informasi yang bisa mengakibatkan degradasi nilai dan rasa sosial kemanusiaan. Moderasi agama hadir untuk mengatasi persoalan- persoalan diatas. Hubungannya dengan perguruan tinggi moderasi kelembagaan harus diwujudkan dengan cara mengembangkan institusi menjadi modern namun tetap dapat memperkuat akar dan tradisi islam. Selain itu perguruan tinggi dituntut untuk menciptakan lulusan yang berkualitas, berdaya saing, menguasai iptek dengan tetap merujuk pada nilai-nilai islam.[13]

F.     Kesimpulan

Dakwah multikultural merupakan upaya dalam menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap mampu mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan. Sedangkan dakwah dengan pendekatan multikulturalisme adalah sebuah pemikiran dakwah yang concern pada penyampaian pesan-pesan Islam dalam konteks masyarakat plural dengan cara berdialog. Basis dakwah multikultural sebenarnya terdapat dalam kitab suci AlQur’an itu sendiri yang menegaskan bahwa fakta multikultural umat manusia yang beragam dan berbeda satu sama lain merupakan kehendak sekaligus sunatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Dengan kesadaran tentang adanya keragaman dan perbedaan itu, umat manusia dituntut untuk berlomba-lomba dalam kebajikan, sehingga akan terjadi kreativitas dan peningkatan kualitas kehidupan umat manusia dalam berbagai aspeknya demi kemaslahatan hidup bersama.

 

 

BAB III

Essensi Tujuan dan Fungsi Dakwah Multikultural

A.    Latar Belakang

Hikmah dalam dunia dakwah mempunyai posisi yang sangat penting, yaitu dapat menentukan sukses tidaknya dakwah. Sebagai metode dakwah, al-Hikmah diartikan bijaksana, akal budi yang mulia, dada yang lapang, hati yang bersih, dan menarik perhatian orang kepada agama atau Allah. Dapat dipahami bahwa alHikmah adalah merupakan kemampuan dan ketepatan seorang da’i dalam memilih, memilah dan menyelaraskan teknik dakwah dengan kondisi objektif mad’u. Al-Hikmah merupakan kemampuan da’i dalam menjelaskan ajaranajaran Islam serta realitas yang ada dengan argumentasi logis dan bahasa yang komunikatif.

B.     Essensi Dakwah

Esensi dakwah merupakan proses mengubah segala penyembahan kepada selain Allah, mengubah semua jenis kondisi kehidupan yang timpang ke arah kondisi yang penuh dengan ketenangan lahir batin. Hal ini jika dilihat dari sisi tujuan, fungsi dan peranan dakwah dalam komunikasi antar budaya, dapat kita lihat dari beberapa aspek, yaitu:

1.      Komunikasi antarbudaya sangat mendukung terlaksananya dakwah Islam melalui pendekatan komunikasi dengan segala variasinya.

2.      Dakwah Islam menghadapi pergeseran tata nilai harus mampu mengatasi perubahan-perubahan yang terjadi dalam faktor-faktor penyebab terjadinya pergeseran nilai, meliputi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi, perubahan politik, peranan kekuasaan pemerintah, perubahan lingkungan bio-fisik dan pengaruh kebudayaan luar.

3.      Prospek Islam dalam menghadapi tantangan zaman harus memahami dan mengetahui paling tidak ada tiga hal yang perlu diatasi secara tuntas yaitu sosoekonomis, sains dan teknologi dan etis-religius.

Kemajemukan bangsa Indonesia secara kultural sebagai sasaran dakwah bukan sebuah cita-cita, tetapi adalah fakta sosial. Di dalamnya juga terdiri komunitas-komunitas baru yang berafiliasi pada kesamaan ideologi politik, keamaan paham keagamaan tertentu, kesamaan hobi, kesamaan profesi dan kesemanaan minat lainnya.[14] Fungsi saling menghormati bisa dimaknai senantiasa memposisikan dakwah sebagai juru bicara kebudayaan. Dalam menyampaikan ajaran agama, sang juru dakwah tidak mengambil jarak dengan budaya setempat. Budaya yang beraneka di masyarakat perlu diperlakukan secara adil, dan dijadikan pintu masuk untuk mana ajaran agama bisa disosialisasikan. Dari sini ketika terjadi perbedaan dan ketegangan diantara sesama umat manusia, harus dilakukan dialog untuk mencari kebenaran universal yang memiliki tujuan antara lain:

1.      Untuk saling mengenal (al-ta’aruf)

2.      Untuk saling mengerti (al-tafahum)

3.      Untuk saling mengasihi (al-tarahum)

4.      Untuk membangun solidaritas (al-tadhamun)

5.      Untuk hidup bersama secara damai (al-ta’ayusy al-silmi).[15]

Dakwah multikultural mengajukan lima macam pendekatan.

1.      Pendekatan multicultural dakwah kontemporer tidak lagi berorientasi pada aspek kuantitas, tetapi lebih kepada kualitas dalam wujud keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan bagi kemanusiaan sejagat. Keragaman budaya dan agama adalah sunnatullah yang tidak mungkin diubah atau diganti. Dengan kata lain adalah suatu hal mustahil bercita-cita menjadikan manusia ini menjadi satu umat, agama, dan budaya. Bahkan angan-angan tersebut justru bertentangan dengan kebijakan Allah sendiri yang tidak berkehendak untuk menjadikan manusia sebagai satu umat “.…kalau saja Tuhanmu mau, pastilah beriman semua orang di muka bumi, maka apakah kamu akan memaksa manusia agar beriman”. QS. Yunus 10: 99).

2.      Dalam ranah kebijakan publik dan politik, dakwah multikultural menggagas ide tentang kesetaraan hak-hak warga negara termasuk hak-hak kelompok minoritas. Tujuan dari program dakwah ini, terutama dimaksudkan agar seluruh kelompok etnis dan keyakinan mendapat pengakuan legal dari negara dari satu aspek, dan bebasnya penindasan atas nama dominasi mayoritas dari aspek yang lain. Untuk kepentingan ini pula, pendekatan dakwah multikultural berusaha memberi dukungan moral dan legislatif atas budaya politik demokrasi.

3.      Dalam ranah social konflik yang sering terjadi antar keyakinan dan agama sejatinya adalah efek negatif dari perebutan kepentingan dalam ranah politik. Dakwah yang bertujuan untuk social politik ini kurang sepaham dengan pemikiran dakwah multicultural yang mengedepankan Islam sebagai “manhaj hayat” seperti digagas dan dikedepankan oleh Sayyid Quthub dan tokoh-tokoh Ikhwan yang lain. Demikian itu, karena kedua ide di atas berpotensi melahirkan radikalisme.

4.      Dalam konteks pergaulan global dakwah multikultural menggagas ide dialog antar budaya dan keyakinan. Dalam merespons fenomena globalisasi yang sedikit demi sedikit menghapus sekat-sekat antar budaya dan agama sekarang ini dakwah multicultural seperti perlu membangun “etika global” yang digali dari sumber etika kemanusiaan universal. Menurut ukuran perkembangan sosial saat ini, dimana intensitas pergaulan antar keyakinan dan budaya makin mendesak, maka cita-cita untuk membangun peradaban oleh suatu kelompok agama atau budaya, tanpa melibatkan peranan kelompok agama dan budaya yang lain menjadi suatu yang dinilai absurd. Dakwah multicultural mampu bekerja sama dengan umat agama atau kelompok budaya lain untuk merintis suatu peradaban baru yang berorientasi kemanusiaan universal.

5.      Terkait dengan program seperti ini dalam poin keempat, para penggagas dakwah multikultural, merasa perlu untuk menyegarkan kembali pehamaman doktrin-doktrin Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan rekonstruksi paham Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat global-multikultural. Seperti telah disinggung, doktrin-doktrin Islam klasik seperti terkodifikasi dalam kitab-kitab yang sampai kepada kita sekarang ini adalah sebuah penafsiran Islam, dan bukan Islam itu sendiri. Karena ini, ia tidak tertutup tetapi terbuka untuk dikritisi dan ditafsir ulang. Dengan ungkapan lain, penafsiran itu memang harus terbuka (open minded), tetapi juga tidak kehilangan arah, akar, dan tetap mencerminkan identitas keislaman dengan pijakan yang kuat (al-hujjah al-balighah) berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.[16]

 

C.    Kesimpulan

Esensi dakwah merupakan proses mengubah segala penyembahan kepada selain Allah kepada tauhid, mengubah semua jenis kondisi kehidupan yang timpang ke arah kondisi yang penuh dengan ketenangan batin dan kesejahtraan lahir berdasarkan nilai-nilai Islam. Hal ini jika dilihat dari sisi tujuan, fungsi & peranan dakwah dalam komunikasi antar budaya, dapat kita lihat dari beberapa aspek, yaitu: pertama, komunikasi antarbudaya sangat mendukung terlaksananya dakwah Islam melalui pendekatan komunikasi dengan segala variasinya. Kedua, dakwah Islam menghadapi pergeseran tata nilai harus mampu mengatasi perubahan-perubahan yang terjadi dalam faktor-faktor penyebab terjadinya pergeseran nilai, meliputi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi, perubahan politik, peranan kekuasaan pemerintah, perubahan lingkungan bio-fisik dan pengaruh kebudayaan luar. Ketiga, prospek Islam dalam menghadapi tantangan zaman harus memahami dan mengetahui paling tidak ada tiga hal yang perlu diatasi secara tuntas yaitu sosoekonomis, sains dan teknologi dan etis-religius.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

