Khoirotul Nikmah
(B01219023)
21 Maret 2020

1.1 Pendahuluan
Pertautan
antara Pendidikan dan Multikultural merupakan solusi atas realitas budaya yang
beragam sebagai sebuah proses pengembangan seluruh potensi yang menghargai
pluralitas dan heterogenitas sebagai konsekwensi keragaman budaya, etnis, suku
dan aliran atau agama. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk
memperjuangkan multikulturalisme adalah melalui pendidikan yang berbasis
multikultural. Sejarah menunjukkan,
pemaknaan secara negatif atas keragaman telah melahirkan penderitaan panjang
umat manusia. Pada saat ini, paling tidak telah terjadi 35 pertikaian besar
antar etnis di dunia. Lebih dari 38 juta jiwa terusir dari tempat yang mereka
diami. Konflik panjang tersebut melibatkan sentimen etnis, ras, golongan dan
juga agama. Multikultural adalah istilah yang digunakan untuk
menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun
kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya
keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan
masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang
mereka anut. Landasan dakwah multikultural dapat ditemukan dalam
kitab suci Al-Qur’an yang menegaskan bahwa kemanusiaan yang multikultural
adalah kehendak dan sunnatullah dalam kehidupan manusia sepanjang sejarah.
يَا
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا
وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ
اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Hai
manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu
disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Q.S Al-Hujurat: 13)[1] Artikel
ini akan membahas tentang pengertian, tujuan, basis pendekatan dakwah
multicultural dan moderasi agama
dalam fundamental.
1.2 Pembahasan
A.
Pengertian Pendidikan multicultural
Pendidikan multikultural (Multicultural Education)
merupakan respons terhadap perkembangan keragaman populasi sekolah, sebagaimana
tuntutan persamaan hak bagi setiap kelompok. Dalam dimensi lain, pendidikan
multikultural merupakan pengembangan kurikulum dan aktivitas pendidikan untuk
memasuki berbagai pandangan, sejarah, prestasi dan perhatian terhadap
orang-orang non Eropa (Hilliard, 1991-1992).[2]
Pendidikan multikultural berasal dari dua kata pendidikan dan multikultural.
Pendidikan merupakan proses pengembangan sikap dan tata laku seseorang atau
sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui pengajaran,
pelatihan, proses, perbuatan dan cara-cara yang mendidik. Disisi lain
Pendidikan adalah Transfer of knowledge atau memindah ilmu pengetahuan. Pendidikan
multikultural adalah merupakan suatu wacana yang lintas batas, karena terkait
dengan masalah-masalah keadilan sosial (social justice), demokarasi dan hak
asasi manusia. tulus, dan toleran terhadap keanekaragaman budaya yang hidup di
tengah-tengah masyarakat plural.
Istilah pendidikan multikultural dapat digunakan pada
tingkat deskriptif dan normative, yang menggambarkan isu-isu dan
masalah-masalah pendidikan berkaitan dengan masyarakat multikultural. Labih
jauh lagi mencakup pengertian tentang pertimbangan terhadap kebijakan-kebijakan
dan strategi-strategi pendidikan dalam masyarakat multikultural. Dalam konteks
deskriptif ini, maka kurikulum pendidikan multkultural harus mencakup
subjek-subjek seperti : toleransi, tema-tema tentang perbedaan etno-kultural, dan
agama, bahaya diskriminasi, penyelesaian konflik dan mediasi.[3]
B.
Tujuan Pendidikan dakwah
multicultural
Tujuan pendidikan multikultural ada dua, yakni tujuan
awal dan tujuan akhir. Tujuan awal merupakan tujuan sementara karena tujuan ini
hanya berfungsi sebagai perantara agar tujuan akhirnya tercapai dengan baik.
