KHOIROTUL
NIKMAH
Daftar Isi
Daftar Isi
2
Kata Pengantar
3
Pendahuluan
4
BAB I Ruang Lingkup Dakwah Multikultural dan Komunikasi
Lintas Budaya
A. Latar
belakang
5
B. Devinis
5
C. Ruang
Lingkup
7
D. Kesimpulan
8
BAB II Basis dan Pendekatan Pendidikan Dakwah Multikultural
A. Latar
Belakang
9
B. Pengertian
Pendidikan Multikultural
10
C. Tujuan
Pendidikan Dakwah Multikultural
10
D. Basis
dan Pendekatan Dakwah Multikultural
11
E. Moderasi
Agama dalam Fundamental dan Pendekatan Dakwah
13
F. Kesimpulan
13
BAB III Essensi Tujuan dan Fungsi Dakwah Multikultural
A. Latar
Belakang
14
B. Essensi
Dakwah
14
C. Kesimpulan
16
BAB IV dakwah dalam omunikasi antar Ras dan Agama
A. Latar
Belakang
18
B. Pengertian
Toleransi
18
C. Toleransi
Multikutural
19
D. Pengertian
Moderasi Beragama
20
E. Tantangan
Moderasi Beragama
21
F. Kesimpulan
22
BAB V Konsep dan Fenomena Corak Keberaman Masyarakat
Nusantara
A. Latar
Belakang
23
B. Penegasan
Kata Islam Nusantara
24
C. Konsep
dan Fenomena Awal Islam Nusantara
24
D. Konsep
dan Fenomena Pertengahan Islam Nusantara
26
E. Konsep
dan Fenomena Modern Islam Nusantara
26
F. Kesimpulan
27
BAB VI Unsur Komunikasi Dakwah
A. Latar
Belakang
28
B. Unsur
Komunikasi Dakwah
28
C. Kesimpulan
30
BAB VII Aktivitas Komunikasi Lintas Budaya Verbal dan Non
Verbal dalam Dakwah
A. Latar
Belakang
32
B. Strategi
Verbal dan Non Verbal dalam Dakwah
32
C. Kesimpulan
35
BAB VIII Hambatan Dakwah Multikutural dan Komunikasi lIntas
Budaya di Era Modern
A. Latar
Belakang
36
B. Analisis
Hambatan
37
C. Kesimpulan
43
Daftar Pustaka
46
Kata
Pengantar
Puji
dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat-Nya
penulis dapat menyelesaikan buku kecil kami yang berjudul “Potret Dakwah
Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya”. Selama penyusunan buku ini penulis
mendapatkan bimbingan dari berbagai pihak, sehingga penyusunan buku ini dapat
diselesaikan dalam tepat waktu. Dalam hal ini penulis menyampaikan ucapan
terima kasih atas bimbingan dan bantuan yang telah diberikan oleh:
1.
Bpk. Abu Amar Bustomi selaku dosen pengampu mata kuliah Dakwah Multikultural
dan Komunikasi Lintas Budaya.
2.
Kedua orang tua yang telah memberikan dukungan baik secara moril maupun
materil.
3.
Teman-teman sepejuangan kami.
Penulis
menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini tidak terlepas dari kekurangan. Untuk
itu penulis senantiasa terbuka menerima kritik dan saran yang membangun dari
semua pihak guna kelengkapan dan kesempurnaan makalah ini kedepan. Akhir kata
kepada semua pihak yang telah membantu terwujudnya makalah ini penulis
mengucapkan banyak terimakasih.
Jazakumullah
Khairan Katsiro.
Surabaya,
18 Juni 2021 Penulis
Pendahuluan
Indonesia adalah bangsa yang memiliki
keanekaragaman suku, bahasa, etnis, golongan, warna kulit, dan agama yang
menjadi aset bangsa yang akan tetap bersatu membentuk harmoni di dalam wadah
keindonesiaan. Fenomena kehidupan manusia dalam berbagai aspeknya merupakan
kehendak Allah yang harus disikapi dengan penuh kearifan. Namun tidak jarang
potret multicultural ini rentan menimbulkan konflik sosial di tengah
masyarakat. Dalam aktivitasnya
pasti ada hambatan terlebih pada era modern saat ini, dimana semua aktivitas
dakwah dapat diakses tidak hanya melalui kitab melainkan dengan social media
serta siapaun dapat mengakses dan menerbitkanya. Hal inilah yang mebuat
banyaknya prestektif yang berbeda, serta da’I yang tidak seberapa memiliki
pendalaman agama justru membawa dampak buruk bagi mad’u, menipisnya konsultasi dan
pemahaman yang salah menimbulkan rasisme. Adat istiadat di berbagai daerah dianggap
bertentangan dengan nilai-nilai islami. Berdakwah secara
multikultural berarti berupaya menciptakan keharmonisan di tengah-tengah
masyarakat yang beragam dan tetap mampu mengendalikan diri dan bertoleransi
terhadap segala bentuk perbedaan, itulah inti dari prinsip dakwah
multikultural. Seorang dai;I wajib mengetahui unsur serta latar belakang mad’u,
melakukan pendekatan agar dakwahnya diterima oleh masyarakat setempat. Landasan dakwah multikultural dapat ditemukan dalam kitab
suci Al-Qur’an
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ
وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ
أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Hai manusia, sesungguhnya Kami
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan
kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang
yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
(Q.S Al-Hujurat: 13)
Buku
ini akan
menjelaskan tentang pengertian, unsur, basis pendekatan, essensi dan fungsi dakwah
multikultural serta menjabarkan fenomena Islam nusantara dan berbagai hambatannya
di era modern.
BAB I
Ruang Lingkup Dakwah
Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya
A.
Latar
Belakang
Perkembangan Islam di Indonesia atau di
lokalitas yang lain tidak menampakkan wajah Islam yang sama seperti di tanah
kelahirannya, yaitu di tanah Arab. Hal tersebut disebabkan karena sudah terjadi
akulturasi ajaran Islam dengan nilai-nilai budaya lokal. Inilah bentuk
interkoneksi antara ajaran Islam dengan kearifan lokal. Dari kajian tersebut,
didapati pemahaman Islam yang bermacam-macam sehingga diperlukan suatu konsep
dan strategi dakwah yang betul-betul mengena dan diterima masyarakat
multikultural seperti Indonesia ini. Ide-ide kreatif dan
cara pengemasan dakwah di buat semenarik mungkin agar tidak membuat para
pendengar bosan dan tidak menyinggung rasa atau suku lain.
Walisongo dikenal sebagai penyebar
agama Islam di tanah Jawa pada abad ke 14. Mereka tinggal di
tiga wilayah penting pantai utara Pulau Jawa, yaitu
Surabaya-Gresik-Lamongan-Tuban di Jawa Timur, Demak-Kudus-Muria di Jawa Tengah,
dan Cirebon di Jawa Barat. Era Walisongo adalah era berakhirnya dominasi Hindu-Budha dalam budaya Nusantara untuk digantikan dengan
kebudayaan Islam. Mereka adalah simbol penyebaran Islam
di Indonesia, khususnya di Jawa. Tentu banyak tokoh lain yang juga berperan.
Namun peranan mereka yang sangat besar dalam mendirikan Kerajaan Islam di Jawa,
juga pengaruhnya terhadap kebudayaan masyarakat secara luas serta dakwah secara
langsung, membuat para Walisongo ini lebih banyak disebut dibanding yang lain.
Tujuan walisanga ini yaitu memasukan unsur syara' yang tidak bertentangan dengan adat.
B.
Definisi
1. Dakwah
Makna
kata dakwah secara istilah menurut beberapa ahli adalah: a. Menurut Thoha Yahya
Omar. Dakwah, mengajak manusia dengan cara yang bijaksana kepada jalan yang
benar sesuai dengan perintah Tuhan untuk kemaslahatan dan kebahagiaan didunia
dan akherat. b. Menurut Aboebakar Atjeh. Dakwah adalah perintah mengajak seruan
kepada sesama manusia untuk kembali dan hidup sepanjang ajaran Allah yang benar
dengan penuh kebijaksanaan dan nasihat yang baik. Perintah
dakwah secara baik dan lemah lembut ini telah diperintahkan oleh Allah dalam
Q.S An-Nahl: 125
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ
وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ
هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran
yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu
Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan
Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
2. Multikultural
Multikultural berasal dari dua
kata; multi (banyak/beragam) dan cultural (budaya/kebudayaan), yang 19 secara
etimologi berarti keberagaman budaya. Budaya yang mesti dipahami adalah bukan
budaya dalam arti sempit, melainkan mesti dipahami sebagai semua dialektika
manusia terhadap kehidupannya. Dialektika ini melahirkan
banyak wajah, seperti sejarah, pemikiran, budaya, verbal, bahasa dan lain-lain.
Bagi sebagian orang Multikultur belum sepenuhnya dipandang sebagai suatu
pemberian takdir Allah. Terkait dengan hal tersebut Al-Qur’an sudah jelas
menyatakan dalam surat Al-Hujurat ayat 13:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ
مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ
أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Hai manusia,
sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah
ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
lagi Maha Mengenal.”
Jadi, yang dimaksud dengan Dakwah
Multikultural adalah aktifitas menyeru kepada jalan Allah melalui usaha-usaha mengetahui karakter
budaya suatu masyarakat sebagai kunci utama untuk memberikan pemahaman dan
mengembangkan dakwah agar dapat tersampaikan dengan tetap terpeliharanya
situasi damai.
3.
Komunikasi
Lintas Budaya
Komunikasi lintas budaya adalah
proses pertukaran pikiran dan makna antara orang-orang yang berbeda budaya.
Ketika komunikasi tersebut terjadi antara orang-orang berbeda
bangsa(international), antaretnik(interethnical), kelompok ras(interracial),
atau komunikasi bahasa(intercommunal), disebut komunikasi lintas budaya.
Menurut Liliweri (2003:9), dalam bukunya yang berjudul Komunikasi Antarbudaya,
memberikan definisi komunikasi antarbudaya atau komunikasi lintas budaya
sebagai pernyataan diri antarpribadi yang paling efektif antar dua orang yang
saling berbeda latar belakang budayanya. Komunikasi Lintas Budaya dalam
pengertian yang lebih luas lagi, merupakan pertukaran pesan yang disampaikan
secara lisan, tertulis, bahkan secara imajiner antara dua orang yang berbeda
latar belakang budaya.
C. Ruang Lingkup
Berkomunikasi merupakan kebutuhan yang
fundamental bagi seseorang yang hidup bermasyarakat, tanpa komunikasi tidak
mungkin masyarakat terbentuk, sebaliknya tanpa masyarakat, maka manusia tidak
mungkin dapat mengembangkan komunikasi. Manusia adalah makhluk sosial yang
tidak dapat hidup sendiri. Dalam hidup manusia selalu berinteraksi dengan
sesama serta dengan lingkungan. Manusia hidup berkelompok baik dalam kelompok
besar maupun kelompok kecil.
Budaya adalah suatu konsep yang membangkitkan
minat. Secara formal budaya didefinisikan sebagai tatanan pengetahuan,
pengalaman, kepercayaan, nilai, sikap, makna dan diwariskan dari generasi ke
generasi, melalui usaha individu dan kelompok. Komunikasi
diperlukan untuk mengenal budaya yang satu dengan budaya yang lainnya.
Komunikasi dan budaya mempunyai hubungan timbal balik. Komunikasi antar budaya
terjadi jika bagian yang terlibat dalam kegiatan komunikasi membawa latar
belakang budaya pengalaman yang berbeda dan mencerminkan nilai yang dianut oleh
kelompoknya. Berikut ruang
lingkup kajian ilmu dakwah yang meliputi:
1.
Mengkaji dasar-dasar tentang adanya
interaksi simbolik da’i dengan
mad’u yang berbeda latarbelakang budaya
yang dimilikinya dalam perjalanan dakwah para da’i.