Dakwah dalam Komunikasi antar Ras dan Agama

(Toleransi dan Moderasi Beragama)

A.    Latar Belakang

Dalam kehidupan ini kita diberikan anugrahan yang luar biasa dalam hal kekayaan akan keberagama. Betapa tidak, kita diciptakan dengan berbagai macam bentuk yang berbeda, mulai dari bentuk tubuh, warna kulit, suku bangsa, budaya, dan agama untuk hidup berdampingan. Sebagai mahluk sosial yang tentu saling membutuhkan satu sama lain, sudah sepantasnya kita mensyukuri dan menyikapinya dengan baik dan bijaksana. Di dalam kehidupan nyata, tidak semua kekayaan tersebut dapat beriringan secara baik. Makna dari moderasi beragama itu bukanlah melakukan ”moderasi terhadap agama”, tetapi memoderasi pemahaman dan pengamalan umat beragama dari sikap dan pemahaman ekstrim. Moderasi beragama di tanah air ini untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur. Untuk menjembatani perbedaan dapat diupayakan melalui pendidikan agar tercipta kehidupan keberagamaan yang menimbulkan sikap saling menghormati dan menghargai antar umat beragama. Toleransi merupakan sikap menghargai orang lain yang mempunyai perbedaan baik dalam agama, suku, ras, dan bangsa. Sikap tersebut harus dimiliki setiap orang untuk menjaga kerukunan hidup bermasyarakat di suatu daerah bahkan negara.

B.     Pengertian Toleransi

Secara bahasa istilah toleransi berasal dari bahasa inggris “tolerance” yang berarti membiarkan, mengakui dan menghormati keyakinan orang lain tanpa persetujuan. Sedangkan dalam bahasa arab istilah toleransi merujuk pada kata “tasamuh” yang berarti saling mengizinkan atau saling memudahkan. Artinya, seseorang dapat menenggang segala-perbedaan yang ada dalam lingkup kehidupannya. Soerjono soekanto memberikan definisi toleransi sebagai suatu sikap yang merupakan perwujudan pemahaman diri terhadap sikap pihak lain yang tidak disetujui. Di sini ada perwujudan sikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) baik itu berupa pendapat, pandangan, kepercayaan, maupun kebiasaan kelakuan dan lain sebagainya yang berbeda dengan pendiriannya sendiri. Contohnya ialah toleransi agama, suku, ras, dan sebagainya. Dalam konteks kehidupan berbangsa, tidak dimungkiri bahwa kita sekarang menghadapi persoalan politik kewargaan yang rumit kaitannya dengan perbedaan identitas. Sikap menghargai terhadap kemajemukan untuk mengakui eksitensi dan hah-hak orang lain, masih menjadi pekerjaan rumah bersama dalam mengelola problem bangsa kita. Dalam banyak hal, yang terjadi justru intoleransi yang diwujudkan dalam tindakan-tindakan yang mendiskreditkan kelompok lain. Realitas sosial saat ini yang dari masa kemasa membuat banyak perubahan, inteloransi justru tumbuh antara umat beragama sehingga konflik antara umat beragama semakin terlihat.[17]

C.    Toleransi Multikultural

Sejak dahulu, indonesia terkenal sebagai negara maritim yang besarhingga wilayahnya terdiri dari ribuan pulau, baik pulau besar maupun pulau kecil, dimana pulau-pulau tersebut dipisahkan oleh lautan yang terbentang luas. Dari pulau-pulau tersebut munculah keanekaragaman baik dari segi ras, agama, budaya, etnis maupun bahasa. Namun, di sisi lain keanekaragaman tersebut juga dapat mengakibatkan timbulnya konflik, hal ini didasari oleh banyaknya perbedaan-perbedaan yang timbul di masyarakat. Oleh karena itu, untuk mencegah timbulnya konflik diperlukan rasa tolerensi di antara warga masyarakat. Toleransi dapat diartikan sebagai rasa atau sikap menghargai baik antar individu maupun kelompok di dalam suatu masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain dapat mencegah konflik, dengan toleransi kita dapat meningkatkan rasanasionalisme dan meningkatkan kesejahteraan bangsa indonesia. Seiring berjalannya waktu, rasa toleransi mulai pudar bahkan ditinggalkan oleh sebagian orang karena menuruti ego mereka. Rasa toleransi dinilai sangat penting di dalam pergaulan masyarakat karena Indonesia adalah negara yang menganut sistem multikulturalisme yang ditandai dengan kebiasaan suatu masyarakat dalam menggunakan lebih dari satu kebudayaan. Multikulturalisme adalah pandangan seseorang terhadap keanekaragaman ataupun kebijakan kebudayaan yang menitik beratkan pada penerimaan keragaman kebudayaan yang ada, tumbuh dan berkembang di dalam kehidupan bermasyarakat serta menyangkut nilai-nilai, kebiasaan, budaya, system serta politik yang dianut oleh mereka. Konsep tentang multikulturalisme telah lama mendominasi kehidupan masyarakat.

Masyarakat multicultural disini lebih dipandang sebagai masyarakat yang memiliki kesederajatan dalam bertindak didalam suatu negara. Masyarakat multicultural bukan hanya sekedar konsep keanekaragaman suku bangsa atau kebudayaan bangsa dalam kemajemukan masyarakat, tetapi lebih menekankan sebagai keanekaragaman kebudayaan pada kesederajatan. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Namun, prinsip toleransi dalam islam berbeda dimana kita dilarang untuk turut serta merayakan serta mengucapkan selamat atas perayaan hari besar umat agama lain. Di dalam islam, prinsip toleransi yang diajarkan adalah menghargai tanpa mengusik umat agama lain untuk beribadah dan merayakan hari besar keagamaan mereka. Toleransi dalam islam dijelaskan dalam al qur’an:

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ ٨ اِنَّمَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ قَاتَلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَاَخْرَجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوْا عَلٰٓى اِخْرَاجِكُمْ اَنْ تَوَلَّوْهُمْۚ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ٩

Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung halamanmu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Q.S Al- Mumtahanah ayat 8-9)[18]

D.  Pengertian Moderasi Beragama

Dalam buku moderasi beragama yang diterbitkan oleh badan litbang dan diklat kementerian agama tahun 2019 membuat analogi moderasi beragama sebagai gerak dari pinggir yang selalu cenderung menuju pusat atau sumbu (centripetal) berlawanan arti dengan ekstremisme yakni gerak yang bergerak menjauhi sumbu, menuju sisi terluar dan ekstrem (centrifugal). Ibarat bandul jam, ada gerak yang dinamis, tidak berhenti di suatu sisi luar secara ektrem, melainkan bergerak menuju ketengah-tengah.[19] dari segi bahasa, moderasi beragama, atau isalm wasatiyah (serapan dari bahasa arab) dan islam moderat (serapan dari bahasa inggris) memiliki kesamaan interpretasi. Jika kata wasatiyah diserap kedalam bahasa indonesia menjadi pengatur atau penegah kompetisi oleh raga dengan dasar huruf yang sama menjadi ism fa’il “wasit”. Shalat wustha setelah salat secara umum berarti menunjukkan pengkhususan dan pentingnya penjagaan dan perwatan salat wustha. Salat wustha salat yang ditengahtengah dan yang paling utama.[20] demikian pula dengan kata moderation menjadi moderator sebagai penengah dalam mengarahkan pertemuan. Moderat selalu menghindari pengungkapan (pembicaraan) yang ekstrem, selalu menghindar sikap, atau tindakan yang ekstrem, kecenderungan ke jalan tengah. Memperhatikan berbagai pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa moderasi beragama adalah mengimplementasikan ajaran agama secara universal sesuai dengan ajaran dan kepercayaan masaing-masing. Universal dalam artian manusia konsisten mengamalkan agama dengan baik kepada sesama pemeluk agama maupun perilaku beragama kepada lintas agama dan kepercayaan.

D. Tantangan Moderasi Beragama

Berbagai dinamika merupakan hal yang wajar bagi masyarakat. Namun akan mejadi tidak wajar jika dinamika tersebut direspon dengan sikap yang tidak seharusnya. Contoh anak A beragama islam bermain di rumah anak B beragama Hindu. Orang tua anak A melarang bermain anaknya ke rumah B karena berbeda agama. Hal ini merupakan sikap yang tidak positif sebab dapat mencederai perasaan individu dan menyulut ketersinggungan beragama. Disinilah pentingnya mengajari anak dan keluarga tentang arti dari moderasi beragama. Moderasi beragama harus dipahami sebagai sikap beragama yang seimbang antara pengamalan agama sendiri (eksklusif) dan penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan (inklusif). Keseimbangan atau jalan tengah dalam praktik beragama ini niscaya akan menghindarkan kita dari sikap ekstrem berlebihan, fanatik dan sikap revolusioner dalam beragama. Seperti telah diisyaratkan sebelumnya, moderasi beragama merupakan solusi atas hadirnya dua kutub ekstrem dalam beragama, kutub ultrakonservatif atau ekstremkanan disatu sisi, dan liberal atau ekstrem kiri disisi lain.[21]

Tuntutan budaya global dengan akses tak terbatas dengan mengalirnya beragam faham di indonesia, semakin membuat bangsa indonesia terjebak pada dua sisi secara bersamaan. Dengan latar belakang kepercayaan dan pemahaman yang beragam akan bersosialiasi dengan kepercayaan dan budaya indonesia dan hal ini akan melahirkan corak dan budaya hidup baru baik dalam bentuk akulturasi maupun asimilasi budaya. Bukan berarti bahwa orang asing akan membawa dampak buruk dalam tatanan kehidupan beragama dan berbangsa namun, kedatangan mereka ke negeri ini perlu mendapat perhatian khusus dan ditinjau dari berbagai aspek, sehingga dikemudian hari status dan keberadaan mereka di indonesia menjadi media yang memperkuat persatuan (integrating force). Selain tantangan globalisasi, postur pemahaman masyarakat terhadap ajaran agama perlu mendapat perhatian secara maksimal. Isu radikalisme, terorisme, ekstrim kanan, ekstrim kiri, gerakan separatis merupakan diantara tamsil yang timbul akibat dari kekeliruan memaknai dan mengimplementasikan ajaran agama atau dampak terpapar oleh faham dan ajaran yang salah. Seperti pengeboman gereja dengan mengatas namakan “jihad fi sabilillah”. Hal ini tentunya harus ditangani secara kolektif oleh seluruh perangkat negara dan masyarakat mulai sejak dini, dan mulai dari sekarang. Pemahaman yang tidak benar, ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dan berbagai lain yang membuat kondisi tersebut setiap waktu dapat menjadi akut.[22]

E.   Kesimpulan

Toleransi dalam beragama sangat diperlukan apalagi berdakwah dengan melihat latar belakang mad’u sebab kedamaian, kebahagiaan, merupakan fitrah hidup manusia. Sedangkan keadaan yang mengancam nyawa, harta, benda, dan peradaban merupakan hal yang sangat dihindari. Perilaku tersebut ada pada setiap inti ajaran agama apapun dan bisa tercapai jika sikap moderasi beragama dapat diamalkan dengan baik dalam kehidupan berbangsa.

 

 

 

 

BAB V

Konsep dan Fenomena Corak Keberagamaan Masyarakat Nusantara

 

A.    Latar Belakang

Ketika Islam hadir di Nusantara ini, ia merupakan agama baru dan pendatang. Disebut agama baru karena kehadirannya lebih belakang dibanding dengan agama Hindu, Budha, Animisme dan Dinamisme. Disebut sebagai agama pendatang karena agama ini hadir dari luar negeri yaitu negara Arab. Sebagai agama baru dan pendatang saat itu, Islam harus menempuh strategi dakwah tertentu, melakukan berbagai adaptasi dan seleksi dalam menghadapi budaya dan tradisi yang berkembang di Nusantara. Dalam perkembangannya, Islam mendapat respons positif dari masyarakat Indonesia sehingga Islam mengalami perkembangan pesat. Ahmad Syafii Maarif menyatakan bahwa kemenangan Islam itu sangat fenomenal, dua raksasa agama tua yang telah eksis berabad-abad di Nusantara yaitu Hindu-Budha tersingkir sedemikian rupa, kecuali Hindu di Bali yang masih bertahan.[23] Faktanya perjumpaan Islam dengan budaya (tradisi) lokal itu seringkali menimbulkan akulturasi budaya. Akulturasi budaya tidak bisa dibendung ketika Islam memasuki wilayah baru. Jika Islam bersikap keras terhadap budaya atau tradisi lokal yang terjadi justru pertentangan terhadap Islam itu sendiri bahkan peperangan dengan pemangku budaya, tradisi atau adat lokal seperti perang Padri di Sumatera.

Ekpresi Islam lokal ini cenderung berkembang sehingga menimbulkan Islam yang beragam. Inilah yang dimaksud dengan corak dan warna Islam Nusantara. Ekpresi Islam yang berasal dari persentuhan ajaran-ajaran budaya lokal di Nusantara telah melahirkan berbagai identitas baru yang melekat. Identitas Islam yang baru ini menimbulkan kebingungan bagi orang-orang awam, melahirkan penolakan dari kalangan Islam skripturalis maupun formalis, tetapi menumbuhkan rasa simpati bagi kalangan Islam moderat, bahkan sangat menarik perhatian bagi para ilmuwan sosial untuk mengamati dan mencermati keunikannya masing-masing. Azyumardi Azra menjelaskan bahwa Islam satu itu hanya terdapat pada al-Qur’an. Tetapi alQur’an (serta hadis) itu membutuhkan penjabaran yang rinci sehingga maksud ayat-ayatnya perlu ditafsirkan dan dijelaskan. Akhirnya menumbuhkan penjelasan dan penafsiran yang berbeda-beda hingga mengkristal menjadi bangunan mazhab maupun aliran yang bermacam-macam.[24]

B.     Penegasan Kata Islam Nusantara

Ada golongan yang berkenyakinan bahwa ajaran Islam yang diajarkan Nabi Muhammad dalam konteks budaya Arab adalah “Final” sehingga harus diikuti sebagaimana adanya. Tidak ada pemisahan antara Islam dan budaya Arab. Golongan pertama ini disebut kelompok fundamentalis yang berambisi menyeragamkan seluruh budaya yang ada dunia menjadi satu sebagaimana yang dipraktekkan Nabi Muhammad. Budaya yang berbeda dianggap bukan bagian dari Islam, sehingga kelompok ini gagal menghadirkan wajah Islam yang ramah dan cenderung memaksakan kehendak kepada budaya lain, bahkan menggunakan kekerasan dalam mendakwahkan Islam.

Golongan kedua yakni kelompok substantif berpikir sebaliknya, mereka menghadirkan Islam sebagai nilai yang dapat masuk dan berkelindan secara substantif dengan konteks budaya lokal. Islam mereka pahami terletak pada nilai bukan pada bentuk fisik dari budaya itu, termasuk budaya Arab, sehingga kelompok kedua ini dianggap mendistorsi ajaran Islam dan rawan terjebak kepada sinkretisme. Golongan ketiga yakni mereka yang berupaya membuat sintesa menengahi kedua kelompok terdahulu. Kelompok ketiga ini menyatakan bahwa ada dari sisi Islam yang bersifat literal yang perlu dipraktekan apa adanya dalam setiap konteks apapun namun ada juga sisi Islam yang bersifat substantif. Islam Nusantara memposisikan diri pada kelompok ketiga ini yakni melihat Islam secara substantif namun sekaligus tidak menafikan bagian yang literal dari Islam.[25]

Penyematan istilah “Islam Nusantara” memiliki perbedaan dari “Islam di Nusantara”. Nusantara pada istilah yang pertama adalah sifat, Sementara istilah kedua Islam di Nusantara menunjukkan Nusantara hanya sebagai tempat saja yang tidak memiliki hubungan dengan Islam. Oleh karena itu “Islam Nusantara” dapat dipahami Islam dengan corak, warna, kekhasan, keunikan, karakter, budaya Nusantara. Istilah Nusantara di sini tidak menunjuk pada satu model, corak, atau budaya yang seragam, namun menunjuk pada keanekaragaman budaya, suku, adat istiadat dan keyakinan yang ada di pulau-pulau Nusantara.

C.    Konsep dan Fenomena Awal Islam Nusantara

Dengan menggunakan prinsip “Adhesi” bukan “Konversi”. “Adhesi” adalah perubahan keyakinan pada Islam tanpa meninggalkan kepercayaan dan praktik keagamaan yang lama, sedangkan “Konversi” mengisyaratkan perubahan yang total dan ketertundukan yang penuh pada Islam dengan menyingkirkan anasir-anasir lokal. Wali Sanga di Jawa mengenalkan Islam kepada penduduk lokal bukan dengan ekstrimisme melainkan dalam bentuk kompromi terhadap kepercayaan lokal yang banyak diwarnai takhayul atau kepercayaan animistik lainnya. Dalam banyak kasus, mereka menarik banyak orang untuk memeluk Islam dengan menggunakan jimat, pesona ilmu kesaktian dan trik-trik supernatural lainnya.[26] Kesuksesan islamisasi di tanah Jawa pada abad ke-15 dengan kedatangan rombongan muslim dari Champa, Raden Rahmat (Sunan Ampel) sekitar tahun 1440 yang memiliki bibi yang diperistri Raja Majapahit. Selanjutnya Islamisasi dimulai melalui jaringan para juru dakwah (wali) secara terorganisir dan sistematis, mereka memanfaatkan jaringan kekeluargaan, kekuasaan, kepiawaian mereka merebut simpati masyarakat. Kekuatan gerakan ini terletak pada:

1)      Ajaran sufisme “sintetis mistis”

Sufisme yang dimaksud adalah ajaran wahdatul wujud (kesatuan wujud) dan wahdatus syuhud (kesatuan pandangan) sehingga tidak terlalu asing dengan kepercayaan lokal yang mengakui banyak arwah di mana-mana, dan dalam memandang benda-benda alam terpengaruh aura ketuhanan.

2)      Aslimilasi dalam Pendidikan

Asimilisasi pendidikan adalah pembangunan pesantren yang mendidik generasi-generasi pelanjut dakwah Islam, dalam konteks Raden Rakhmat (Sunan Ampel) terlihat peran anak dan muridnya dalam perkembangan Islam di Jawa, seperti Sunan Bonang dan Raden Fatah sebagai sultan dari kerajaan Islam pertama di Jawa, Demak.

3)      Dakwah lewat seni dan budaya

Gerakan dalam seni dan budaya dalam bentuk wayang yang disesuaikan dengan kisah dan nafas Islam, juga keterlibatan para wali dalam menyusun tembang, kidung, musik, hingga permainan anak-anak yang bernafaskan Islam.

D.    Konsep dan Fenomena Pertengahan Islam Nusantara

Lahirnya Neo-Sufisme. Neo-sufisme secara singkat dapat dikatakan sebagai upaya penegasan kembali nilai-nilai Islam yang utuh, yakni kehidupan yang berkeseimbangan dalam segala aspek kehidupan dan dalam segi ekspresi kemanusiaan.[27] Dulu sufisme tidak tertarik untuk memikirkan masalah-masalah sosial kemasyarakatan, bahkan lebih tertumpu ke arah aspek-aspek peribadatan saja. Dari sudut lain, terdapat pula kelompok muslimin (bahkan mayoritasnya) yang lebih mengutamakan aspek-aspek formal-lahiriah ajaran agama melalui pendekatan eksoterik-rasional. Dari banyak usaha percobaan menyatukan antara dua pandangan yang berbeda orientasi itu, maka al-Ghazali telah mengutarakan konsep yang dikenal sebagai syariat, tarekat, hakekat dan makrifat yang terpadu secara utuh.[28] Adapun konsep neo-sufisme oleh Fazlur Rahman sesungguhnya menghendaki agar umat Islam mampu melakukan tawazun (keseimbangan) antara pemenuhan kepentingan akhirat dan kepentingan dunia, serta umat Islam harus mampu memformulasikan ajaran Islam dalam kehidupan sosial. Kebangkitan kembali tasawuf di dunia Islam dengan istilah baru yaitu Neo-Sufisme nampaknya tidak boleh dipisahkan dari apa yang disebut sebagai kebangkitan agama.

E.     Konsep dan Fenomena Modern Islam Nusantara

Tiga sumber utama dari modernisme adalah teori dan praktik kapitalisme, industrialisasi dan negara bangsa. Pada tahap ini Islam Nusantara sudah terlibat aktif dalam politik kebangsaan dan juga dalam fenomena sosial budaya. Di era modern ini wajah Islam Nusantara mengalami banyak kemajuan dan perubahan yang berarti, salah satu yang mengembirakan adalah munculnya generasi Islam yang berpikir progresif dan terbuka kepada konteks zaman yang diwarnai oleh globalisasi serta arus informasi dan digitalisasi. Nilai-nilai pruralisme dan wacana hak asasi manusia serta lingkungan hidup menjadi agenda yang kini makin lama makin sering menjadi agenda bersama agama-agama di mana Islam terlibat aktif di dalamnya. Namun di sisi lain Islam Nusantara juga sedang bergumul dengan menguatnya semangat fundamentalisme agama yang berdampak pada aksi terorisme dan berbagai kekerasan yang membajak agama. Hal ini tidak terlepas dari isu-isu politik internasional dan lokal ditambah lagi dengan kepentingan-kepentingan politik partisan dan pragmatis dimana nilai-nilai substantif dari agama justru dikorbankan. Di era ini Islam Nusantara berhadapan dengan tantangan mengkontekstualisasikan nilai-nilai Islam dengan perkembangan zaman modern, suatu zaman yang dikuasai oleh teknologi informatika. Tanpa penguasaan ilmu dan teknologi informatika tersebut maka umat Islam dapat menjadi umat yang terjajah lagi secara kultural dan psikologis oleh bangsa-bangsa yang didominasi peradaban teknologi tinggi.[29]

F.     Kesimpulan

Islam Nusantara yang menandai corak keberagamaan telah melewati proses panjang dalam aktivitas dakwah para pendahulu yang mampu mengkomunikasikan pesan-pesan Islami di tengah budaya local masyarakat yang jauh sebelumnya telah memiliki seperangkat tradisi dan ritual kepercayaan non-Islami. Kajian dengan pendekatan fenomenologis dan analisis wacana terhadap berbagai sumber  literatur dan media sosial, mengungkapkan fakta bahwa karakteristik keberagamaan Islam Nusantara dapat menginspirasi gagasan-gagasan inklusif, dinamis, dan dialogis bagi pelaku dakwah sebagai model pengembangan dakwah dengan pola komunikasi lintas budaya. Mengingat dunia yang semakin global menjadikan sikap-sikap yang lahir dari corak Islam Nusantara mampu melintasi ragam budaya yang berbeda dalam dakwah dan syiar Islam dan menggabungkan ilmu sosial dengan ilmu dakwah yang biasa disebut sebagai sosiologi dakwah.

 

 

 

 

BAB VI

Unsur Komunikasi Dakwah

A.    Latar Belakang

Komunikasi lintas budaya adalah terjadinya pengiriman pesan dari seseorang yang berasal dari satu budaya yang berbeda dengan pihak penerima pesan. Bila disederhanakan, komunikasi lintas budaya ini memberi penekanan pada aspek perbedayaan kebudayaan sebagai faktor yang menentukan bagi keberlangsungan proses komunikasi. Akulturasi mengacu pada perubahan budaya dan psikologi disebabkan perjumpaan dengan orang yang berbeda budaya yang juga menampakkan prilaku berbeda. Seperti, banyak kelompok di Indonesia yang terakulturasi kedalam gaya hidup orang Barat baik dalam hal berbusana, gaya hidup, system pemerintahan dan sebagainya. Selain itu, banyak individu mengubah prilaku (seperti agama, bahasa, dan lain sebagainya). Proses komunikasi antar budaya melibatkan berbagai unsur, di antaranya bahasa dan relatifitas pengalaman. Relatifitas persepsi, perilaku non verbal, gaya komunikasi, serta nilai dan asumsi.

B.     Unsur Komunikasi Dakwah

Proses komunikasi antar budaya ini melibatkan berbagai unsur komunikasi dan budaya itu sendiri diantaranya yang perlu diperhatikan agar terjalin sebuah komunikasi dakwah yang efektif yaitu:

1.      Orang (da'i dan mad'u)

da'i sebagai penyampai pesan dan mad'u sebagai penerima pesan. dalam komunikasi lintas budaya ini baik sumber pesan maupun penerima pesan memiliki karakteristik individu seperti ras, jenis kelamin, usia, budaya, nilai-nilai, dan sikap yang yg berbeda.

2.      Pesan

Pesan dalam komunikasi antar budaya dapat berupa pesan verbal dan pesan nonverbal sebagai bentuk dari gagasan atau ide, pemikiran, ataupun perasaan yang sumber pesan ingin sampaikan.

3.      Gaya bahasa

Pesan dapat disampaikan secara singkat dan mudah untuk dimengerti atau bahkan disampaikan dengan lebih panjang dan sangat kompleks jika da'i atau komunikator mengetahui latar belakang dan gaya bahasa mad'u. Bahasa merupakan alat komunikasi dan juga sebagai perwakilan atas persepsi dan pemikiran. Pada tingkat dasar persepsi, bahasa dan budaya membimbing kita dalam membentuk gambaran tertentu. Persepsi dalam komunikasi antar budaya adalah proses mengungkap arti objek-objek sosial dan kejadian-kejadian yang kita alami dalam lingkungan kita. Setiap orang akan memiliki gambaran yang berbeda mengenai realitas di sekelilingnya. Kebiasaan berpikir kita sebagai besar ditentukan oleh kebudayaan, sehingga saat proses pertukaran kebudayaan seharusnya kita memerhatikan perbedaan dalam gaya komunikasi. Nilai kebudayaan merupakan suatu pola atau norma kebaikan dan keburukan yang dihasilkan oleh masyarakat yang kemudian digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Asusmsi kebudayaan berhubungan dengan nilai kebudayaan, namun ia lebih lekat dengan fenomena-fenomena sosial[30]

4.      Media saluran/Channel

Yang dimaksud dengan channel adalah saluran atau media yang menjadi alur pesan dari sumber pesan kepada penerima pesan. Sebuah pesan bergerak dari satu tempat ke tempat lain, atau dari satu orang ke orang lain melalui sebuah media atau channel. Saluran atau media komunikasi dapat berupa gelombang udara, gelombang suara, kabel dan lain-lain

5.      Umpan balik atau efek

Umpan balik adalah tanggapan yang diberikan oleh penerima pesan yang berupa tanggapan verbal ataupun tanggapan nonverbal. Idealnya, kita merespon pesan yang disampaikan oleh orang lain dengan memberikan umpan balik sehingga sumber pesan mengetahui bahwa pesan telah diterima.

6.      Kode

Kode adalah sebuah susunan sistematis dari simbol-simbol yang digunakan untuk menciptakan makna di dalam pikiran orang atau orang lain. Simbol-simbol yang dimaksud dapat berupa kata-kata, frasa, dan kalimat yang digunakan untuk membangkitkan atau menciptakan gambar, pemikiran, dan ide di dalam pikiran orang lain. Terdapat dua kode yang digunakan dalam komunikasi antar budaya, yaitu kode verbal dan kode nonverbal. Kode verbal terdiri dari suara, kata-kata. Sedangkan kode nonverbal terdiri atas simbol-simbol yang bukan berupa kata-kata termasuk didalamnya bahasa tubuh, ruang dan waktu, pakaian, dan lain-lain. 

7.      Enconding dan Decoding

Proses komunikasi dapat dilihat dari Encoding dan Decoding, Encoding didefinisikan sebagai sebuah proses mengartikan atau menyandi sebuah pesan ke dalam sebuah kode. Decoding adalah proses memberikan makna terhadap pesan tadi.[31]

8.      Gangguan dan Hambatan

Dalam segala sesuatu yang kita lakukan dalam komunikasi antar budaya akan terjadi hambatan ataupun gangguan. Ganguan adalah segala bentuk interferensi dalam proses encoding dan decoding yang mengurangi kejelasan sebuah pesan. Gangguan dapat bersifat fisik seperti suara yang sangat keras atau sebuah perilaku yang tidak biasa. Gangguan juga dapat berupa gangguan mental, psikologis, atau semantic. Tentunya unsur-unsur komunikasi lintas budaya tersebut juga berpengaruh dalam kegiatan berdakwah, karena peroses dakwah tidak akan berhasil ataupun akan menemui kesusahan jika kehilangan salah satu unsur tersebut. Contohnya adalah dakwah akan susah dipahami jika da’i memberikan pesan/materi dakwah yang tidak sesuai dengan pengetahuan mad’u, dan juga proses dakwah tidak akan berjalan menarik jika da’i tidak mendapatkan feedback yang baik oleh mad’u.

C.    Kesimpulan

Dengan menguasai unsur-unsur dan proses serta asumsi dalam perilaku dan gaya bahasa, para da'i akan memahami perbedaan dan akan mampu bersikap netral serta berjiwa moderat. Komunikasi lintas budaya ini memberi penekanan pada aspek perbedayaan kebudayaan sebagai faktor yang menentukan bagi keberlangsungan proses komunikasi. Dengan mengalkulturasi Dakwah dan budaya maka akan menampakan sebuah perubahan perilaku sesuai dengan yg disampaikan da'i.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB VII

Aktivitas Komunikasi Lintas Budaya Verbal dan Non Verbal Dalam Dakwah

 

A.    Latar Belakang

Komunikasi tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia, baik secara individu maupun sebagai anggota masyarakat. komunikasi pada dasarnya adalah penyampaian atau pengiriman pesan yang berupa pikiran atau perasaan oleh seseorang. Perlu disadari bahwa peran komunikasi sangat diperlukan dalam kehidupan bersosialisasi, bahkan dalam bidang pendidikan. seorang da’i  harus dibekali ilmu komunikasi agar apa yang disampaikanya dapat menjadi efektif dan mad’u dapat memahami pesan dengan mudah. Telah disepakati bahwa fungsi komunikasi adalah menyampaikan, mendidik, menghibur, dan mempengaruhi.[32]

Menurut KBBI Kemendikbud (online), Aktivitas adalah suatu kegiatan atau kerja yang dilakukan dalam tiap-tiap bagan perusahaan. Sedangkan Anton M. Mulyono mengungkapkan bahwa aktivitas merupakan kegiatan atau keaktivan. Jadi segala sesuatu yang dilakukan atau kegiatan-kegiatan yang terjadi baik fisik ataupun non-fisik adalah sebuah aktivitas. Menurut Sriyono, aktivitas merupakan segala kegiatan yang dilakukan baik secara jasmani atau rohani. Dari penjelasan tersebut maka bisa disimpulkan bahwa aktivitas merupakan kegiatan seseorang yang dilaksanakan baik secara jasmani ataupun rohani atau kegiatan fisik atau nonfisik.[33]

B.     Strategi Verbal dan Non Verbal dalam Dakwah

Pada dasarnya aktivitas komunikasi dakwah berdasarkan kegiatan sehari-hari. Aktivitas dakwah yang dilakukan itu menggunakan dua bentuk komunikasi yaitu komunikasi yang bersifat verbal dan komunikasi yang bersifat non verbal. Komunikasi yang bersifat verbal dilakukan dengan cara lisan atau dengan kata-kata seperti pidato, khutbah, sya’ir dan sebagainya. Sedangkan komunikasi nonverbal merupakan proses komunikasi dimana pesan disampaikan melalui gerak isyarat, bahasa tubuh, ekspresi wajah dan simbol-simbol tulisan seperti blog islami, wayang kulit, kaligrafi, buku sejarah islam, kisah para nabi dan sahabatnya dan sebagainya. Namun dalam Dakwah verbal lisan masih memerlukan bantuan isyarat nonverbal berupa gerakan tangan, gerakan bibir, dan gerakan wajah. Adapun strategi ini dilakukan untuk memberi pendekatan, meyakinkan mad’u.

Aktivitas komunikasi yang dilakukan seseorang atau kelompok akan menentukan efektifitas komunikasi. Perubahan yang terjadi pada diri khalayak komunikasi (mad’u) memberi perubahan perasaan atau sikap dan perubahan perilaku yang terdiri dari perubahan kognitif, afektif dan behavioral. Efek kognitif terjadi apabila ada perubahan pada apa yang diketahui, dipahami, atau dipersepsikan khalayak. Efek ini berhubungan dengan transmisi pengetahuan, ketrampilan, kepercayaan, atau informasi. Efek afektif timbul bila ada perubahan pada apa yang dirasakan, disenangi, atau dibenci khalayak. Efek ini ada hubungan dengan emosi, sikap, atau nilai. Sedangkan efek behavioral merujuk pada perilaku nyata yang dapat diamati yang meliputi pola-pola tindakan atau kebiasaan berperilaku.[34] Sedangkan ketika komunikasi dikaitkan dengan kebudayaan, maka beberapa pakar mendefinisikan komunikasi antarbudaya dalam berbagai sudut pandang yaitu sebagaimana berikut ini:

1.      Joseph DeVito (1997: 479) mengatakan bahwa komunikasi antarbudaya mengacu pada komunikasi antara orang-orang dari kultur yang berbeda antara orang-orang yang memiliki kepercayaan, nilai, atau cara berperilaku kultural yang berbeda.

2.      Chaley H. Dood dalam Liliweri (2013) menegaskan bahwa komunikasi antarbudaya meliputi komunikasi yang melibatkan peserta komunikasi yang mewakili pribadi, antarpribadi, dan kelompok, dengan tekanan pada perbedaan latar belakang kebudayaan yang mempengaruhi perilaku komunikasi para peserta.

3.      Andrea L. Rich dan Dennis M. Ogawa dalam Liliweri (2003) menjelaskan bahwa komunikasi antarbudaya adalah komunikasi antara orang-orang yang berbeda kebudayaan, misalnya antara suku bangsa, antaretnik dan ras, antarkelas social.

Oleh karena itu kita harus dapat mengembangkan kemampuan antarbudaya untuk memahami kebudayaan tersebut, yaitu dengan beberapa hal sebagai berikut:

a.       Menghargai martabat orang lain. Apabila suatu saat anda menemukan diri anda tidak cocok dengan nilai budaya orang lain, maka anda harus mengahargai perbedaan tersebut. Berikanlah penghargaan dan perhatian kepada orang lain sesuai dengan situasi kebudayaan mereka. Usahakan untuk lebih memahami daripada mengkritik. Cobalah untuk menikmati dan merasakan orang lain sesuai dengan kebudayaan mereka.

b.      Jika anda dikritik oleh orang lain, hendaknya anda tidak tersinggung. Kalau kita mempelajari kebudayaan yang tidak kita kenal, maka biasanya kita akan dikritik oleh para anggota budaya itu. Oleh karena itu sebaiknya anda tidak tersinggung karena ritik merupakan pengetahuan tambahan agar kita bisa mawas diri dan memperbaiki hubungan dengan mereka.

c.       Hati-hati membicarakan sesuatu hal yang sensitif, misalnya masalah keuangan, kekayaan, material dan lainlain. Apabila anda berteman dengan orang dari budaya lain maka pelajari persepsi kebudayaan tersebut tentang uang, kekayaan, material dan lain-lainya itu.

d.      Berani menanggung resiko tertentu terhadap privacy. Seringkali dalam suatu kelompok karena anggotanya kurang memahami perbedaan kebudayaan maka sangat mungkin terjadi kesalahpahaman yang membuat salah satu anggota tersinggung, apalagi kalau privasi kita yang merasa terganggu. Anda bisa segera melupakan hal itu dengan berfikir bahwa mereka memang berasal dari kebudayaan lain yang kurang mengetahui bahwa hal tersebut dapat menimbulkan provokasi.

e.       Hormatilah tradisi orang lain. Karena bagi orang lain menganggap tradisi mereka masing-masing adalah merupakan tradisi yang sakral dan suci.

Adapun faktor penghambat aktivitas komunikasi dakwah ini adalah:

a.       Hambatan Sosio-antro-Psikologis proses komunikasi berlangsung dalam konteks situasional. Ini berarti bahwa komunikator harus memperhatikan situasi dan masalah yang muncul dimasyarakat.

b.      Hambatan semantic. Faktor semantis menyangkut bahasa baik lisan maupun tulisan yang dipergunakan komunikator sebagai “alat” untuk menyalurkan pikiran dan perasaannya kepada komunikan. Demi kelancaran komunikasinya seorang komunikator harus benar-benar memperhatikan gangguan semantis ini, sebab salah ucap atau salah tulis dapat menimbulkan salah pengertian.

c.       Hambatan mekanis dijumpai pada media yang dipergunakan dalam melancarkan komunikasi. Seperti suara microfon yang krotokan, ketikan huruf yang buram tidak jelas dan double pada buku, suara yang hilang-muncul pada pesawat radio, berita surat kabar yang sulit dicari sambungan kolomnya, gambar yang meliuk-liuk pada storyboard, dan lain-lain.[35]

d.      Hambatan ekologis disebabkan oleh gangguan lingkungan terhadap proses berlangsungnya komunikasi, jadi datangnya dari lingkungan. Contohnya adalah suara riuh orang-orang atau kebisingan lalu lintas, suara hujan atau petir dan lain-lain pada saat da’i sedang menyampaikan materi.[36]

 

C.    Kesimpulan

Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Dalam kehidupan sehari–hari manusia selalu melakukan aktivitasnya dengan berinteraksi sesamanya. Interaksi sosial merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Dalam dakwah tujuan utamanya untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat yang diridai oleh Allah. dalam dakwah baik dakwah fardiyah,  dakwah aammah, bil-lisan, bil-hal, bil-tadwin, maupun bil-hikamh, semua tidak lepas dari aktivitas interaksi. aktivitas interaksi bisa terjadi secara verbal maupun non verbal sebagai strategi pendekatan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB VIII

Hambatan Dakwah Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya di Era Modern

 

A.    Latar Belakang

Bercermin pada kisah sejarah dakwah yang dikembangkan oleh Rasulullah saw yang sebenarnya juga merupakan gerakan menuju transformasi sosial menuju pada tatanan transformasi global. Dakwah dijabarkan sebagai gerakan pembebasan dari berbagai bentuk eksploitasi penindasan dan ketidakadilan dalam semua aspek kehidupan. Dari sanalah kemudian terbentuk masyarakat yang memiliki kecanggihan transformasi dan kapasitas politik modern di masanya. Untuk itu, dalam rangka melahirkan masyarakat humanis dimana masyarakat berperan sebagai subyek dan bukan objek, dibutuhkan munculnya da’i partisipatif yang mampu memfasilitasi masyarakat untuk memahami berbagai masalah, menyatakan pendapat, merencanakan prospek ke depan, dan mengevaluasi transformasi global yang kita kehendaki dan akhirnya masyarakat yang menikmati hasilnya. Karakteristik dakwah tersebut ditandai hubungan yang terbuka dan saling menghargai antara dai dan masyarakat. Isu sentralnya adalah masyarakat dan pengalaman mereka, bukan da’i dan persepsinya. Materi dakwah yang disodorkan dari luar kepada masyarakat untuk diinternalisasikan Dari situlah masyarakat didorong untuk memiliki kesadaran kritis memandang kehidupan seta memperbaiki keadaan.

Sementara, konteks Indonesia di era globalisasi di mana masyarakatnya sudah semakin kritis, maka yang diperlukan adalah dakwah yang berorientasi pada transformasi global dan yang bisa menerima keadaan zaman serta kemajuan teknologi dalam kehidupan, kita baik melalui penyadaran, pendidikan, dialog, maupun ilmu pengetahuan agar mampu menjadi perubahan secara struktural atau kultural yang lebih baik. Salah satu persoalan krusial sebagai dampak proses globalisasi yang terkait dengan kehidupan keagamaan adalah makin menepisnya ruang religiusitas dalam kontek kehidupan manusia. Problem atau hambatan dakwah di era modern yang cukup penting adalah menyangkut perbedaan paham yang sering membuat hubungan sosial antar pemeluk agama terganggu (radikal), bahkan dalam taraf tertentu bisa menimbulkan kerawanan sosial. Problem perbedaan ini tidak hanya terjadi dalam internal Islam saja, melainkan juga dalam tataran kehidupan antar umat beragama. Berbagai kasus ketegangan seperti di atas adalah fakta yang tidak terbantahkan.

B.     Analisis Hambatan

Menurut Amin Abdullah, problem perbedaan dalam agama terjadi karena interpretasi manusia akan teks suci atau devinite text yang dipercaya sebagai ungkapan langsung dari Tuhan kepada manusia, sementara prakteknya di masyarakat tidak ada tafsir tunggal yang dijadikan pedoman”.[37] Lebih lanjut Abdullah mengurai bahwa perbedaan bisa terjadi karena banyak faktor, antara lain budaya, ekonomi, politik, pendidikan atau perbedaan tingkat peradaban. Perbedaan tafsir agama itu kemudian menjadi problem pelik tatkala ada pihak yang menganggap bahwa otoritasnya saja yang paling berhak mengintepretasikan teks suci dan hanya tafsirnya yang paling benar dan valid, sedangkan tafsir orang lain dianggap salah, yang muncul kemudian dengan semena-mena mencap bid’ah dan murtad disematkan kepada pihak lain. Padahal kebenaran hakiki hanya pada sang pemilik teks, yakni Tuhan itu sendiri. Tidak ada seorang penafsirpun yang berhak mengatasnamakan the author untuk hasil ijtihad-nya; masing-masing tafsif memiliki peluang untuk benar dan salah.[38] Bagi kelompok radikal, diturunkannya agama adalah untuk mengetahui mana yang benar dan mana yang salah, mana yang halal mana yang haram, serta hal-hal yang dianggap sebagai pokok agama; maka orang yang berusaha mengotak-atik konsep agama sebagaimana yang tertulis dalam teks-teks dalam kitab suci merupakan bentuk “kegenitan” intelektual.[39]

Problem dakwah yang lebih aneh lagi, justru negara ikut melakukan pelanggaran terhadap hak-hak warga negara dalam hal kebebasan agama. Misalnya, Komunitas Adat Karuhun Urang di Cigugur Jawa Barat tidak boleh melakukan perkawinan bila tidak berdasarkan agama. Terpaksa mereka melakukan pernikahan berdasarkan keyakinan yang mereka tidak kehendaki. karena untuk mendapat kartu penduduk mereka harus memilih salah satu agama yang diakui oleh negara. Undang-Undang dan peraturan yang semula dapat mengayomi keberadaan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa, dipolitisir dan dipelintir sehingga tidak dapat digunakan lagi untuk melindungi para penghayat, termasuk hak-hak sipil dan budaya mereka.

Faktor lain yang menjadi hambatan dalam dakwah multikultural adalah adanya fanatisme yang berlebihan terdadap pendapat pribadi dan golongan, sehingga apriori menolak pendapat orang lain di luar kelompok atau jamaahnya. Berikutnya, adalah buruk sangka terhadap orang lain dan memandang orang lain dengan pandangan sinis. Jika kondisi seperti ini dibiarkan, maka kedamaian, keadilan, dan ketenangan akan sulit bisa terwujud. Pada akhirnya Islam yang rahmatan lil alamin hanya ada dalam konsep dan tidak akan terlahir dalam kenyataan di Indonesia yang multikultur ini. Padahal, sejarah mencatat bahwa masuknya Islam di Nusantara dilakukan secara damai dan persuasif oleh para da’i, bukan karena kekuatan militer atau dukungan pemerintah. Hal ini berbeda dengan agama Kristen atau Katolik yang datang bersama dengan kolonial Belanda. Menurut ‘Abas Mahmud sebagaimana yang dikutip oleh Alwi Syihab, Islam bisa diterima dan berkembang di kepulauan Nusantara yang penduduknya sudah menganut agama lain, oleh karena faktor keteladanan yang baik dari para da’i yang membawanya. Di setiap penjuru negeri terdapat bukti bahwa keteladanan yang baik menjadi faktor penentu penyebaran Islam,bukan dengan kekerasan.[40]

Dari uraian di atas terlihat bahwa keteladanan, pendekatan persuasif dengan menghargai nilai budaya, dan adat istiadat menjadi faktor penentu keberhasilan dakwah; bukan cara memaksa, menakut nakuti dan intimidasi yang tidak sesuai dengan semangat Islam sebagai agama damai. Dalam konteks Indonesia yang masyarakatnya plural, model pendekatan dakwah para da’i pendahulu yang telah berhasil menyebarkan Islam di Nusantara perlu tetap dipelihara dan dikembangkan, sehingga nilai-nilai Islam bisa tetap hidup dan menjiwai kehidupan masyarakat.

Adapun pakar komunikasi menjelaskan 15 hambatan dalam berkomunikasi lintas budaya yaitu:[41]

1. Etnosentrisme

Etnosentrisme merupakan sikap keyakinan atau kepercayaan bahwa budaya sendiri lebih unggul dari budaya lain. Bahkan cenderung memandang rendah budaya lain, dan tidak mau mengakui keunikan budaya lain sebagai suatu ciri khas dari kelompok lain. Entnosentrisme memandang dan mengukur budaya lain berdasarkan budaya sendiri, dan jika tidak sejalan maka dianggap berlawanan dan berbahaya sebab berpotensi mencemari budaya sendiri. Contoh: Afrika Selatan pernah menganggap masyarakat berkulit putih lebih tinggi derajatnya disbanding masyarakat berkulit hitam.

2.  Stereotipe

Stereotipe adalah sikap yang menggeneralisasi atau menyamaratakan sekelompok orang, tanpa mempertimbangkan kepribadian atau keunikan masing-masing individu. Stereotipe mengelompokkan individu berdasarkan keanggotaan individu dalam suatu kelompok dan tidak memandang individu dalam kelompok tersebut sebagai individu yang unik. Karakteristik individual mereka diabaikan, dianggap homogen. Sikap stereotipe muncul karna dua sebab:

a)      Kecenderungan untuk membagi dunia kedalam dua kategori yaitu ‘aku’ dan ‘mereka’. Ketika informasi yang dimiliki mengenai ‘mereka’ kurang, maka timbul kecenderungan untuk mengganggap ‘mereka’ sebagai homogeny (disamaratakan).

b)      Kecenderungan untuk sedikit mungkin melakukan kerja kognitif dalam berpikir tentang orang lain, sehingga menimbulkan persepsi selektif terhadap orang-orang disekitar dan membuat informasi yang kita terima tidak akurat.

Stereotipe bersifat negatif, sikap ini dapat menghambat berjalannya proses komunikasi lintas budaya yang efektif dan harmonis. Contoh sikap stereotipe misalnya anggapan bahwa orang berkacamata itu pintar, atau orang padang itu pelit, sedangkan orang batak itu kasar, dan semacamnya. Dengan stereotipe tersebut, bisa saja timbul permasalahan, misalnya stereotipe menganai orang pandang itu pelit, bisa saja membuat orang padang yang bersangkutan merasa tersinggung dan akhirnya timbul konflik.

3. Rasialisme

Rasialisme adalah prilaku diskriminatif, tidak adil dan semena-mena terhadap RAS tertentu.  Bukan saja dapat menghambat terjadinya komunikasi lintas budaya, prilaku ini bahkan dapat menimbulkan konflik berkepanjangan. Berbeda dengan sikap rasis, rasialisme merujuk pada gerakan sosial atau politik yang mendukung teori rasisme. Fokus dari rasialisme adalah kebanggaan ras, identitas politik, atau segregasi rasial. Contoh rasialisme misalnya bangsa Jerman yang merasa dirinya lebih unggul dari bangsa lain, semasa Jerman berada di bawah kepemimpinan Hitler. Contoh lain di Indonesia adalah konflik anti-tionghoa yang pernah terjadi sekitar tahun 1998an, dimana terjadi pengusiran besar-besaran dan bahkan pembantaian terhadap ras tionghoa.

4. Prasangka

Prasangka adalah persepsi yang keliru terhadap seseorang atau kelompok lain. Konsep prasangka mirip dengan streotipe, bahkan dikatakan bahwa prasangka merupakan kunsekuensi dari adanya streotipe. Menurutt Richard W. Brislin, prasangka merupakan sikap tidak adil, menyimpang, dan intoleran terhadap orang atau kelomopok lain. Prasangka pada umumnya bersifat negatif, adanya prasangka dapat  membuat seseorang memandang rendah dan bahkan memusuhi orang atau kelompok lain. Hadirnya prasangka berpotensi menghambat komunikasi lintas budaya yang terjadi antara pemilik prasangka dengan orang atau kelompok target prasangka. Sebab belum apa-apa, seseorang telah memiliki pemikiran negatif terhadap lawan bicara. Hal ini akan membuat komunikasi lintas budaya yang dilakukan tidak efektif. Contoh prasangka misalnya prasangka terhadap ras, suku, atau agama tertentu.

Ada tiga tipe prasangka yang muncul:

·         Prasangka kognitif: berada pada ranah pemikiran, benar atau

·         Prasangka afektif: berada pada ranah perasaan, suka atau tidak suka.

·         Prasangka konatif: berada pada ranah perbuatan, misalnya deskrimninasi terhadap kelompok yang dianggap berlawanan.

Sebenarnya prasangka pasti selalu muncul dalam pemikiran/ perasaan setiap individu. Setiap orang pasti akan lebih suka berkomunikasi dengan orang-orang yang memiliki kesamaan tertentu dengan dirinya dibanding dengan orang lain yang tidak dikenalnya. Namun perbedaan wujud prasangka tersebut akan menentukan seberapa besar hambatan komunikasi yang terjadi. Ketika hanya sebatas pada pemikiran, mungkin seseorang hanya akan menjauhi kelompok lain pada saat tertentu saja, namun ramah di saat yang lain. Tapi jika wujud prasangka tersebut hingga ranah prilaku ekstrem seperti diskriminasi, akan membatasi peluang dan akses terhadap kelompok lain akibatnya komunikasi akan sulit dilakukan.

5. Jarak Sosial

Jarak sosial berbicara tentang kedekatan antar kelompok secara fisik atau sosial. Jarak sosial berbeda dengan stratifikasi sosial atau pelapisan sosial, jarak sosial mengacu pada perbedaan tingkat peradaban antar kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, buka perbedaan kekayaan, kekuasaan, atau ilmu pengetahuan. Pelapisan sosial membagi individu dalam kelompok-kelompok secara hierarkis (vertical). Sedangkan jarak sosial membagi individu individu dalam suatu kelompok secara horizontal, berdasarkan peradaban. Jarak peradaban ini muncul karena adanya perbedaan kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi. Misalnya jarak sosial antara peradaban modern di kota seperti Jakarta dimana segala hal sudah di digitalisasi secara online dengan peradaban di pedalaman papua yang masih mengandalkan cara manual. Kedua daerah tersebut bisa jadi terpisah jarak 100 tahun, meskipun berada di zaman yang sama. Adanya jarak sosial ini dapat menghambat terjadinya komunikasi lintas budaya. Seperti misalnya ketika ditempat lain telah bisa melakukan komunikasi secara online yang  lebih cepat dan mudah, maka untuk komunikasi dengan orang di wilayah yang jarak sosialnya sangat jauh, seseorang harus datang dan berbicara tatap muka secara langsung yang tentunya akan memakan waktu lama juga biaya yang mahal.

6. Persepsi

Persepsi merupakan proses yang dilakukan oleh seseorang untuk mencoba mengetahui dan memahami orang lain. Persepsi merupakan filter yang digunakan oleh seseorang ketika berhubungan dengan kebudayaan yang berbeda.  Persepsi negatif dapat berdampak buruk bagi kefektifan komunikasi lintas budaya.

7. Sikap

Sikap merupakan hasil evaluasi dari berbagai aspek terhadap sesuatu. Sikap menimbulkan rasa suka atau tidak suka. Sikap seseorang terhadap budaya lain, menentukan prilakunya terhadap budaya tersebut. Sikap negatif terhadap budaya lain akan menyebabkan komunikasi lintas budaya sulit berhasil.

8. Atribusi

Atribusi merupakan proses identifikasi penyebab prilaku orang lain yang dilakukan oleh seseorang untuk menetapkan posisi dirinya. Kebudayaan lain, akan diidentifikasi berdasarkan kebudayaannya sendiri. Apabila atribut yang dimiliki kebudayaan lain berbeda, maka kebudayaan lain dapat dipandang negatif.

9. Bahasa

Bahasa merupakan sebuah kombinasi dari system simbol dan aturan yang menghasilkan berbagai pesan dengan arti yang tak terbatas. Antara budaya yang satu dengan yang lainnya, bahasa menjadi pembeda yang sangat signifikan. Kata yang sama bisa memiliki arti yang berbeda, kesalahan penggunaan bahasa bisa jadi sangat fatal akibatnya.

10. Paralinguistik

Paralinguistik merupakan gaya pengucapan seseorang, meliputi tinggi rendahnya suara, tempo bicara, atau dialek. Budaya yang berbeda memiliki paralinguistic yang berbeda, misalnya orang solo yang berbicara pelan dan lambat berbeda dengan orang medan yang berbicara dengan lantang dan cepat.

11. Misinterpretation

Misinterpretation atau salah tafsir merupakan kesalahan penfsiran yang umumnya disebabkan oleh persepsi yang tidak akurat. Hal ini bisa disebabkan karena kesalahan persepsi mengenai intonasi suara, mimic wajah, dkk.

12. Motivasi

Motivasi disini berkaitan dengan tingkat motivasi lawan bicara dalam melakukan komunikasi lintas budaya. Motivasi yang rendah akan menjadi hambatan komunikasi lintas budaya.

13. Experiantial

Experiental atau pengalaman hidup tiap individu berbeda, dan hal tersebut akan mempengaruhi persepsi serta cara pandang seseorang terhadap sesuatu.

14. Emotional

Emotional disini berkaitan dengan emosi pelaku komunikasi. Jika emosi komunikan sedang buruk, komunikasi lintas budaya tidak akan dapat berjalan dengan efektif.

15. Competition

Competiton atau kompetisi terjadi ketika komunikan berkomunikasi sembari melakukan kegiatan lain, misalnya sedang menyetir, menelopon, atau lainnya. Hal ini menyebabkan komunikasi lintas budaya tidak akan berjalan secara maksimal.

C.    Kesimpulan

Fenomena dakwah dalam Kehidupan modern yang ditandai dengan peningkatan kualitas perubahan sosial yang lebih jelas, sudah meninggalkan fase transisi globalisasi. Kehidupan masyarakat modern sudah kosmopolitan dengan kehidupan individual yang sangat menonjol, profesional di segala bidang dan penghargaan terhadap profesi menjadi kunci hubungan sosial di antara elemen masyarakat. Di sisi lain sekularisme menjadi sangat dominan dalam sistem religi dan kontrol sosial masyarakat. Sistem kekerabatan sudah mulai diabaikan, anggota masyarakat hidup dalam sistem yang sudah mekanik, kaku, dan hubungan-hubungan sosial ditentukan berdasarkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Masyarakat modern cenderung memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi dari masyarakat transisi sehingga memiliki pengetahuan yang lebih luas dan pola pikir lebih rasional. Perbedaan budaya sendiri merupakan salah satu faktor penghambat dalam komunikasi antar budaya, karenanya hambatan-hambatan komunikasi tersebut juga sering disebut sebagai hambatan komunikasi antar budaya, sebagai hambatan dalam proses komunikasi yang terjadi karena adanya perbedaan budaya antara komunikator dan komunikan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

Abdurraham Wahid, dkk, Islam Nusantara (Bandung: Mizan, 2015)

Acep, Aripudin. Dakwah Antarbudaya.(Bandung : Rosda Karya : 2012)

Ahmad Syafii Maarif, Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan Sebuah refleksi Sejarah (Bandung,:Mizan,2009)

Al-Ghazali, Khuluq al-Muslim, (Kuwait: Daar al-Bayan, 1970)

Armahedi Mahzar, “Dari Reformasi ke Transformisme Islam: Refleksi Integritas Tentang Angkatan 80- an” dalam ‘Kontroversi Pemikiran Islam di Indonesia’(Bandung:PT.Remaja Rosdakarya:1990)

Azyumardi Azra, “Jaringan Islam Nusantara”, dalam Akhmad Sahal

Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Moderasi Beragama, Cet. I (Oktober 2019)

Choirul Mahfud. Pendidikan Multikultural.(Sidoarjo:Pustaka Pelajar,2005)

Edy Sutrisno,Aktualisasi Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan, Jurnal Bimas Islam Vol.12 No2

Hotman, Filsafat Dakwah: Rekayasa

http://gears99.blogspot.com/2012/04/pendidikan-multikultural.html

http://ikmalonline.com/dakwah-berbasis-multikulturalisme/

http://megandinialfiq.blogspot.com/2016/10/ruang-lingkup-dakwah-antar-budaya.html diakses pada tanggal 12 Maret 2021 pukul 11.04

https://pakarkomunikasi.com/unsur-komunikasi-antar-budaya

https://tafsirq.com/

https://tafsiralquran.id/

https://unmabanten.ac.id/2020/03/14/moderasi-beragama-sebagai-upaya-penguatan-esensi-agama/

Khabibi Muhammad Luthfi, “Islam Nusantara: Relasi Islam dan Budaya Lokal” dalam (Shahih Vol I, No.I, Januari-Juni 2016: LP2M IAIN Surakarta)

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Kebinekaan (Tafsir Al-Qur’an Tematik) (Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, 2011)

Maksum, Ali.Pluralisme dan Multikulturalisme,(Malang:Aditya Media Publishing.2011)

M Ali Aziz, Ilmu Dakwah.Edisi Revisi, (Jakarta : Kencana, 2009)

M. Dhuha Abdul Jabbar & N. Burhanuddin, Ensiklopedia Makna al-Qur’an Syarah alFaazhul Qur’an

Mohammad Shoelhi,Komunikasi Lintas Budaya, (Bandung: Simbiosa Rektama Media, 2015)

M. Quraish Shihab, Al-Qur’an dan Maknanya (Jakarta: Lentera Hati, 2010)

Muhammad Qasim, Membangun Moderasi Beragama Ummat Melalui Integrasi Keilmuan, (Sulawesi Selatan: UPT Perpustakaan UIN Alauddin,  2020)

Onong Uchjana efendy, Dinamika Komunikasi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya),2009

Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA. Konteks Berteologi di Indonesia, (Jakarta: Paramadina, 1999)

Silmi Qurota Ayun Ariadin, Toleransi Multiagama dan Multikultural Jadi Tali Pemersatu Bangsa, diakses dari file:///C:/Users/asus/Downloads/TOLERANSI%20MULTIAGAMA%20DAN%20MULTIKULTURAL%20JADI%20TALI%20PEMERSATU%20BANGSA.pdf pada tanggal 17 April 2021 pukul 09:29 WIB

Wahidah Suryani, “Komunikasi Antarbudaya: Berbagi Budaya Berbagi Makna”, Jourrnal Farabi Vol. 10 No. 1 Juni 2013, email : wahidahsuryanidjafar@yahoo.co.id,

Zakiyuddin Baidhawy, 2005. Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural Jakarta: Erlangga



[1] M Ali Aziz, Ilmu Dakwah.Edisi Revisi, (Jakarta : Kencana, 2009), h. 13

[2] Maksum, Ali.Pluralisme dan Multikulturalisme,(Malang:Aditya Media Publishing.2011).h.143

[4] Acep, Aripudin. Dakwah Antarbudaya.(Bandung : Rosda Karya : 2012) h.19

[5] Mohammad Shoelhi,Komunikasi Lintas Budaya, (Bandung: Simbiosa Rektama Media, 2015),  hlm.2.

[7]  M. Quraish Shihab, Al-Qur’an dan Maknanya (Jakarta: Lentera Hati, 2010), p. 517.

[8] Choirul Mahfud. Pendidikan Multikultural.(Sidoarjo:Pustaka Pelajar,2005). Hal:177

[10] Zakiyuddin Baidhawy, 2005. Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural Jakarta: Erlangga,hlm. 109

[11] M. Quraish Shihab, Al-Qur’an dan Maknanya (Jakarta: Lentera Hati, 2010), p. 517

[12] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Kebinekaan (Tafsir Al-Qur’an Tematik) (Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, 2011), p. 22.

[15] Abdurraham Wahid, dkk, Islam Nusantara (Bandung: Mizan, 2015), p. 85.

[16] Hotman, Filsafat Dakwah: Rekayasa, p. 274-80.

[17] Silmi Qurota Ayun Ariadin, Toleransi Multiagama dan Multikultural Jadi Tali Pemersatu Bangsa, diakses dari file:///C:/Users/asus/Downloads/TOLERANSI%20MULTIAGAMA%20DAN%20MULTIKULTURAL%20JADI%20TALI%20PEMERSATU%20BANGSA.pdf pada tanggal 17 April 2021 pukul 09:29 WIB

[19] Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Moderasi Beragama, Cet. I (Oktober 2019), h. 33.

[20] M. Dhuha Abdul Jabbar & N. Burhanuddin, Ensiklopedia Makna al-Qur’an Syarah alFaazhul Qur’an, h.713,713

[21] Edy Sutrisno,Aktualisasi Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan, Jurnal Bimas Islam Vol.12 No2, h.330.

[22] Muhammad Qasim, Membangun Moderasi Beragama Ummat Melalui Integrasi Keilmuan, (Sulawesi Selatan: UPT Perpustakaan UIN Alauddin,  2020), hal. 76

[23] Ahmad Syafii Maarif, Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan Sebuah refleksi Sejarah (Bandung,:Mizan,2009), 62

[24] Azyumardi Azra, “Jaringan Islam Nusantara”, dalam Akhmad Sahal (eds.), Ibid.,171-172.

[25] Khabibi Muhammad Luthfi, “Islam Nusantara: Relasi Islam dan Budaya Lokal” dalam (Shahih Vol I, No.I, Januari-Juni 2016: LP2M IAIN Surakarta), 2

[26] ibid., 20-22

[27] Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA. Konteks Berteologi di Indonesia, (Jakarta: Paramadina, 1999), hlm.

[28] Al-Ghazali, Khuluq al-Muslim, (Kuwait: Daar al-Bayan, 1970), hlm. 31

[29] Armahedi Mahzar, “Dari Reformasi ke Transformisme Islam: Refleksi Integritas Tentang Angkatan 80- an” dalam ‘Kontroversi Pemikiran Islam di Indonesia’(Bandung:PT.Remaja Rosdakarya:1990),219

[30] Wahidah Suryani, “Komunikasi Antarbudaya: Berbagi Budaya Berbagi Makna”, Jourrnal Farabi Vol. 10 No. 1 Juni 2013, email : wahidahsuryanidjafar@yahoo.co.id, hal 8-9.

[32] Toto Asmara, Komunikasi dakwah, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 1997) cet ke-2 hal. 6

[35] Onong Uchjana efendy, Dinamika Komunikasi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya),2009, hlm. 11

[36] Ibid., hlm 12

[37] M. Amin Abdullah, “Kata Pengantar”, dalam Ainul Yaqin, Pendidikan Multikultural Cross Cultural Understanding Untuk Demokrasi dan Keadilan (Yogyakarta: Pilar Media, 2005), h. 15

[38] ibid,.

[39] Adian Husaini dan Nuim Hidayat, Islam Liberal: Sejarah , Konsepsi, Penyimpangan dan Jawabanya (Jakarta: Gema Insani Prees,2002), h. 178.

Cerpen : Perjuangan dibalik Layar

                                                               Rentan Waktu Oleh: Khoirotul Nikmah AAAAAAAAAAH HUH UUAAAAHHH, AYO BU SED...