Pada dasarnya tujuan awal pendidikan multikultural yaitu membangun wacana
pendidikan, pengambil kebijakan dalam dunia pendidikan dan mahasiswa jurusan
ilmu pendidikan ataupun mahasiswa umum. Harapannya adalah apabila mereka
mempunyai wacana pendidikan multikultural yang baik maka kelak mereka tidak
hanya mampu untuk menjadi transformator pendidikan multikultural yang mampu
menanamkan nilai-nilai pluralisme, humanisme dan demokrasi secara langsung di
sekolah kepada para peserta didiknya. Sedangkan tujuan akhir pendidikan
multikultural adalah peserta didik tidak hanya mampu memahami dan menguasai
materi pelajaran yang dipelajarinya akan tetapi diharapkan juga bahwa para
peserta didik akan mempunyai karakter yang kuat untuk selalu bersikap
demokratis, pluralis dan humanis. Karena tiga hal tersebut adalah ruh
pendidikan multikultural.[4]
C. Basis dan Pendekatan Dakwah Multikultural
Sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya, multikultural
merujuk kepada konsep kebinekaan yang bersifat multi dimensi yang meliputi
aspek bahasa, warna kulit, budaya, suku, etnis, bangsa, dan agama. Bila merujuk
kepada Al-Qur’an, kita akan menemukan bahwa fakta multikultural umat manusia
merupakan kehendak sekaligus sunnatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang
sejarah. Kita dapat melihat beberapa ayat berikut, sebagai basis dakwah
multikultural QS. Al-Hujarat: 13
“Hai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari
seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kamu berbangsa-bangsa
dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling
mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa di antara kamu.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Mengenal”.[5]
Secara global,
ayat ini ditujukan kepada umat manusia seluruhnya, tak hanya kaum muslim. Sebagai
manusia, ia diturunkan dari sepasang suami-istri. Suku, ras dan bangsa mereka
merupakan nama-nama untuk memudahkan saja, sehingga dengan itu kita dapat
mengenali perbedaan sifat-sifat tertentu. Dihadapan Allah mereka semua satu,
dan yang paling mulia ialah yang paling bertakwa. Berdasarkan kebinekaan tersebut, tidak seorang pun berhak
memaksakan keseragaman dalam hal apapun, termasuk dalam aspek keyakinan. Dalam
surat Yunus ayat 99-100 Allah menegaskan prinsip dasar tersebut. [6]
{وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لآمَنَ مَنْ فِي الأرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا
أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّى يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ (99) وَمَا كَانَ
لِنَفْسٍ أَنْ تُؤْمِنَ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَجْعَلُ الرِّجْسَ عَلَى
الَّذِينَ لَا يَعْقِلُونَ (100) }
“Jika seandainya Tuhan Pemelihara kamu menghendaki,
tentulah beriman semua yang di bumi seluruhnya. Maka apakah engkau (Nabi
Muhammad Saw) memaksa manusia semuanya supaya mereka menjadi orang-orang
mukmin? Padahal tidak ada satu jiwa pun akan beriman kecuali dengan izin Allah;
dan Allah menimpakan kotoran (keguncangan hati atau kemurkaan) kepada
orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya” (QS. Yunus: 99-100).
Ayat di atas menerangkan bahwa jika Allah berkehendak
agar seluruh manusia beriman kepada-Nya, maka hal itu akan terlaksana, karena
untuk melakukan yang demikian adalah mudah bagi-Nya; tetapi Dia tidak
menghendaki yang demikian, Allah berkehendak melaksanakan sunnah-Nya di dalam
penciptaan-Nya ini. Tidak seorangpun dapat mengubah sunnah-Nya itu kecuali jika
Dia sendiri yang menghendakinya. Di antara sunnah-Nya ialah memberi manusia
akal, pikiran, dan perasaan yang membedakannya dengan malaikat dan
makhluk-makhluk yang lain. Dengan akal, pikiran, dan perasaan, manusia menjadi
makhluk yang berbudaya, dapat membedakan baik dan buruk, baik itu untuk
dirinya, untuk orang lain maupun untuk alam semesta. Ayat
di atas secara tegas mengisyaratkan bahwa manusia diberi kebebasan beriman atau
tidak beriman. Kebebasan tersebut bukanlah bersumber dari kekuatan manusia
melainkan anugerah Allah, karena jika Allah, Tuhan Pemelihara dan Pembimbingmu
(dalam ayat di atas diisyaratkan dengan kata rabb), menghendaki tentulah
beriman semua manusia yang berada di muka bumi seluruhnya. Ini dapat
dilakukan-Nya antara lain dengan mencabut kemampuan manusia memilih dan
menghiasi jiwa mereka hanya dengan potensi positif saja, tanpa nafsu dan
dorongan negatif seperti halnya malaikat, tetapi hal itu tidak dilakukan-Nya,
karena tujuan utama manusia diciptakan dengan diberi kebebasan adalah untuk
menguji. Tugas para Nabi hanyalah untuk mengajak dan memberikan peringatan
tanpa paksaan. Manusia akan dinilai terkait dengan sikap dan respon terhadap
seruan para Nabi tersebut.