2.
Menelaah unsur-unsur dakwah dengan
mempertimbangkan aspek budaya yang berhubungan dengan unsur da’i,
materi, metode, media, mad’u dan dimensi ruang dan waktu dalam keberlangsungan
interaksi berbagai unsur dakwah.
3.
Mengkaji tentang karakteristik-karakteristik
manusia baik posisinya yang menjadi da’i maupun
yang menjadi mad’u melalui kerangka
metodologi dalam antropologi.
4.
Mengkaji tentang upaya-upaya dakwah yang
dilakukan oleh masing-masing etnis.
5.
Mengkaji problem yang ditimbulkan oleh
pertukaran antar budaya dan upaya-upaya solusi yang dilakukan dalam rangka
mempertahankan eksistensi jati diri budaya masing-masing.
D.
Kesimpulan
Dakwah multicultural adalah
mengajak manusia kejalan Allah dengan tidak menghilangkan budaya yang telah ada
sebelumnya, karena budaya begitu melekat kuat dan mandarah daging pada setiap
individu sehingga dengan berkomunikasi antar budaya menciptakan keamanan dan
toleransi yang indah. Adapun ruang lingkup kita sebagai da’I harus mempelajari
dan memperhatikan unsur, metode, latar belakang, karakteristik dan problematika
mad’u.
BAB
II
Basis
dan Pendekatan Pendidikan Dakwah Multikultural
A.
Latar Belakang
Pertautan antara
Pendidikan dan Multikultural merupakan solusi atas realitas budaya yang beragam
sebagai sebuah proses pengembangan seluruh potensi yang menghargai pluralitas
dan heterogenitas sebagai konsekwensi keragaman budaya, etnis, suku dan aliran
atau agama. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memperjuangkan
multikulturalisme adalah melalui pendidikan yang berbasis multikultural. Sejarah menunjukkan, pemaknaan secara negatif atas
keragaman telah melahirkan penderitaan panjang umat manusia. Pada saat ini,
paling tidak telah terjadi 35 pertikaian besar antar etnis di dunia. Lebih dari
38 juta jiwa terusir dari tempat yang mereka diami. Konflik panjang tersebut
melibatkan sentimen etnis, ras, golongan dan juga agama. Multikultural adalah
istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam
kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang
penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural)
yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya,
kebiasaan, dan politik yang mereka anut. Multikultural Landasan dakwah
multikultural dapat ditemukan dalam kitab suci Al-Qur’an yang menegaskan bahwa
kemanusiaan yang multikultural adalah kehendak dan sunnatullah dalam kehidupan
manusia sepanjang sejarah.
يَا
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا
وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ
اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Hai
manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu
disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Q.S Al-Hujurat: 13) Artikel ini akan membahas
tentang pengertian, tujuan, basis pendekatan dakwah multicultural dan moderasi agama dalam fundamental.
B.
Pengertian Pendidikan Multicultural
Pendidikan multikultural (Multicultural Education)
merupakan respons terhadap perkembangan keragaman populasi sekolah, sebagaimana
tuntutan persamaan hak bagi setiap kelompok. Dalam dimensi lain, pendidikan
multikultural merupakan pengembangan kurkulum dan aktivitas pendidikan untuk
memasuki berbagai pandangan, sejarah, prestasi dan perhatian terhadap
orang-orang non Eropa (Hilliard, 1991-1992).
Pendidikan multikultural berasal dari dua kata pendidikan dan multikultural.
Pendidikan merupakan proses pengembangan sikap dan tata laku seseorang atau
sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui pengajaran,
pelatihan, proses, perbuatan dan cara-cara yang mendidik. Disisi lain
Pendidikan adalah Transfer of knowledge atau memindah ilmu pengetahuan.
Pendidikan multikultural adalah merupakan suatu wacana yang lintas batas, karena
terkait dengan masalah-masalah keadilan sosial (social justice), demokarasi dan
hak asasi manusia. tulus, dan toleran terhadap keanekaragaman budaya yang hidup
di tengah-tengah masyarakat plural.
Istilah pendidikan multikultural dapat digunakan pada tingkat
deskriptif dan normative, yang menggambarkan isu-isu dan masalah-masalah
pendidikan berkaitan dengan masyarakat multikultural. Labih jauh lagi mencakup
pengertian tentang pertimbangan terhadap kebijakan-kebijakan dan
strategi-strategi pendidikan dalam masyarakat multikultural. Dalam konteks
deskriptif ini, maka kurikulum pendidikan multkultural harus mencakup
subjek-subjek seperti : toleransi, tema-tema tentang perbedaan etno-kultural,
dan agama, bahaya diskriminasi, penyelesaian konflik dan mediasi.
C.
Tujuan Pendidikan Dakwah Multicultural
Tujuan pendidikan multikultural ada dua, yakni tujuan
awal dan tujuan akhir. Tujuan awal merupakan tujuan sementara karena tujuan ini
hanya berfungsi sebagai perantara agar tujuan akhirnya tercapai dengan baik. Pada
dasarnya tujuan awal pendidikan multikultural yaitu membangun wacana
pendidikan, pengambil kebijakan dalam dunia pendidikan dan mahasiswa jurusan
ilmu pendidikan ataupun mahasiswa umum. Harapannya adalah apabila mereka
mempunyai wacana pendidikan multikultural yang baik maka kelak mereka tidak
hanya mampu untuk menjadi transformator pendidikan multikultural yang mampu
menanamkan nilai-nilai pluralisme, humanisme dan demokrasi secara langsung di
sekolah kepada para peserta didiknya. Sedangkan tujuan akhir pendidikan
multikultural adalah peserta didik tidak hanya mampu memahami dan menguasai
materi pelajaran yang dipelajarinya akan tetapi diharapkan juga bahwa para
peserta didik akan mempunyai karakter yang kuat untuk selalu bersikap
demokratis, pluralis dan humanis. Karena tiga hal tersebut adalah ruh
pendidikan multikultural.
D. Basis dan Pendekatan Dakwah Multikultural
Sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya, multikultural
merujuk kepada konsep kebinekaan yang bersifat multi dimensi yang meliputi aspek
bahasa, warna kulit, budaya, suku, etnis, bangsa, dan agama. Bila merujuk
kepada Al-Qur’an, kita akan menemukan bahwa fakta multikultural umat manusia
merupakan kehendak sekaligus sunnatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang
sejarah. Kita dapat melihat beberapa ayat berikut, sebagai basis dakwah
multikultural QS. Al-Hujarat: 13
“Hai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari
seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kamu berbangsa-bangsa
dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling
mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa di antara kamu.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Mengenal”.
Secara global,
ayat ini ditujukan kepada umat manusia seluruhnya, tak hanya kaum muslim.
Sebagai manusia, ia diturunkan dari sepasang suami-istri. Suku, ras dan bangsa
mereka merupakan nama-nama untuk memudahkan saja, sehingga dengan itu kita
dapat mengenali perbedaan sifat-sifat tertentu. Dihadapan Allah mereka semua
satu, dan yang paling mulia ialah yang paling bertakwa. Berdasarkan kebinekaan tersebut, tidak seorang pun berhak
memaksakan keseragaman dalam hal apapun, termasuk dalam aspek keyakinan. Dalam
surat Yunus ayat 99-100 Allah menegaskan prinsip dasar tersebut.
{وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لآمَنَ مَنْ فِي الأرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا
أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّى يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ (99) وَمَا كَانَ
لِنَفْسٍ أَنْ تُؤْمِنَ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَجْعَلُ الرِّجْسَ عَلَى
الَّذِينَ لَا يَعْقِلُونَ (100) }
“Jika seandainya Tuhan Pemelihara kamu menghendaki,
tentulah beriman semua yang di bumi seluruhnya. Maka apakah engkau (Nabi
Muhammad Saw) memaksa manusia semuanya supaya mereka menjadi orang-orang
mukmin? Padahal tidak ada satu jiwa pun akan beriman kecuali dengan izin Allah;
dan Allah menimpakan kotoran (keguncangan hati atau kemurkaan) kepada
orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya” (QS. Yunus: 99-100).
Ayat di atas menerangkan bahwa jika Allah berkehendak
agar seluruh manusia beriman kepada-Nya, maka hal itu akan terlaksana, karena
untuk melakukan yang demikian adalah mudah bagi-Nya; tetapi Dia tidak
menghendaki yang demikian, Allah berkehendak melaksanakan sunnah-Nya di dalam
penciptaan-Nya ini. Tidak seorangpun dapat mengubah sunnah-Nya itu kecuali jika
Dia sendiri yang menghendakinya. Di antara sunnah-Nya ialah memberi manusia
akal, pikiran, dan perasaan yang membedakannya dengan malaikat dan
makhluk-makhluk yang lain. Dengan akal, pikiran, dan perasaan, manusia menjadi
makhluk yang berbudaya, dapat membedakan baik dan buruk, baik itu untuk
dirinya, untuk orang lain maupun untuk alam semesta. Ayat
di atas secara tegas mengisyaratkan bahwa manusia diberi kebebasan beriman atau
tidak beriman. Kebebasan tersebut bukanlah bersumber dari kekuatan manusia melainkan
anugerah Allah, karena jika Allah, Tuhan Pemelihara dan Pembimbingmu (dalam
ayat di atas diisyaratkan dengan kata rabb), menghendaki tentulah beriman semua
manusia yang berada di muka bumi seluruhnya. Ini dapat dilakukan-Nya antara
lain dengan mencabut kemampuan manusia memilih dan menghiasi jiwa mereka hanya
dengan potensi positif saja, tanpa nafsu dan dorongan negatif seperti halnya
malaikat, tetapi hal itu tidak dilakukan-Nya, karena tujuan utama manusia
diciptakan dengan diberi kebebasan adalah untuk menguji. Tugas para Nabi
hanyalah untuk mengajak dan memberikan peringatan tanpa paksaan. Manusia akan
dinilai terkait dengan sikap dan respon terhadap seruan para Nabi tersebut.
E. Moderasi Agama dalam Fundamental dan Pendekatan Dakwah
Dalam moderasi beragama
kita dituntut untuk meningkatkan kualitas keilmuan dan selalu bertindak menjaga
akal dan budi serta selalu bertindak adil dan menjaga keseimbangan dalam
toleransi beragama, karena moderasi bergama berupaya mewujudkan Indonesia yang
toleran, rukun dan damai. Masih menurut Prof Arskal tantangan sosial sekarang
dimana hidup yang penuh dengan lautan data informasi, dihadapkan pada
pilihan-pilihan rumit di era pasca kebenaran (post-truth) sehingga
banyak dibantu oleh teknologi informasi yang bisa mengakibatkan degradasi nilai
dan rasa sosial kemanusiaan. Moderasi agama hadir untuk mengatasi persoalan-
persoalan diatas. Hubungannya dengan perguruan tinggi moderasi kelembagaan
harus diwujudkan dengan cara mengembangkan institusi menjadi modern namun tetap
dapat memperkuat akar dan tradisi islam. Selain itu perguruan tinggi dituntut
untuk menciptakan lulusan yang berkualitas, berdaya saing, menguasai iptek
dengan tetap merujuk pada nilai-nilai islam.
F.
Kesimpulan
Dakwah multikultural merupakan upaya dalam menciptakan keharmonisan di
tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap mampu mengendalikan diri dan
bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan. Sedangkan dakwah dengan
pendekatan multikulturalisme adalah sebuah pemikiran dakwah yang concern pada
penyampaian pesan-pesan Islam dalam konteks masyarakat plural dengan cara
berdialog. Basis dakwah multikultural sebenarnya terdapat dalam kitab suci
AlQur’an itu sendiri yang menegaskan bahwa fakta multikultural umat manusia
yang beragam dan berbeda satu sama lain merupakan kehendak sekaligus sunatullah
bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Dengan kesadaran tentang adanya
keragaman dan perbedaan itu, umat manusia dituntut untuk berlomba-lomba dalam
kebajikan, sehingga akan terjadi kreativitas dan peningkatan kualitas kehidupan
umat manusia dalam berbagai aspeknya demi kemaslahatan hidup bersama.
BAB III
Essensi Tujuan dan Fungsi Dakwah Multikultural
A.
Latar Belakang
Hikmah
dalam dunia dakwah mempunyai posisi yang sangat penting, yaitu dapat menentukan
sukses tidaknya dakwah. Sebagai metode dakwah, al-Hikmah diartikan bijaksana,
akal budi yang mulia, dada yang lapang, hati yang bersih, dan menarik perhatian
orang kepada agama atau Allah. Dapat dipahami bahwa alHikmah adalah merupakan
kemampuan dan ketepatan seorang da’i dalam memilih, memilah dan menyelaraskan
teknik dakwah dengan kondisi objektif mad’u. Al-Hikmah merupakan kemampuan da’i
dalam menjelaskan ajaranajaran Islam serta realitas yang ada dengan argumentasi
logis dan bahasa yang komunikatif.
B.
Essensi Dakwah
Esensi dakwah merupakan proses mengubah segala
penyembahan kepada selain Allah, mengubah semua jenis kondisi kehidupan yang
timpang ke arah kondisi yang penuh dengan ketenangan lahir batin. Hal ini jika
dilihat dari sisi tujuan, fungsi dan peranan dakwah dalam komunikasi antar
budaya, dapat kita lihat dari beberapa aspek, yaitu:
1. Komunikasi antarbudaya sangat mendukung terlaksananya
dakwah Islam melalui pendekatan komunikasi dengan segala variasinya.
2. Dakwah Islam menghadapi pergeseran tata nilai harus mampu
mengatasi perubahan-perubahan yang terjadi dalam faktor-faktor penyebab
terjadinya pergeseran nilai, meliputi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,
perkembangan dan pertumbuhan ekonomi, perubahan politik, peranan kekuasaan pemerintah,
perubahan lingkungan bio-fisik dan pengaruh kebudayaan luar.
3. Prospek Islam dalam menghadapi tantangan zaman harus
memahami dan mengetahui paling tidak ada tiga hal yang perlu diatasi secara
tuntas yaitu sosoekonomis, sains dan teknologi dan etis-religius.
Kemajemukan
bangsa Indonesia secara kultural sebagai sasaran dakwah bukan sebuah cita-cita,
tetapi adalah fakta sosial. Di dalamnya juga terdiri komunitas-komunitas baru
yang berafiliasi pada kesamaan ideologi politik, keamaan paham keagamaan
tertentu, kesamaan hobi, kesamaan profesi dan kesemanaan minat lainnya. Fungsi saling menghormati
bisa dimaknai senantiasa memposisikan dakwah sebagai juru bicara kebudayaan.
Dalam menyampaikan ajaran agama, sang juru dakwah tidak mengambil jarak dengan
budaya setempat. Budaya yang beraneka di masyarakat perlu diperlakukan secara
adil, dan dijadikan pintu masuk untuk mana ajaran agama bisa disosialisasikan.
Dari sini ketika terjadi perbedaan dan ketegangan diantara sesama umat manusia,
harus dilakukan dialog untuk mencari kebenaran universal yang memiliki tujuan
antara lain:
1. Untuk
saling mengenal (al-ta’aruf)
2. Untuk
saling mengerti (al-tafahum)
3. Untuk
saling mengasihi (al-tarahum)
4. Untuk
membangun solidaritas (al-tadhamun)
5. Untuk
hidup bersama secara damai (al-ta’ayusy al-silmi).
Dakwah
multikultural mengajukan lima macam pendekatan.
1. Pendekatan
multicultural dakwah kontemporer tidak lagi berorientasi pada aspek kuantitas,
tetapi lebih kepada kualitas dalam wujud keadilan, kesetaraan, dan
kesejahteraan bagi kemanusiaan sejagat. Keragaman budaya dan agama adalah
sunnatullah yang tidak mungkin diubah atau diganti. Dengan kata lain adalah
suatu hal mustahil bercita-cita menjadikan manusia ini menjadi satu umat,
agama, dan budaya. Bahkan angan-angan tersebut justru bertentangan dengan
kebijakan Allah sendiri yang tidak berkehendak untuk menjadikan manusia sebagai
satu umat “.…kalau saja Tuhanmu mau, pastilah beriman semua orang di muka bumi,
maka apakah kamu akan memaksa manusia agar beriman”. QS. Yunus 10: 99).
2. Dalam
ranah kebijakan publik dan politik, dakwah multikultural menggagas ide tentang
kesetaraan hak-hak warga negara termasuk hak-hak kelompok minoritas. Tujuan
dari program dakwah ini, terutama dimaksudkan agar seluruh kelompok etnis dan
keyakinan mendapat pengakuan legal dari negara dari satu aspek, dan bebasnya
penindasan atas nama dominasi mayoritas dari aspek yang lain. Untuk kepentingan
ini pula, pendekatan dakwah multikultural berusaha memberi dukungan moral dan
legislatif atas budaya politik demokrasi.
3. Dalam
ranah social konflik yang sering terjadi antar keyakinan dan agama sejatinya
adalah efek negatif dari perebutan kepentingan dalam ranah politik. Dakwah yang
bertujuan untuk social politik ini kurang sepaham dengan pemikiran dakwah
multicultural yang mengedepankan Islam sebagai “manhaj hayat” seperti digagas
dan dikedepankan oleh Sayyid Quthub dan tokoh-tokoh Ikhwan yang lain. Demikian
itu, karena kedua ide di atas berpotensi melahirkan radikalisme.
4. Dalam
konteks pergaulan global dakwah multikultural menggagas ide dialog antar budaya
dan keyakinan. Dalam merespons fenomena globalisasi yang sedikit demi sedikit
menghapus sekat-sekat antar budaya dan agama sekarang ini dakwah multicultural
seperti perlu membangun “etika global” yang digali dari sumber etika
kemanusiaan universal. Menurut ukuran perkembangan sosial saat ini, dimana
intensitas pergaulan antar keyakinan dan budaya makin mendesak, maka cita-cita
untuk membangun peradaban oleh suatu kelompok agama atau budaya, tanpa
melibatkan peranan kelompok agama dan budaya yang lain menjadi suatu yang
dinilai absurd. Dakwah multicultural mampu bekerja sama dengan umat agama atau
kelompok budaya lain untuk merintis suatu peradaban baru yang berorientasi
kemanusiaan universal.
5. Terkait
dengan program seperti ini dalam poin keempat, para penggagas dakwah
multikultural, merasa perlu untuk menyegarkan kembali pehamaman doktrin-doktrin
Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan rekonstruksi paham
Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat global-multikultural. Seperti
telah disinggung, doktrin-doktrin Islam klasik seperti terkodifikasi dalam
kitab-kitab yang sampai kepada kita sekarang ini adalah sebuah penafsiran
Islam, dan bukan Islam itu sendiri. Karena ini, ia tidak tertutup tetapi
terbuka untuk dikritisi dan ditafsir ulang. Dengan ungkapan lain, penafsiran
itu memang harus terbuka (open minded), tetapi juga tidak kehilangan arah,
akar, dan tetap mencerminkan identitas keislaman dengan pijakan yang kuat
(al-hujjah al-balighah) berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.
C. Kesimpulan
Esensi dakwah merupakan proses mengubah segala
penyembahan kepada selain Allah kepada tauhid, mengubah semua jenis kondisi
kehidupan yang timpang ke arah kondisi yang penuh dengan ketenangan batin dan
kesejahtraan lahir berdasarkan nilai-nilai Islam. Hal ini jika dilihat dari
sisi tujuan, fungsi & peranan dakwah dalam komunikasi antar budaya, dapat
kita lihat dari beberapa aspek, yaitu: pertama, komunikasi antarbudaya sangat
mendukung terlaksananya dakwah Islam melalui pendekatan komunikasi dengan
segala variasinya. Kedua, dakwah Islam menghadapi pergeseran tata nilai harus
mampu mengatasi perubahan-perubahan yang terjadi dalam faktor-faktor penyebab
terjadinya pergeseran nilai, meliputi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan
dan pertumbuhan ekonomi, perubahan politik, peranan kekuasaan pemerintah,
perubahan lingkungan bio-fisik dan pengaruh kebudayaan luar. Ketiga, prospek
Islam dalam menghadapi tantangan zaman harus memahami dan mengetahui paling
tidak ada tiga hal yang perlu diatasi secara tuntas yaitu sosoekonomis, sains
dan teknologi dan etis-religius.
BAB IV
Dakwah dalam Komunikasi
antar Ras dan Agama
(Toleransi dan Moderasi
Beragama)
A. Latar
Belakang
Dalam
kehidupan ini kita diberikan anugrahan yang luar biasa dalam hal kekayaan akan
keberagama. Betapa tidak, kita diciptakan dengan berbagai macam bentuk yang
berbeda, mulai dari bentuk tubuh, warna kulit, suku bangsa, budaya, dan agama
untuk hidup berdampingan. Sebagai mahluk sosial yang tentu saling membutuhkan
satu sama lain, sudah sepantasnya kita mensyukuri dan menyikapinya dengan baik
dan bijaksana. Di dalam kehidupan nyata, tidak semua kekayaan tersebut dapat
beriringan secara baik. Makna dari moderasi beragama itu bukanlah melakukan
”moderasi terhadap agama”, tetapi memoderasi pemahaman dan pengamalan umat
beragama dari sikap dan pemahaman ekstrim. Moderasi beragama di tanah air ini
untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur. Untuk menjembatani perbedaan dapat
diupayakan melalui pendidikan agar tercipta kehidupan keberagamaan yang
menimbulkan sikap saling menghormati dan menghargai antar umat beragama.
Toleransi merupakan sikap menghargai orang lain yang mempunyai perbedaan baik
dalam agama, suku, ras, dan bangsa. Sikap tersebut harus dimiliki setiap orang
untuk menjaga kerukunan hidup bermasyarakat di suatu daerah bahkan negara.
B. Pengertian Toleransi
Secara
bahasa istilah toleransi berasal dari bahasa inggris “tolerance” yang berarti
membiarkan, mengakui dan menghormati keyakinan orang lain tanpa persetujuan.
Sedangkan dalam bahasa arab istilah toleransi merujuk pada kata “tasamuh” yang
berarti saling mengizinkan atau saling memudahkan. Artinya, seseorang dapat
menenggang segala-perbedaan yang ada dalam lingkup kehidupannya. Soerjono
soekanto memberikan definisi toleransi sebagai suatu sikap yang merupakan
perwujudan pemahaman diri terhadap sikap pihak lain yang tidak disetujui. Di
sini ada perwujudan sikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) baik
itu berupa pendapat, pandangan, kepercayaan, maupun kebiasaan kelakuan dan lain
sebagainya yang berbeda dengan pendiriannya sendiri. Contohnya ialah toleransi
agama, suku, ras, dan sebagainya. Dalam konteks kehidupan berbangsa, tidak
dimungkiri bahwa kita sekarang menghadapi persoalan politik kewargaan yang
rumit kaitannya dengan perbedaan identitas. Sikap menghargai terhadap
kemajemukan untuk mengakui eksitensi dan hah-hak orang lain, masih menjadi
pekerjaan rumah bersama dalam mengelola problem bangsa kita. Dalam banyak hal, yang
terjadi justru intoleransi yang diwujudkan dalam tindakan-tindakan yang
mendiskreditkan kelompok lain. Realitas sosial saat ini yang dari masa kemasa
membuat banyak perubahan, inteloransi justru tumbuh antara umat beragama
sehingga konflik antara umat beragama semakin terlihat.
C. Toleransi
Multikultural
Sejak
dahulu, indonesia terkenal sebagai negara maritim yang besarhingga wilayahnya
terdiri dari ribuan pulau, baik pulau besar maupun pulau kecil, dimana
pulau-pulau tersebut dipisahkan oleh lautan yang terbentang luas. Dari
pulau-pulau tersebut munculah keanekaragaman baik dari segi ras, agama, budaya,
etnis maupun bahasa. Namun, di sisi lain keanekaragaman tersebut juga dapat
mengakibatkan timbulnya konflik, hal ini didasari oleh banyaknya perbedaan-perbedaan
yang timbul di masyarakat. Oleh karena itu, untuk mencegah timbulnya konflik
diperlukan rasa tolerensi di antara warga masyarakat. Toleransi dapat diartikan
sebagai rasa atau sikap menghargai baik antar individu maupun kelompok di dalam
suatu masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain dapat mencegah
konflik, dengan toleransi kita dapat meningkatkan rasanasionalisme dan
meningkatkan kesejahteraan bangsa indonesia. Seiring berjalannya waktu, rasa
toleransi mulai pudar bahkan ditinggalkan oleh sebagian orang karena menuruti
ego mereka. Rasa toleransi dinilai sangat penting di dalam pergaulan masyarakat
karena Indonesia adalah negara yang menganut sistem multikulturalisme yang
ditandai dengan kebiasaan suatu masyarakat dalam menggunakan lebih dari satu
kebudayaan. Multikulturalisme adalah pandangan seseorang terhadap
keanekaragaman ataupun kebijakan kebudayaan yang menitik beratkan pada penerimaan keragaman kebudayaan
yang ada, tumbuh dan berkembang di dalam kehidupan bermasyarakat serta menyangkut
nilai-nilai, kebiasaan, budaya, system serta politik yang dianut oleh mereka. Konsep
tentang multikulturalisme telah lama mendominasi kehidupan masyarakat.
Masyarakat multicultural disini
lebih dipandang sebagai masyarakat
yang memiliki kesederajatan dalam bertindak didalam suatu negara. Masyarakat
multicultural bukan hanya sekedar konsep keanekaragaman suku bangsa atau kebudayaan
bangsa dalam kemajemukan masyarakat, tetapi lebih menekankan sebagai keanekaragaman kebudayaan
pada kesederajatan. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi
toleransi antar umat beragama. Namun,
prinsip toleransi dalam islam berbeda dimana kita dilarang untuk turut serta merayakan serta mengucapkan
selamat atas perayaan hari besar umat
agama lain. Di dalam islam, prinsip toleransi yang diajarkan adalah menghargai tanpa mengusik umat agama lain untuk
beribadah dan merayakan hari besar keagamaan mereka. Toleransi dalam islam
dijelaskan dalam al qur’an:
لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ
لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ
تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
٨ اِنَّمَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ قَاتَلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ
وَاَخْرَجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوْا عَلٰٓى اِخْرَاجِكُمْ اَنْ
تَوَلَّوْهُمْۚ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ٩
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku
adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak
mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya allah mencintai orang-orang
yang berlaku adil. Sesungguhnya allah hanya melarang kamu menjadikan mereka
sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir
kamu dari kampung halamanmu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu.
Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang-orang yang
zalim.” (Q.S Al- Mumtahanah ayat 8-9)
D. Pengertian Moderasi Beragama
Dalam
buku moderasi beragama yang diterbitkan oleh badan litbang dan diklat
kementerian agama tahun 2019 membuat analogi moderasi beragama sebagai gerak
dari pinggir yang selalu cenderung menuju pusat atau sumbu (centripetal)
berlawanan arti dengan ekstremisme yakni gerak yang bergerak menjauhi sumbu,
menuju sisi terluar dan ekstrem (centrifugal). Ibarat bandul jam, ada gerak
yang dinamis, tidak berhenti di suatu sisi luar secara ektrem, melainkan
bergerak menuju ketengah-tengah. dari segi bahasa,
moderasi beragama, atau isalm wasatiyah (serapan dari bahasa arab) dan islam
moderat (serapan dari bahasa inggris) memiliki kesamaan interpretasi. Jika kata
wasatiyah diserap kedalam bahasa indonesia menjadi pengatur atau penegah
kompetisi oleh raga dengan dasar huruf yang sama menjadi ism fa’il “wasit”.
Shalat wustha setelah salat secara umum berarti menunjukkan pengkhususan dan
pentingnya penjagaan dan perwatan salat wustha. Salat wustha salat yang
ditengahtengah dan yang paling utama. demikian pula dengan kata
moderation menjadi moderator sebagai penengah dalam mengarahkan pertemuan.
Moderat selalu menghindari pengungkapan (pembicaraan) yang ekstrem, selalu
menghindar sikap, atau tindakan yang ekstrem, kecenderungan ke jalan tengah.
Memperhatikan berbagai pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa moderasi
beragama adalah mengimplementasikan ajaran agama secara universal sesuai dengan
ajaran dan kepercayaan masaing-masing. Universal dalam artian manusia konsisten
mengamalkan agama dengan baik kepada sesama pemeluk agama maupun perilaku beragama
kepada lintas agama dan kepercayaan.
D.
Tantangan Moderasi Beragama
Berbagai
dinamika merupakan hal yang wajar bagi masyarakat. Namun akan mejadi tidak
wajar jika dinamika tersebut direspon dengan sikap yang tidak seharusnya.
Contoh anak A beragama islam bermain di rumah anak B beragama Hindu. Orang tua
anak A melarang bermain anaknya ke rumah B karena berbeda agama. Hal ini
merupakan sikap yang tidak positif sebab dapat mencederai perasaan individu dan
menyulut ketersinggungan beragama. Disinilah pentingnya mengajari anak dan
keluarga tentang arti dari moderasi beragama. Moderasi beragama harus dipahami
sebagai sikap beragama yang seimbang antara pengamalan agama sendiri
(eksklusif) dan penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan
(inklusif). Keseimbangan atau jalan tengah dalam praktik beragama ini niscaya
akan menghindarkan kita dari sikap ekstrem berlebihan, fanatik dan sikap
revolusioner dalam beragama. Seperti telah diisyaratkan sebelumnya, moderasi
beragama merupakan solusi atas hadirnya dua kutub ekstrem dalam beragama, kutub
ultrakonservatif atau ekstremkanan disatu sisi, dan liberal atau ekstrem kiri
disisi lain.
Tuntutan
budaya global dengan akses tak terbatas dengan mengalirnya beragam faham di
indonesia, semakin membuat bangsa indonesia terjebak pada dua sisi secara
bersamaan. Dengan latar belakang kepercayaan dan pemahaman yang beragam akan
bersosialiasi dengan kepercayaan dan budaya indonesia dan hal ini akan
melahirkan corak dan budaya hidup baru baik dalam bentuk akulturasi maupun
asimilasi budaya. Bukan berarti bahwa orang asing akan membawa dampak buruk
dalam tatanan kehidupan beragama dan berbangsa namun, kedatangan mereka ke
negeri ini perlu mendapat perhatian khusus dan ditinjau dari berbagai aspek,
sehingga dikemudian hari status dan keberadaan mereka di indonesia menjadi
media yang memperkuat persatuan (integrating force). Selain tantangan
globalisasi, postur pemahaman masyarakat terhadap ajaran agama perlu mendapat
perhatian secara maksimal. Isu radikalisme, terorisme, ekstrim kanan, ekstrim
kiri, gerakan separatis merupakan diantara tamsil yang timbul akibat dari
kekeliruan memaknai dan mengimplementasikan ajaran agama atau dampak terpapar
oleh faham dan ajaran yang salah. Seperti pengeboman gereja dengan mengatas
namakan “jihad fi sabilillah”. Hal ini tentunya harus ditangani secara kolektif
oleh seluruh perangkat negara dan masyarakat mulai sejak dini, dan mulai dari
sekarang. Pemahaman yang tidak benar, ketidakpuasan masyarakat terhadap
kebijakan pemerintah dan berbagai lain yang membuat kondisi tersebut setiap
waktu dapat menjadi akut.
E. Kesimpulan
Toleransi
dalam beragama sangat diperlukan apalagi berdakwah dengan melihat latar
belakang mad’u sebab kedamaian, kebahagiaan, merupakan fitrah hidup manusia.
Sedangkan keadaan yang mengancam nyawa, harta, benda, dan peradaban merupakan
hal yang sangat dihindari. Perilaku tersebut ada pada setiap inti ajaran agama
apapun dan bisa tercapai jika sikap moderasi beragama dapat diamalkan dengan
baik dalam kehidupan berbangsa.
BAB V
Konsep dan Fenomena Corak Keberagamaan Masyarakat
Nusantara
A. Latar
Belakang
Ketika
Islam hadir di Nusantara ini, ia merupakan agama baru dan pendatang. Disebut
agama baru karena kehadirannya lebih belakang dibanding dengan agama Hindu,
Budha, Animisme dan Dinamisme. Disebut sebagai agama pendatang karena agama ini
hadir dari luar negeri yaitu negara Arab. Sebagai agama baru dan pendatang saat
itu, Islam harus menempuh strategi dakwah tertentu, melakukan berbagai adaptasi
dan seleksi dalam menghadapi budaya dan tradisi yang berkembang di Nusantara.
Dalam perkembangannya, Islam mendapat respons positif dari masyarakat Indonesia
sehingga Islam mengalami perkembangan pesat. Ahmad Syafii Maarif menyatakan
bahwa kemenangan Islam itu sangat fenomenal, dua raksasa agama tua yang telah
eksis berabad-abad di Nusantara yaitu Hindu-Budha tersingkir sedemikian rupa,
kecuali Hindu di Bali yang masih bertahan. Faktanya perjumpaan Islam
dengan budaya (tradisi) lokal itu seringkali menimbulkan akulturasi budaya.
Akulturasi budaya tidak bisa dibendung ketika Islam memasuki wilayah baru. Jika
Islam bersikap keras terhadap budaya atau tradisi lokal yang terjadi justru
pertentangan terhadap Islam itu sendiri bahkan peperangan dengan pemangku
budaya, tradisi atau adat lokal seperti perang Padri di Sumatera.
Ekpresi
Islam lokal ini cenderung berkembang sehingga menimbulkan Islam yang beragam.
Inilah yang dimaksud dengan corak dan warna Islam Nusantara. Ekpresi Islam yang
berasal dari persentuhan ajaran-ajaran budaya lokal di Nusantara telah
melahirkan berbagai identitas baru yang melekat. Identitas Islam yang baru ini
menimbulkan kebingungan bagi orang-orang awam, melahirkan penolakan dari
kalangan Islam skripturalis maupun formalis, tetapi menumbuhkan rasa simpati
bagi kalangan Islam moderat, bahkan sangat menarik perhatian bagi para ilmuwan
sosial untuk mengamati dan mencermati keunikannya masing-masing. Azyumardi Azra
menjelaskan bahwa Islam satu itu hanya terdapat pada al-Qur’an. Tetapi alQur’an
(serta hadis) itu membutuhkan penjabaran yang rinci sehingga maksud
ayat-ayatnya perlu ditafsirkan dan dijelaskan. Akhirnya menumbuhkan penjelasan
dan penafsiran yang berbeda-beda hingga mengkristal menjadi bangunan mazhab
maupun aliran yang bermacam-macam.
B. Penegasan
Kata Islam Nusantara
Ada
golongan yang berkenyakinan bahwa ajaran Islam yang diajarkan Nabi Muhammad
dalam konteks budaya Arab adalah “Final” sehingga harus diikuti sebagaimana
adanya. Tidak ada pemisahan antara Islam dan budaya Arab. Golongan pertama ini
disebut kelompok fundamentalis yang berambisi menyeragamkan seluruh budaya yang
ada dunia menjadi satu sebagaimana yang dipraktekkan Nabi Muhammad. Budaya yang
berbeda dianggap bukan bagian dari Islam, sehingga kelompok ini gagal
menghadirkan wajah Islam yang ramah dan cenderung memaksakan kehendak kepada
budaya lain, bahkan menggunakan kekerasan dalam mendakwahkan Islam.
Golongan
kedua yakni kelompok substantif berpikir sebaliknya, mereka menghadirkan Islam
sebagai nilai yang dapat masuk dan berkelindan secara substantif dengan konteks
budaya lokal. Islam mereka pahami terletak pada nilai bukan pada bentuk fisik
dari budaya itu, termasuk budaya Arab, sehingga kelompok kedua ini dianggap
mendistorsi ajaran Islam dan rawan terjebak kepada sinkretisme. Golongan ketiga
yakni mereka yang berupaya membuat sintesa menengahi kedua kelompok terdahulu.
Kelompok ketiga ini menyatakan bahwa ada dari sisi Islam yang bersifat literal
yang perlu dipraktekan apa adanya dalam setiap konteks apapun namun ada juga
sisi Islam yang bersifat substantif. Islam Nusantara memposisikan diri pada
kelompok ketiga ini yakni melihat Islam secara substantif namun sekaligus tidak
menafikan bagian yang literal dari Islam.
Penyematan
istilah “Islam Nusantara” memiliki perbedaan dari “Islam di Nusantara”.
Nusantara pada istilah yang pertama adalah sifat, Sementara istilah kedua Islam
di Nusantara menunjukkan Nusantara hanya sebagai tempat saja yang tidak
memiliki hubungan dengan Islam. Oleh karena itu “Islam Nusantara” dapat
dipahami Islam dengan corak, warna, kekhasan, keunikan, karakter, budaya
Nusantara. Istilah Nusantara di sini tidak menunjuk pada satu model, corak,
atau budaya yang seragam, namun menunjuk pada keanekaragaman budaya, suku, adat
istiadat dan keyakinan yang ada di pulau-pulau Nusantara.
C. Konsep
dan Fenomena Awal Islam Nusantara
Dengan
menggunakan prinsip “Adhesi” bukan “Konversi”. “Adhesi” adalah perubahan
keyakinan pada Islam tanpa meninggalkan kepercayaan dan praktik keagamaan yang
lama, sedangkan “Konversi” mengisyaratkan perubahan yang total dan
ketertundukan yang penuh pada Islam dengan menyingkirkan anasir-anasir lokal.
Wali Sanga di Jawa mengenalkan Islam kepada penduduk lokal bukan dengan
ekstrimisme melainkan dalam bentuk kompromi terhadap kepercayaan lokal yang
banyak diwarnai takhayul atau kepercayaan animistik lainnya. Dalam banyak
kasus, mereka menarik banyak orang untuk memeluk Islam dengan menggunakan
jimat, pesona ilmu kesaktian dan trik-trik supernatural lainnya. Kesuksesan islamisasi di
tanah Jawa pada abad ke-15 dengan kedatangan rombongan muslim dari Champa,
Raden Rahmat (Sunan Ampel) sekitar tahun 1440 yang memiliki bibi yang
diperistri Raja Majapahit. Selanjutnya Islamisasi dimulai melalui jaringan para
juru dakwah (wali) secara terorganisir dan sistematis, mereka memanfaatkan
jaringan kekeluargaan, kekuasaan, kepiawaian mereka merebut simpati masyarakat.
Kekuatan gerakan ini terletak pada:
1) Ajaran
sufisme “sintetis mistis”
Sufisme
yang dimaksud adalah ajaran wahdatul wujud (kesatuan wujud) dan wahdatus syuhud
(kesatuan pandangan) sehingga tidak terlalu asing dengan kepercayaan lokal yang
mengakui banyak arwah di mana-mana, dan dalam memandang benda-benda alam
terpengaruh aura ketuhanan.
2) Aslimilasi
dalam Pendidikan
Asimilisasi
pendidikan adalah pembangunan pesantren yang mendidik generasi-generasi
pelanjut dakwah Islam, dalam konteks Raden Rakhmat (Sunan Ampel) terlihat peran
anak dan muridnya dalam perkembangan Islam di Jawa, seperti Sunan Bonang dan
Raden Fatah sebagai sultan dari kerajaan Islam pertama di Jawa, Demak.
3) Dakwah
lewat seni dan budaya
Gerakan
dalam seni dan budaya dalam bentuk wayang yang disesuaikan dengan kisah dan
nafas Islam, juga keterlibatan para wali dalam menyusun tembang, kidung, musik,
hingga permainan anak-anak yang bernafaskan Islam.
D. Konsep
dan Fenomena Pertengahan Islam Nusantara
Lahirnya
Neo-Sufisme. Neo-sufisme secara singkat dapat dikatakan sebagai upaya penegasan
kembali nilai-nilai Islam yang utuh, yakni kehidupan yang berkeseimbangan dalam
segala aspek kehidupan dan dalam segi ekspresi kemanusiaan. Dulu sufisme tidak
tertarik untuk memikirkan masalah-masalah sosial kemasyarakatan, bahkan lebih
tertumpu ke arah aspek-aspek peribadatan saja. Dari sudut lain, terdapat pula
kelompok muslimin (bahkan mayoritasnya) yang lebih mengutamakan aspek-aspek
formal-lahiriah ajaran agama melalui pendekatan eksoterik-rasional. Dari banyak
usaha percobaan menyatukan antara dua pandangan yang berbeda orientasi itu,
maka al-Ghazali telah mengutarakan konsep yang dikenal sebagai syariat,
tarekat, hakekat dan makrifat yang terpadu secara utuh. Adapun konsep neo-sufisme
oleh Fazlur Rahman sesungguhnya menghendaki agar umat Islam mampu melakukan
tawazun (keseimbangan) antara pemenuhan kepentingan akhirat dan kepentingan
dunia, serta umat Islam harus mampu memformulasikan ajaran Islam dalam
kehidupan sosial. Kebangkitan kembali tasawuf di dunia Islam dengan istilah
baru yaitu Neo-Sufisme nampaknya tidak boleh dipisahkan dari apa yang disebut
sebagai kebangkitan agama.
E. Konsep
dan Fenomena Modern Islam Nusantara
Tiga
sumber utama dari modernisme adalah teori dan praktik kapitalisme,
industrialisasi dan negara bangsa. Pada tahap ini Islam Nusantara sudah
terlibat aktif dalam politik kebangsaan dan juga dalam fenomena sosial budaya.
Di era modern ini wajah Islam Nusantara mengalami banyak kemajuan dan perubahan
yang berarti, salah satu yang mengembirakan adalah munculnya generasi Islam
yang berpikir progresif dan terbuka kepada konteks zaman yang diwarnai oleh
globalisasi serta arus informasi dan digitalisasi. Nilai-nilai pruralisme dan
wacana hak asasi manusia serta lingkungan hidup menjadi agenda yang kini makin
lama makin sering menjadi agenda bersama agama-agama di mana Islam terlibat
aktif di dalamnya. Namun di sisi lain Islam Nusantara juga sedang bergumul
dengan menguatnya semangat fundamentalisme agama yang berdampak pada aksi
terorisme dan berbagai kekerasan yang membajak agama. Hal ini tidak terlepas
dari isu-isu politik internasional dan lokal ditambah lagi dengan kepentingan-kepentingan
politik partisan dan pragmatis dimana nilai-nilai substantif dari agama justru
dikorbankan. Di era ini Islam Nusantara berhadapan dengan tantangan
mengkontekstualisasikan nilai-nilai Islam dengan perkembangan zaman modern,
suatu zaman yang dikuasai oleh teknologi informatika. Tanpa penguasaan ilmu dan
teknologi informatika tersebut maka umat Islam dapat menjadi umat yang terjajah
lagi secara kultural dan psikologis oleh bangsa-bangsa yang didominasi
peradaban teknologi tinggi.
F. Kesimpulan
Islam Nusantara yang menandai corak keberagamaan telah
melewati proses panjang dalam aktivitas dakwah para pendahulu yang mampu
mengkomunikasikan pesan-pesan Islami di tengah budaya local masyarakat yang
jauh sebelumnya telah memiliki seperangkat tradisi dan ritual kepercayaan
non-Islami. Kajian dengan pendekatan fenomenologis dan analisis wacana terhadap
berbagai sumber literatur dan media sosial, mengungkapkan fakta bahwa
karakteristik keberagamaan Islam Nusantara dapat menginspirasi gagasan-gagasan
inklusif, dinamis, dan dialogis bagi pelaku dakwah sebagai model pengembangan
dakwah dengan pola komunikasi lintas budaya. Mengingat dunia yang semakin
global menjadikan sikap-sikap yang lahir dari corak Islam Nusantara mampu
melintasi ragam budaya yang berbeda dalam dakwah dan syiar Islam dan
menggabungkan ilmu sosial dengan ilmu dakwah yang biasa disebut sebagai
sosiologi dakwah.
BAB VI
Unsur Komunikasi Dakwah
A.
Latar
Belakang
Komunikasi lintas budaya adalah
terjadinya pengiriman pesan dari seseorang yang berasal dari satu budaya yang
berbeda dengan pihak penerima pesan. Bila disederhanakan, komunikasi lintas
budaya ini memberi penekanan pada aspek perbedayaan kebudayaan sebagai faktor
yang menentukan bagi keberlangsungan proses komunikasi. Akulturasi mengacu pada perubahan
budaya dan psikologi disebabkan perjumpaan dengan orang yang berbeda budaya
yang juga menampakkan prilaku berbeda. Seperti, banyak kelompok di Indonesia
yang terakulturasi kedalam gaya hidup orang Barat baik dalam hal berbusana,
gaya hidup, system pemerintahan dan sebagainya. Selain itu, banyak individu
mengubah prilaku (seperti agama, bahasa, dan lain sebagainya). Proses
komunikasi antar budaya melibatkan berbagai unsur, di antaranya bahasa dan
relatifitas pengalaman. Relatifitas persepsi, perilaku non verbal, gaya
komunikasi, serta nilai dan asumsi.
B.
Unsur Komunikasi Dakwah
Proses
komunikasi antar budaya ini melibatkan berbagai unsur komunikasi dan budaya itu
sendiri diantaranya yang perlu diperhatikan agar terjalin sebuah komunikasi
dakwah yang efektif yaitu:
1. Orang
(da'i dan mad'u)
da'i
sebagai penyampai pesan dan mad'u sebagai penerima pesan. dalam komunikasi
lintas budaya ini baik sumber pesan maupun penerima pesan memiliki
karakteristik individu seperti ras, jenis kelamin, usia, budaya, nilai-nilai,
dan sikap yang yg berbeda.
2.
Pesan
Pesan
dalam komunikasi antar budaya dapat berupa pesan verbal dan pesan nonverbal
sebagai bentuk dari gagasan atau ide, pemikiran, ataupun perasaan yang sumber
pesan ingin sampaikan.
3. Gaya
bahasa
Pesan
dapat disampaikan secara singkat dan mudah untuk dimengerti atau bahkan
disampaikan dengan lebih panjang dan sangat kompleks jika da'i atau komunikator
mengetahui latar belakang dan gaya bahasa mad'u. Bahasa merupakan alat
komunikasi dan juga sebagai perwakilan atas persepsi dan pemikiran. Pada
tingkat dasar persepsi, bahasa dan budaya membimbing kita dalam membentuk
gambaran tertentu. Persepsi dalam komunikasi antar budaya adalah proses
mengungkap arti objek-objek sosial dan kejadian-kejadian yang kita alami dalam
lingkungan kita. Setiap orang akan memiliki gambaran yang berbeda mengenai
realitas di sekelilingnya. Kebiasaan berpikir kita sebagai besar ditentukan
oleh kebudayaan, sehingga saat proses pertukaran kebudayaan seharusnya kita
memerhatikan perbedaan dalam gaya komunikasi. Nilai kebudayaan merupakan suatu
pola atau norma kebaikan dan keburukan yang dihasilkan oleh masyarakat yang
kemudian digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Asusmsi kebudayaan berhubungan
dengan nilai kebudayaan, namun ia lebih lekat dengan fenomena-fenomena sosial
4.
Media
saluran/Channel
Yang dimaksud dengan
channel adalah saluran atau media yang menjadi alur pesan dari sumber pesan
kepada penerima pesan. Sebuah pesan bergerak dari satu tempat ke tempat lain,
atau dari satu orang ke orang lain melalui sebuah media atau channel. Saluran
atau media komunikasi dapat berupa gelombang udara, gelombang suara, kabel dan
lain-lain
5. Umpan balik atau efek
Umpan
balik adalah tanggapan yang diberikan oleh penerima pesan yang berupa tanggapan
verbal ataupun tanggapan nonverbal. Idealnya, kita merespon pesan yang
disampaikan oleh orang lain dengan memberikan umpan balik sehingga sumber pesan
mengetahui bahwa pesan telah diterima.
6.
Kode
Kode
adalah sebuah susunan sistematis dari simbol-simbol yang digunakan untuk
menciptakan makna di dalam pikiran orang atau orang lain. Simbol-simbol yang
dimaksud dapat berupa kata-kata, frasa, dan kalimat yang digunakan untuk
membangkitkan atau menciptakan gambar, pemikiran, dan ide di dalam pikiran orang
lain. Terdapat dua kode yang digunakan dalam komunikasi antar budaya, yaitu
kode verbal dan kode nonverbal. Kode verbal terdiri dari suara, kata-kata.
Sedangkan kode nonverbal terdiri atas simbol-simbol yang bukan berupa kata-kata
termasuk didalamnya bahasa tubuh, ruang dan waktu, pakaian, dan lain-lain.
7.
Enconding
dan Decoding
Proses komunikasi dapat
dilihat dari Encoding dan Decoding, Encoding didefinisikan sebagai sebuah
proses mengartikan atau menyandi sebuah pesan ke dalam sebuah kode. Decoding
adalah proses memberikan makna terhadap pesan tadi.
8. Gangguan dan Hambatan
Dalam
segala sesuatu yang kita lakukan dalam komunikasi antar budaya akan terjadi
hambatan ataupun gangguan. Ganguan adalah segala bentuk interferensi dalam
proses encoding dan decoding yang mengurangi kejelasan sebuah pesan. Gangguan
dapat bersifat fisik seperti suara yang sangat keras atau sebuah perilaku yang
tidak biasa. Gangguan juga dapat berupa gangguan mental, psikologis, atau
semantic. Tentunya unsur-unsur komunikasi lintas budaya tersebut juga
berpengaruh dalam kegiatan berdakwah, karena peroses dakwah tidak akan berhasil
ataupun akan menemui kesusahan jika kehilangan salah satu unsur tersebut.
Contohnya adalah dakwah akan susah dipahami jika da’i memberikan pesan/materi
dakwah yang tidak sesuai dengan pengetahuan mad’u, dan juga proses dakwah tidak
akan berjalan menarik jika da’i tidak mendapatkan feedback yang baik oleh
mad’u.
C. Kesimpulan
Dengan menguasai unsur-unsur dan proses
serta asumsi dalam perilaku dan gaya bahasa, para da'i akan memahami perbedaan
dan akan mampu bersikap netral serta berjiwa moderat. Komunikasi lintas budaya
ini memberi penekanan pada aspek perbedayaan kebudayaan sebagai faktor yang
menentukan bagi keberlangsungan proses komunikasi. Dengan mengalkulturasi
Dakwah dan budaya maka akan menampakan sebuah perubahan perilaku sesuai dengan
yg disampaikan da'i.
BAB
VII
Aktivitas
Komunikasi Lintas Budaya Verbal dan Non Verbal Dalam Dakwah
A. Latar
Belakang
Komunikasi
tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia, baik secara individu maupun
sebagai anggota masyarakat. komunikasi pada dasarnya adalah penyampaian atau
pengiriman pesan yang berupa pikiran atau perasaan oleh seseorang. Perlu
disadari bahwa peran komunikasi sangat diperlukan dalam kehidupan
bersosialisasi, bahkan dalam bidang pendidikan. seorang da’i harus dibekali ilmu komunikasi agar apa yang
disampaikanya dapat menjadi efektif dan mad’u dapat memahami pesan dengan
mudah. Telah disepakati bahwa fungsi komunikasi adalah menyampaikan, mendidik,
menghibur, dan mempengaruhi.
Menurut KBBI Kemendikbud (online), Aktivitas adalah suatu
kegiatan atau kerja yang dilakukan dalam tiap-tiap bagan perusahaan. Sedangkan
Anton M. Mulyono mengungkapkan bahwa aktivitas merupakan kegiatan atau
keaktivan. Jadi segala sesuatu yang dilakukan atau kegiatan-kegiatan yang
terjadi baik fisik ataupun non-fisik adalah sebuah aktivitas. Menurut Sriyono,
aktivitas merupakan segala kegiatan yang dilakukan baik secara jasmani atau
rohani. Dari penjelasan tersebut maka bisa disimpulkan bahwa aktivitas
merupakan kegiatan seseorang yang dilaksanakan baik secara jasmani ataupun
rohani atau kegiatan fisik atau nonfisik.
B. Strategi
Verbal dan Non Verbal dalam Dakwah
Pada
dasarnya aktivitas komunikasi dakwah berdasarkan kegiatan sehari-hari.
Aktivitas dakwah yang dilakukan itu menggunakan dua bentuk komunikasi yaitu
komunikasi yang bersifat verbal dan komunikasi yang bersifat non verbal.
Komunikasi yang bersifat verbal dilakukan dengan cara lisan atau dengan
kata-kata seperti pidato, khutbah, sya’ir dan sebagainya. Sedangkan komunikasi
nonverbal merupakan proses komunikasi dimana pesan disampaikan melalui gerak
isyarat, bahasa tubuh, ekspresi wajah dan simbol-simbol tulisan seperti blog
islami, wayang kulit, kaligrafi, buku sejarah islam, kisah para nabi dan
sahabatnya dan sebagainya. Namun dalam Dakwah verbal lisan masih memerlukan
bantuan isyarat nonverbal berupa gerakan tangan, gerakan bibir, dan gerakan
wajah. Adapun strategi ini dilakukan untuk memberi pendekatan, meyakinkan
mad’u.
Aktivitas
komunikasi yang dilakukan seseorang atau kelompok akan menentukan efektifitas
komunikasi. Perubahan yang terjadi pada diri khalayak komunikasi (mad’u)
memberi perubahan perasaan atau sikap dan perubahan perilaku yang terdiri dari
perubahan kognitif, afektif dan behavioral. Efek kognitif terjadi apabila ada
perubahan pada apa yang diketahui, dipahami, atau dipersepsikan khalayak. Efek
ini berhubungan dengan transmisi pengetahuan, ketrampilan, kepercayaan, atau
informasi. Efek afektif timbul bila ada perubahan pada apa yang dirasakan,
disenangi, atau dibenci khalayak. Efek ini ada hubungan dengan emosi, sikap,
atau nilai. Sedangkan efek behavioral merujuk pada perilaku nyata yang dapat diamati
yang meliputi pola-pola tindakan atau kebiasaan berperilaku. Sedangkan ketika
komunikasi dikaitkan dengan kebudayaan, maka beberapa pakar mendefinisikan
komunikasi antarbudaya dalam berbagai sudut pandang yaitu sebagaimana berikut
ini:
1. Joseph
DeVito (1997: 479) mengatakan bahwa komunikasi antarbudaya mengacu pada
komunikasi antara orang-orang dari kultur yang berbeda antara orang-orang yang
memiliki kepercayaan, nilai, atau cara berperilaku kultural yang berbeda.
2. Chaley
H. Dood dalam Liliweri (2013) menegaskan bahwa komunikasi antarbudaya meliputi
komunikasi yang melibatkan peserta komunikasi yang mewakili pribadi,
antarpribadi, dan kelompok, dengan tekanan pada perbedaan latar belakang
kebudayaan yang mempengaruhi perilaku komunikasi para peserta.
3. Andrea
L. Rich dan Dennis M. Ogawa dalam Liliweri (2003) menjelaskan bahwa komunikasi
antarbudaya adalah komunikasi antara orang-orang yang berbeda kebudayaan,
misalnya antara suku bangsa, antaretnik dan ras, antarkelas social.
Oleh
karena itu kita harus dapat mengembangkan kemampuan antarbudaya untuk memahami
kebudayaan tersebut, yaitu dengan beberapa hal sebagai berikut:
a. Menghargai
martabat orang lain. Apabila suatu saat anda menemukan diri anda tidak cocok
dengan nilai budaya orang lain, maka anda harus mengahargai perbedaan tersebut.
Berikanlah penghargaan dan perhatian kepada orang lain sesuai dengan situasi
kebudayaan mereka. Usahakan untuk lebih memahami daripada mengkritik. Cobalah
untuk menikmati dan merasakan orang lain sesuai dengan kebudayaan mereka.
b. Jika
anda dikritik oleh orang lain, hendaknya anda tidak tersinggung. Kalau kita
mempelajari kebudayaan yang tidak kita kenal, maka biasanya kita akan dikritik
oleh para anggota budaya itu. Oleh karena itu sebaiknya anda tidak tersinggung
karena ritik merupakan pengetahuan tambahan agar kita bisa mawas diri dan
memperbaiki hubungan dengan mereka.
c. Hati-hati
membicarakan sesuatu hal yang sensitif, misalnya masalah keuangan, kekayaan,
material dan lainlain. Apabila anda berteman dengan orang dari budaya lain maka
pelajari persepsi kebudayaan tersebut tentang uang, kekayaan, material dan
lain-lainya itu.
d. Berani
menanggung resiko tertentu terhadap privacy. Seringkali dalam suatu kelompok
karena anggotanya kurang memahami perbedaan kebudayaan maka sangat mungkin
terjadi kesalahpahaman yang membuat salah satu anggota tersinggung, apalagi
kalau privasi kita yang merasa terganggu. Anda bisa segera melupakan hal itu
dengan berfikir bahwa mereka memang berasal dari kebudayaan lain yang kurang
mengetahui bahwa hal tersebut dapat menimbulkan provokasi.
e. Hormatilah
tradisi orang lain. Karena bagi orang lain menganggap tradisi mereka
masing-masing adalah merupakan tradisi yang sakral dan suci.
Adapun
faktor penghambat aktivitas komunikasi dakwah ini adalah:
a. Hambatan
Sosio-antro-Psikologis proses komunikasi berlangsung dalam konteks situasional.
Ini berarti bahwa komunikator harus memperhatikan situasi dan masalah yang
muncul dimasyarakat.
b. Hambatan
semantic. Faktor semantis menyangkut bahasa baik lisan maupun tulisan yang
dipergunakan komunikator sebagai “alat” untuk menyalurkan pikiran dan
perasaannya kepada komunikan. Demi kelancaran komunikasinya seorang komunikator
harus benar-benar memperhatikan gangguan semantis ini, sebab salah ucap atau
salah tulis dapat menimbulkan salah pengertian.
c. Hambatan
mekanis dijumpai pada media yang dipergunakan dalam melancarkan komunikasi.
Seperti suara microfon yang krotokan, ketikan huruf yang buram tidak jelas dan
double pada buku, suara yang hilang-muncul pada pesawat radio, berita surat
kabar yang sulit dicari sambungan kolomnya, gambar yang meliuk-liuk pada
storyboard, dan lain-lain.
d. Hambatan
ekologis disebabkan oleh gangguan lingkungan terhadap proses berlangsungnya
komunikasi, jadi datangnya dari lingkungan. Contohnya adalah suara riuh
orang-orang atau kebisingan lalu lintas, suara hujan atau petir dan lain-lain
pada saat da’i sedang menyampaikan materi.
C. Kesimpulan
Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup
sendiri. Dalam kehidupan sehari–hari manusia selalu melakukan aktivitasnya
dengan berinteraksi sesamanya. Interaksi sosial merupakan syarat utama
terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Dalam dakwah tujuan utamanya untuk
mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat yang
diridai oleh Allah. dalam dakwah baik dakwah fardiyah, dakwah
aammah, bil-lisan, bil-hal, bil-tadwin, maupun bil-hikamh, semua tidak lepas
dari aktivitas interaksi. aktivitas interaksi bisa terjadi secara verbal maupun
non verbal sebagai strategi pendekatan.
BAB VIII
Hambatan Dakwah
Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya di Era Modern
A. Latar
Belakang
Bercermin
pada kisah sejarah dakwah yang dikembangkan oleh Rasulullah saw yang sebenarnya
juga merupakan gerakan menuju transformasi sosial menuju pada tatanan
transformasi global. Dakwah dijabarkan sebagai gerakan pembebasan dari berbagai
bentuk eksploitasi penindasan dan ketidakadilan dalam semua aspek kehidupan.
Dari sanalah kemudian terbentuk masyarakat yang memiliki kecanggihan
transformasi dan kapasitas politik modern di masanya. Untuk itu, dalam rangka
melahirkan masyarakat humanis dimana masyarakat berperan sebagai subyek dan
bukan objek, dibutuhkan munculnya da’i partisipatif yang mampu memfasilitasi
masyarakat untuk memahami berbagai masalah, menyatakan pendapat, merencanakan
prospek ke depan, dan mengevaluasi transformasi global yang kita kehendaki dan
akhirnya masyarakat yang menikmati hasilnya. Karakteristik dakwah tersebut
ditandai hubungan yang terbuka dan saling menghargai antara dai dan masyarakat.
Isu sentralnya adalah masyarakat dan pengalaman mereka, bukan da’i dan
persepsinya. Materi dakwah yang disodorkan dari luar kepada masyarakat untuk
diinternalisasikan Dari situlah masyarakat didorong untuk memiliki kesadaran
kritis memandang kehidupan seta memperbaiki keadaan.
Sementara,
konteks Indonesia di era globalisasi di mana masyarakatnya sudah semakin
kritis, maka yang diperlukan adalah dakwah yang berorientasi pada transformasi
global dan yang bisa menerima keadaan zaman serta kemajuan teknologi dalam
kehidupan, kita baik melalui penyadaran, pendidikan, dialog, maupun ilmu
pengetahuan agar mampu menjadi perubahan secara struktural atau kultural yang
lebih baik. Salah satu persoalan krusial sebagai dampak proses globalisasi yang
terkait dengan kehidupan keagamaan adalah makin menepisnya ruang religiusitas
dalam kontek kehidupan manusia. Problem atau hambatan dakwah di era modern yang
cukup penting adalah menyangkut perbedaan paham yang sering membuat hubungan
sosial antar pemeluk agama terganggu (radikal), bahkan dalam taraf tertentu
bisa menimbulkan kerawanan sosial. Problem perbedaan ini tidak hanya terjadi
dalam internal Islam saja, melainkan juga dalam tataran kehidupan antar umat
beragama. Berbagai kasus ketegangan seperti di atas adalah fakta yang tidak
terbantahkan.
B. Analisis
Hambatan
Menurut
Amin Abdullah, problem perbedaan dalam agama terjadi karena interpretasi
manusia akan teks suci atau devinite text yang dipercaya sebagai ungkapan
langsung dari Tuhan kepada manusia, sementara prakteknya di masyarakat tidak
ada tafsir tunggal yang dijadikan pedoman”. Lebih lanjut Abdullah
mengurai bahwa perbedaan bisa terjadi karena banyak faktor, antara lain budaya,
ekonomi, politik, pendidikan atau perbedaan tingkat peradaban. Perbedaan tafsir
agama itu kemudian menjadi problem pelik tatkala ada pihak yang menganggap
bahwa otoritasnya saja yang paling berhak mengintepretasikan teks suci dan
hanya tafsirnya yang paling benar dan valid, sedangkan tafsir orang lain
dianggap salah, yang muncul kemudian dengan semena-mena mencap bid’ah dan
murtad disematkan kepada pihak lain. Padahal kebenaran hakiki hanya pada sang
pemilik teks, yakni Tuhan itu sendiri. Tidak ada seorang penafsirpun yang
berhak mengatasnamakan the author untuk hasil ijtihad-nya; masing-masing tafsif
memiliki peluang untuk benar dan salah. Bagi kelompok radikal,
diturunkannya agama adalah untuk mengetahui mana yang benar dan mana yang
salah, mana yang halal mana yang haram, serta hal-hal yang dianggap sebagai
pokok agama; maka orang yang berusaha mengotak-atik konsep agama sebagaimana
yang tertulis dalam teks-teks dalam kitab suci merupakan bentuk “kegenitan”
intelektual.
Problem
dakwah yang lebih aneh lagi, justru negara ikut melakukan pelanggaran terhadap
hak-hak warga negara dalam hal kebebasan agama. Misalnya, Komunitas Adat
Karuhun Urang di Cigugur Jawa Barat tidak boleh melakukan perkawinan bila tidak
berdasarkan agama. Terpaksa mereka melakukan pernikahan berdasarkan keyakinan
yang mereka tidak kehendaki. karena untuk mendapat kartu penduduk mereka harus
memilih salah satu agama yang diakui oleh negara. Undang-Undang dan peraturan
yang semula dapat mengayomi keberadaan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan
yang Maha Esa, dipolitisir dan dipelintir sehingga tidak dapat digunakan lagi
untuk melindungi para penghayat, termasuk hak-hak sipil dan budaya mereka.
Faktor
lain yang menjadi hambatan dalam dakwah multikultural adalah adanya fanatisme
yang berlebihan terdadap pendapat pribadi dan golongan, sehingga apriori
menolak pendapat orang lain di luar kelompok atau jamaahnya. Berikutnya, adalah
buruk sangka terhadap orang lain dan memandang orang lain dengan pandangan
sinis. Jika kondisi seperti ini dibiarkan, maka kedamaian, keadilan, dan
ketenangan akan sulit bisa terwujud. Pada akhirnya Islam yang rahmatan lil
alamin hanya ada dalam konsep dan tidak akan terlahir dalam kenyataan di
Indonesia yang multikultur ini. Padahal, sejarah mencatat bahwa masuknya Islam
di Nusantara dilakukan secara damai dan persuasif oleh para da’i, bukan karena
kekuatan militer atau dukungan pemerintah. Hal ini berbeda dengan agama Kristen
atau Katolik yang datang bersama dengan kolonial Belanda. Menurut ‘Abas Mahmud
sebagaimana yang dikutip oleh Alwi Syihab, Islam bisa diterima dan berkembang
di kepulauan Nusantara yang penduduknya sudah menganut agama lain, oleh karena
faktor keteladanan yang baik dari para da’i yang membawanya. Di setiap penjuru
negeri terdapat bukti bahwa keteladanan yang baik menjadi faktor penentu
penyebaran Islam,bukan dengan kekerasan.
Dari
uraian di atas terlihat bahwa keteladanan, pendekatan persuasif dengan
menghargai nilai budaya, dan adat istiadat menjadi faktor penentu keberhasilan
dakwah; bukan cara memaksa, menakut nakuti dan intimidasi yang tidak sesuai
dengan semangat Islam sebagai agama damai. Dalam konteks Indonesia yang
masyarakatnya plural, model pendekatan dakwah para da’i pendahulu yang telah
berhasil menyebarkan Islam di Nusantara perlu tetap dipelihara dan
dikembangkan, sehingga nilai-nilai Islam bisa tetap hidup dan menjiwai
kehidupan masyarakat.
Adapun pakar komunikasi
menjelaskan 15 hambatan dalam berkomunikasi lintas budaya yaitu:
1.
Etnosentrisme
Etnosentrisme merupakan sikap
keyakinan atau kepercayaan bahwa budaya sendiri lebih unggul dari budaya lain.
Bahkan cenderung memandang rendah budaya lain, dan tidak mau mengakui keunikan
budaya lain sebagai suatu ciri khas dari kelompok lain. Entnosentrisme
memandang dan mengukur budaya lain berdasarkan budaya sendiri, dan jika tidak
sejalan maka dianggap berlawanan dan berbahaya sebab berpotensi mencemari
budaya sendiri. Contoh: Afrika Selatan pernah menganggap masyarakat berkulit
putih lebih tinggi derajatnya disbanding masyarakat berkulit hitam.
2. Stereotipe
Stereotipe adalah sikap yang
menggeneralisasi atau menyamaratakan sekelompok orang, tanpa mempertimbangkan
kepribadian atau keunikan masing-masing individu. Stereotipe mengelompokkan
individu berdasarkan keanggotaan individu dalam suatu kelompok dan tidak
memandang individu dalam kelompok tersebut sebagai individu yang unik.
Karakteristik individual mereka diabaikan, dianggap homogen. Sikap stereotipe
muncul karna dua sebab:
a) Kecenderungan
untuk membagi dunia kedalam dua kategori yaitu ‘aku’ dan ‘mereka’. Ketika
informasi yang dimiliki mengenai ‘mereka’ kurang, maka timbul kecenderungan
untuk mengganggap ‘mereka’ sebagai homogeny (disamaratakan).
b) Kecenderungan
untuk sedikit mungkin melakukan kerja kognitif dalam berpikir tentang orang
lain, sehingga menimbulkan persepsi selektif terhadap orang-orang disekitar dan
membuat informasi yang kita terima tidak akurat.
Stereotipe bersifat negatif, sikap ini
dapat menghambat berjalannya proses komunikasi lintas budaya yang efektif dan
harmonis. Contoh sikap stereotipe misalnya anggapan bahwa orang berkacamata itu
pintar, atau orang padang itu pelit, sedangkan orang batak itu kasar, dan
semacamnya. Dengan stereotipe tersebut, bisa saja timbul permasalahan, misalnya
stereotipe menganai orang pandang itu pelit, bisa saja membuat orang padang
yang bersangkutan merasa tersinggung dan akhirnya timbul konflik.
3. Rasialisme
Rasialisme adalah prilaku diskriminatif,
tidak adil dan semena-mena terhadap RAS tertentu. Bukan saja dapat
menghambat terjadinya komunikasi lintas budaya, prilaku ini bahkan dapat menimbulkan
konflik berkepanjangan. Berbeda dengan sikap rasis, rasialisme merujuk pada
gerakan sosial atau politik yang mendukung teori rasisme. Fokus dari rasialisme
adalah kebanggaan ras, identitas politik, atau segregasi rasial. Contoh
rasialisme misalnya bangsa Jerman yang merasa dirinya lebih unggul dari bangsa
lain, semasa Jerman berada di bawah kepemimpinan Hitler. Contoh lain di
Indonesia adalah konflik anti-tionghoa yang pernah terjadi sekitar tahun
1998an, dimana terjadi pengusiran besar-besaran dan bahkan pembantaian terhadap
ras tionghoa.
4. Prasangka
Prasangka adalah persepsi yang keliru
terhadap seseorang atau kelompok lain. Konsep prasangka mirip dengan streotipe,
bahkan dikatakan bahwa prasangka merupakan kunsekuensi dari adanya streotipe. Menurutt
Richard W. Brislin, prasangka merupakan sikap tidak adil, menyimpang, dan
intoleran terhadap orang atau kelomopok lain. Prasangka pada umumnya bersifat
negatif, adanya prasangka dapat membuat seseorang memandang rendah dan
bahkan memusuhi orang atau kelompok lain. Hadirnya prasangka berpotensi
menghambat komunikasi lintas budaya yang terjadi antara pemilik prasangka
dengan orang atau kelompok target prasangka. Sebab belum apa-apa, seseorang
telah memiliki pemikiran negatif terhadap lawan bicara. Hal ini akan membuat
komunikasi lintas budaya yang dilakukan tidak efektif. Contoh prasangka
misalnya prasangka terhadap ras, suku, atau agama tertentu.
Ada tiga tipe prasangka yang muncul:
·
Prasangka kognitif: berada pada ranah
pemikiran, benar atau
·
Prasangka afektif: berada pada ranah
perasaan, suka atau tidak suka.
·
Prasangka konatif: berada pada ranah
perbuatan, misalnya deskrimninasi terhadap kelompok yang dianggap berlawanan.
Sebenarnya prasangka pasti selalu muncul
dalam pemikiran/ perasaan setiap individu. Setiap orang pasti akan lebih suka
berkomunikasi dengan orang-orang yang memiliki kesamaan tertentu dengan dirinya
dibanding dengan orang lain yang tidak dikenalnya. Namun perbedaan wujud
prasangka tersebut akan menentukan seberapa besar hambatan komunikasi yang
terjadi. Ketika hanya sebatas pada pemikiran, mungkin seseorang hanya akan
menjauhi kelompok lain pada saat tertentu saja, namun ramah di saat yang lain.
Tapi jika wujud prasangka tersebut hingga ranah prilaku ekstrem seperti
diskriminasi, akan membatasi peluang dan akses terhadap kelompok lain akibatnya
komunikasi akan sulit dilakukan.
5. Jarak Sosial
Jarak sosial berbicara tentang kedekatan
antar kelompok secara fisik atau sosial. Jarak sosial berbeda dengan
stratifikasi sosial atau pelapisan sosial, jarak sosial mengacu pada perbedaan
tingkat peradaban antar kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, buka
perbedaan kekayaan, kekuasaan, atau ilmu pengetahuan. Pelapisan sosial membagi
individu dalam kelompok-kelompok secara hierarkis (vertical). Sedangkan jarak
sosial membagi individu individu dalam suatu kelompok secara horizontal,
berdasarkan peradaban. Jarak peradaban ini muncul karena adanya perbedaan
kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi. Misalnya jarak sosial antara peradaban
modern di kota seperti Jakarta dimana segala hal sudah di digitalisasi secara
online dengan peradaban di pedalaman papua yang masih mengandalkan cara manual.
Kedua daerah tersebut bisa jadi terpisah jarak 100 tahun, meskipun berada di
zaman yang sama. Adanya jarak sosial ini dapat menghambat terjadinya komunikasi
lintas budaya. Seperti misalnya ketika ditempat lain telah bisa melakukan
komunikasi secara online yang lebih cepat dan mudah, maka untuk
komunikasi dengan orang di wilayah yang jarak sosialnya sangat jauh, seseorang
harus datang dan berbicara tatap muka secara langsung yang tentunya akan
memakan waktu lama juga biaya yang mahal.
6. Persepsi
Persepsi merupakan proses yang dilakukan
oleh seseorang untuk mencoba mengetahui dan memahami orang lain. Persepsi
merupakan filter yang digunakan oleh seseorang ketika berhubungan dengan
kebudayaan yang berbeda. Persepsi negatif dapat berdampak buruk bagi
kefektifan komunikasi lintas budaya.
7. Sikap
Sikap merupakan hasil evaluasi dari
berbagai aspek terhadap sesuatu. Sikap menimbulkan rasa suka atau tidak suka.
Sikap seseorang terhadap budaya lain, menentukan prilakunya terhadap budaya
tersebut. Sikap negatif terhadap budaya lain akan menyebabkan komunikasi lintas
budaya sulit berhasil.
8. Atribusi
Atribusi merupakan proses identifikasi
penyebab prilaku orang lain yang dilakukan oleh seseorang untuk menetapkan
posisi dirinya. Kebudayaan lain, akan diidentifikasi berdasarkan kebudayaannya
sendiri. Apabila atribut yang dimiliki kebudayaan lain berbeda, maka kebudayaan
lain dapat dipandang negatif.
9. Bahasa
Bahasa merupakan sebuah kombinasi dari
system simbol dan aturan yang menghasilkan berbagai pesan dengan arti yang tak
terbatas. Antara budaya yang satu dengan yang lainnya, bahasa menjadi pembeda
yang sangat signifikan. Kata yang sama bisa memiliki arti yang berbeda,
kesalahan penggunaan bahasa bisa jadi sangat fatal akibatnya.
10. Paralinguistik
Paralinguistik merupakan gaya pengucapan
seseorang, meliputi tinggi rendahnya suara, tempo bicara, atau dialek. Budaya
yang berbeda memiliki paralinguistic yang berbeda, misalnya orang solo yang
berbicara pelan dan lambat berbeda dengan orang medan yang berbicara dengan
lantang dan cepat.
11. Misinterpretation
Misinterpretation atau salah tafsir
merupakan kesalahan penfsiran yang umumnya disebabkan oleh persepsi yang tidak
akurat. Hal ini bisa disebabkan karena kesalahan persepsi mengenai intonasi
suara, mimic wajah, dkk.
12. Motivasi
Motivasi disini berkaitan dengan tingkat
motivasi lawan bicara dalam melakukan komunikasi lintas budaya. Motivasi yang
rendah akan menjadi hambatan komunikasi lintas budaya.
13. Experiantial
Experiental atau pengalaman hidup tiap
individu berbeda, dan hal tersebut akan mempengaruhi persepsi serta cara
pandang seseorang terhadap sesuatu.
14. Emotional
Emotional disini berkaitan dengan emosi
pelaku komunikasi. Jika emosi komunikan sedang buruk, komunikasi lintas budaya
tidak akan dapat berjalan dengan efektif.
15. Competition
Competiton atau kompetisi terjadi ketika
komunikan berkomunikasi sembari melakukan kegiatan lain, misalnya sedang
menyetir, menelopon, atau lainnya. Hal ini menyebabkan komunikasi lintas budaya
tidak akan berjalan secara maksimal.
C. Kesimpulan
Fenomena dakwah dalam Kehidupan modern yang ditandai
dengan peningkatan kualitas perubahan sosial yang lebih jelas, sudah
meninggalkan fase transisi globalisasi. Kehidupan masyarakat modern sudah
kosmopolitan dengan kehidupan individual yang sangat menonjol, profesional di
segala bidang dan penghargaan terhadap profesi menjadi kunci hubungan sosial di
antara elemen masyarakat. Di sisi lain sekularisme menjadi sangat dominan
dalam sistem religi dan kontrol sosial masyarakat. Sistem kekerabatan sudah
mulai diabaikan, anggota masyarakat hidup dalam sistem yang sudah mekanik,
kaku, dan hubungan-hubungan sosial ditentukan berdasarkan kepentingan dan
kebutuhan masyarakat. Masyarakat modern cenderung memiliki tingkat
pendidikan lebih tinggi dari masyarakat transisi sehingga memiliki pengetahuan
yang lebih luas dan pola pikir lebih rasional. Perbedaan budaya sendiri
merupakan salah satu faktor penghambat dalam komunikasi antar budaya, karenanya
hambatan-hambatan komunikasi tersebut juga sering disebut sebagai hambatan
komunikasi antar budaya, sebagai hambatan dalam proses komunikasi yang terjadi
karena adanya perbedaan budaya antara komunikator dan komunikan.
Daftar Pustaka
Abdurraham Wahid, dkk, Islam Nusantara (Bandung: Mizan,
2015)
Acep, Aripudin. Dakwah Antarbudaya.(Bandung : Rosda Karya
: 2012)
Ahmad Syafii Maarif, Islam dalam Bingkai Keindonesiaan
dan Kemanusiaan Sebuah refleksi Sejarah (Bandung,:Mizan,2009)
Al-Ghazali, Khuluq al-Muslim, (Kuwait: Daar al-Bayan,
1970)
Armahedi Mahzar, “Dari Reformasi ke Transformisme Islam:
Refleksi Integritas Tentang Angkatan 80- an” dalam ‘Kontroversi Pemikiran Islam
di Indonesia’(Bandung:PT.Remaja Rosdakarya:1990)
Azyumardi Azra, “Jaringan Islam Nusantara”, dalam Akhmad
Sahal
Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Moderasi
Beragama, Cet. I (Oktober 2019)
Choirul Mahfud. Pendidikan
Multikultural.(Sidoarjo:Pustaka Pelajar,2005)
Edy Sutrisno,Aktualisasi Moderasi Beragama di Lembaga
Pendidikan, Jurnal Bimas Islam Vol.12 No2
Hotman, Filsafat Dakwah: Rekayasa
http://gears99.blogspot.com/2012/04/pendidikan-multikultural.html
http://ikmalonline.com/dakwah-berbasis-multikulturalisme/
http://megandinialfiq.blogspot.com/2016/10/ruang-lingkup-dakwah-antar-budaya.html diakses pada
tanggal 12 Maret 2021 pukul 11.04
https://pakarkomunikasi.com/unsur-komunikasi-antar-budaya
https://tafsirq.com/
https://tafsiralquran.id/
https://unmabanten.ac.id/2020/03/14/moderasi-beragama-sebagai-upaya-penguatan-esensi-agama/
Khabibi Muhammad Luthfi, “Islam Nusantara: Relasi Islam
dan Budaya Lokal” dalam (Shahih Vol I, No.I, Januari-Juni 2016: LP2M IAIN
Surakarta)
Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Al-Qur’an dan
Kebinekaan (Tafsir Al-Qur’an Tematik) (Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf
Al-Qur’an, 2011)
Maksum, Ali.Pluralisme dan Multikulturalisme,(Malang:Aditya
Media Publishing.2011)
M Ali Aziz, Ilmu Dakwah.Edisi Revisi, (Jakarta : Kencana,
2009)
M. Dhuha Abdul Jabbar & N. Burhanuddin, Ensiklopedia
Makna al-Qur’an Syarah alFaazhul Qur’an
Mohammad Shoelhi,Komunikasi Lintas Budaya, (Bandung:
Simbiosa Rektama Media, 2015)
M. Quraish Shihab, Al-Qur’an dan Maknanya (Jakarta:
Lentera Hati, 2010)
Muhammad Qasim, Membangun Moderasi Beragama Ummat Melalui
Integrasi Keilmuan, (Sulawesi Selatan: UPT Perpustakaan UIN Alauddin, 2020)
Onong
Uchjana efendy, Dinamika Komunikasi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya),2009
Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA. Konteks Berteologi di
Indonesia, (Jakarta: Paramadina, 1999)
Silmi Qurota Ayun Ariadin, Toleransi Multiagama dan Multikultural
Jadi Tali Pemersatu Bangsa, diakses dari file:///C:/Users/asus/Downloads/TOLERANSI%20MULTIAGAMA%20DAN%20MULTIKULTURAL%20JADI%20TALI%20PEMERSATU%20BANGSA.pdf pada tanggal 17 April 2021 pukul 09:29
WIB
Wahidah
Suryani, “Komunikasi Antarbudaya: Berbagi Budaya Berbagi Makna”, Jourrnal
Farabi Vol. 10 No. 1 Juni 2013, email : wahidahsuryanidjafar@yahoo.co.id,
Zakiyuddin
Baidhawy, 2005. Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural Jakarta: Erlangga
Choirul Mahfud.
Pendidikan Multikultural.(Sidoarjo:Pustaka Pelajar,2005). Hal:177
Zakiyuddin Baidhawy,
2005. Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural Jakarta: Erlangga,hlm. 109