D. Moderasi Agama dalam Fundamental dan Pendekatan Dakwah
Dalam moderasi beragama
kita dituntut untuk meningkatkan kualitas keilmuan dan selalu bertindak menjaga
akal dan budi serta selalu bertindak adil dan menjaga keseimbangan dalam
toleransi beragama, karena moderasi bergama berupaya mewujudkan Indonesia yang
toleran, rukun dan damai. Masih menurut Prof Arskal tantangan sosial sekarang
dimana hidup yang penuh dengan lautan data informasi, dihadapkan pada
pilihan-pilihan rumit di era pasca kebenaran (post-truth) sehingga
banyak dibantu oleh teknologi informasi yang bisa mengakibatkan degradasi nilai
dan rasa sosial kemanusiaan. Moderasi agama hadir untuk mengatasi persoalan-
persoalan diatas. Hubungannya dengan perguruan tinggi moderasi kelembagaan
harus diwujudkan dengan cara mengembangkan institusi menjadi modern namun tetap
dapat memperkuat akar dan tradisi islam. Selain itu perguruan tinggi dituntut
untuk menciptakan lulusan yang berkualitas, berdaya saing, menguasai iptek
dengan tetap merujuk pada nilai-nilai islam.[7]
1.3 Kesimpulan
Dakwah multikultural merupakan upaya dalam menciptakan
keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap mampu
mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan. Sedangkan
dakwah dengan pendekatan multikulturalisme adalah sebuah pemikiran dakwah yang
concern pada penyampaian pesan-pesan Islam dalam konteks masyarakat plural
dengan cara berdialog. Basis dakwah multikultural sebenarnya terdapat dalam
kitab suci AlQur’an itu sendiri yang menegaskan bahwa fakta multikultural umat
manusia yang beragam dan berbeda satu sama lain merupakan kehendak sekaligus
sunatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Dengan kesadaran
tentang adanya keragaman dan perbedaan itu, umat manusia dituntut untuk
berlomba-lomba dalam kebajikan, sehingga akan terjadi kreativitas dan
peningkatan kualitas kehidupan umat manusia dalam berbagai aspeknya demi
kemaslahatan hidup bersama. Tantangan sosial sekarang dimana hidup yang penuh dengan
lautan data informasi, dihadapkan pada pilihan-pilihan rumit di era pasca kebenaran
(post-truth) sehingga banyak dibantu oleh teknologi
informasi yang bisa mengakibatkan degradasi nilai dan rasa sosial kemanusiaan.
Moderasi agama hadir untuk mengatasi persoalan- persoalan diatas.
[1] M. Quraish Shihab, Al-Qur’an dan
Maknanya (Jakarta: Lentera Hati, 2010), p. 517.
[2]
Choirul Mahfud.
Pendidikan Multikultural.(Sidoarjo:Pustaka Pelajar,2005). Hal:177
[4]
Zakiyuddin Baidhawy,
2005. Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural Jakarta: Erlangga,hlm. 109
[5] M.
Quraish Shihab, Al-Qur’an dan Maknanya (Jakarta: Lentera Hati, 2010), p. 517
[6] Lajnah Pentashihan
Mushaf Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Kebinekaan (Tafsir Al-Qur’an Tematik) (Jakarta:
Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, 2011), p. 22.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar