Minggu, 21 Maret 2021

Basis dan Pendekatan Pendidikan Dakwah Multikultural

Khoirotul Nikmah (B01219023)

21 Maret 2020





1.1 Pendahuluan

Pertautan antara Pendidikan dan Multikultural merupakan solusi atas realitas budaya yang beragam sebagai sebuah proses pengembangan seluruh potensi yang menghargai pluralitas dan heterogenitas sebagai konsekwensi keragaman budaya, etnis, suku dan aliran atau agama. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memperjuangkan multikulturalisme adalah melalui pendidikan yang berbasis multikultural. Sejarah menunjukkan, pemaknaan secara negatif atas keragaman telah melahirkan penderitaan panjang umat manusia. Pada saat ini, paling tidak telah terjadi 35 pertikaian besar antar etnis di dunia. Lebih dari 38 juta jiwa terusir dari tempat yang mereka diami. Konflik panjang tersebut melibatkan sentimen etnis, ras, golongan dan juga agama. Multikultural adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut. Landasan dakwah multikultural dapat ditemukan dalam kitab suci Al-Qur’an yang menegaskan bahwa kemanusiaan yang multikultural adalah kehendak dan sunnatullah dalam kehidupan manusia sepanjang sejarah.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Q.S Al-Hujurat: 13)[1] Artikel ini akan membahas tentang pengertian, tujuan, basis pendekatan dakwah multicultural dan moderasi agama dalam fundamental.

1.2 Pembahasan

A.    Pengertian Pendidikan multicultural

Pendidikan multikultural (Multicultural Education) merupakan respons terhadap perkembangan keragaman populasi sekolah, sebagaimana tuntutan persamaan hak bagi setiap kelompok. Dalam dimensi lain, pendidikan multikultural merupakan pengembangan kurikulum dan aktivitas pendidikan untuk memasuki berbagai pandangan, sejarah, prestasi dan perhatian terhadap orang-orang non Eropa (Hilliard, 1991-1992).[2] Pendidikan multikultural berasal dari dua kata pendidikan dan multikultural. Pendidikan merupakan proses pengembangan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui pengajaran, pelatihan, proses, perbuatan dan cara-cara yang mendidik. Disisi lain Pendidikan adalah Transfer of knowledge atau memindah ilmu pengetahuan. Pendidikan multikultural adalah merupakan suatu wacana yang lintas batas, karena terkait dengan masalah-masalah keadilan sosial (social justice), demokarasi dan hak asasi manusia. tulus, dan toleran terhadap keanekaragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural.

Istilah pendidikan multikultural dapat digunakan pada tingkat deskriptif dan normative, yang menggambarkan isu-isu dan masalah-masalah pendidikan berkaitan dengan masyarakat multikultural. Labih jauh lagi mencakup pengertian tentang pertimbangan terhadap kebijakan-kebijakan dan strategi-strategi pendidikan dalam masyarakat multikultural. Dalam konteks deskriptif ini, maka kurikulum pendidikan multkultural harus mencakup subjek-subjek seperti : toleransi, tema-tema tentang perbedaan etno-kultural, dan agama, bahaya diskriminasi, penyelesaian konflik dan mediasi.[3]

B.     Tujuan Pendidikan dakwah multicultural

Tujuan pendidikan multikultural ada dua, yakni tujuan awal dan tujuan akhir. Tujuan awal merupakan tujuan sementara karena tujuan ini hanya berfungsi sebagai perantara agar tujuan akhirnya tercapai dengan baik. Pada dasarnya tujuan awal pendidikan multikultural yaitu membangun wacana pendidikan, pengambil kebijakan dalam dunia pendidikan dan mahasiswa jurusan ilmu pendidikan ataupun mahasiswa umum. Harapannya adalah apabila mereka mempunyai wacana pendidikan multikultural yang baik maka kelak mereka tidak hanya mampu untuk menjadi transformator pendidikan multikultural yang mampu menanamkan nilai-nilai pluralisme, humanisme dan demokrasi secara langsung di sekolah kepada para peserta didiknya. Sedangkan tujuan akhir pendidikan multikultural adalah peserta didik tidak hanya mampu memahami dan menguasai materi pelajaran yang dipelajarinya akan tetapi diharapkan juga bahwa para peserta didik akan mempunyai karakter yang kuat untuk selalu bersikap demokratis, pluralis dan humanis. Karena tiga hal tersebut adalah ruh pendidikan multikultural.[4]

C.    Basis dan Pendekatan Dakwah Multikultural

Sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya, multikultural merujuk kepada konsep kebinekaan yang bersifat multi dimensi yang meliputi aspek bahasa, warna kulit, budaya, suku, etnis, bangsa, dan agama. Bila merujuk kepada Al-Qur’an, kita akan menemukan bahwa fakta multikultural umat manusia merupakan kehendak sekaligus sunnatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Kita dapat melihat beberapa ayat berikut, sebagai basis dakwah multikultural QS. Al-Hujarat: 13

“Hai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Mengenal”.[5]

Secara global, ayat ini ditujukan kepada umat manusia seluruhnya, tak hanya kaum muslim. Sebagai manusia, ia diturunkan dari sepasang suami-istri. Suku, ras dan bangsa mereka merupakan nama-nama untuk memudahkan saja, sehingga dengan itu kita dapat mengenali perbedaan sifat-sifat tertentu. Dihadapan Allah mereka semua satu, dan yang paling mulia ialah yang paling bertakwa. Berdasarkan kebinekaan tersebut, tidak seorang pun berhak memaksakan keseragaman dalam hal apapun, termasuk dalam aspek keyakinan. Dalam surat Yunus ayat 99-100 Allah menegaskan prinsip dasar tersebut. [6]

{وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لآمَنَ مَنْ فِي الأرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّى يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ (99) وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَنْ تُؤْمِنَ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَجْعَلُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لَا يَعْقِلُونَ (100) }

“Jika seandainya Tuhan Pemelihara kamu menghendaki, tentulah beriman semua yang di bumi seluruhnya. Maka apakah engkau (Nabi Muhammad Saw) memaksa manusia semuanya supaya mereka menjadi orang-orang mukmin? Padahal tidak ada satu jiwa pun akan beriman kecuali dengan izin Allah; dan Allah menimpakan kotoran (keguncangan hati atau kemurkaan) kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya” (QS. Yunus: 99-100).

Ayat di atas menerangkan bahwa jika Allah berkehendak agar seluruh manusia beriman kepada-Nya, maka hal itu akan terlaksana, karena untuk melakukan yang demikian adalah mudah bagi-Nya; tetapi Dia tidak menghendaki yang demikian, Allah berkehendak melaksanakan sunnah-Nya di dalam penciptaan-Nya ini. Tidak seorangpun dapat mengubah sunnah-Nya itu kecuali jika Dia sendiri yang menghendakinya. Di antara sunnah-Nya ialah memberi manusia akal, pikiran, dan perasaan yang membedakannya dengan malaikat dan makhluk-makhluk yang lain. Dengan akal, pikiran, dan perasaan, manusia menjadi makhluk yang berbudaya, dapat membedakan baik dan buruk, baik itu untuk dirinya, untuk orang lain maupun untuk alam semesta. Ayat di atas secara tegas mengisyaratkan bahwa manusia diberi kebebasan beriman atau tidak beriman. Kebebasan tersebut bukanlah bersumber dari kekuatan manusia melainkan anugerah Allah, karena jika Allah, Tuhan Pemelihara dan Pembimbingmu (dalam ayat di atas diisyaratkan dengan kata rabb), menghendaki tentulah beriman semua manusia yang berada di muka bumi seluruhnya. Ini dapat dilakukan-Nya antara lain dengan mencabut kemampuan manusia memilih dan menghiasi jiwa mereka hanya dengan potensi positif saja, tanpa nafsu dan dorongan negatif seperti halnya malaikat, tetapi hal itu tidak dilakukan-Nya, karena tujuan utama manusia diciptakan dengan diberi kebebasan adalah untuk menguji. Tugas para Nabi hanyalah untuk mengajak dan memberikan peringatan tanpa paksaan. Manusia akan dinilai terkait dengan sikap dan respon terhadap seruan para Nabi tersebut.

D.    Moderasi Agama dalam Fundamental dan Pendekatan Dakwah

Dalam moderasi beragama kita dituntut untuk meningkatkan kualitas keilmuan dan selalu bertindak menjaga akal dan budi serta selalu bertindak adil dan menjaga keseimbangan dalam toleransi beragama, karena moderasi bergama berupaya mewujudkan Indonesia yang toleran, rukun dan damai. Masih menurut Prof Arskal tantangan sosial sekarang dimana hidup yang penuh dengan lautan data informasi, dihadapkan pada pilihan-pilihan rumit di era pasca kebenaran (post-truth) sehingga banyak dibantu oleh teknologi informasi yang bisa mengakibatkan degradasi nilai dan rasa sosial kemanusiaan. Moderasi agama hadir untuk mengatasi persoalan- persoalan diatas. Hubungannya dengan perguruan tinggi moderasi kelembagaan harus diwujudkan dengan cara mengembangkan institusi menjadi modern namun tetap dapat memperkuat akar dan tradisi islam. Selain itu perguruan tinggi dituntut untuk menciptakan lulusan yang berkualitas, berdaya saing, menguasai iptek dengan tetap merujuk pada nilai-nilai islam.[7]

1.3 Kesimpulan

Dakwah multikultural merupakan upaya dalam menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap mampu mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan. Sedangkan dakwah dengan pendekatan multikulturalisme adalah sebuah pemikiran dakwah yang concern pada penyampaian pesan-pesan Islam dalam konteks masyarakat plural dengan cara berdialog. Basis dakwah multikultural sebenarnya terdapat dalam kitab suci AlQur’an itu sendiri yang menegaskan bahwa fakta multikultural umat manusia yang beragam dan berbeda satu sama lain merupakan kehendak sekaligus sunatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Dengan kesadaran tentang adanya keragaman dan perbedaan itu, umat manusia dituntut untuk berlomba-lomba dalam kebajikan, sehingga akan terjadi kreativitas dan peningkatan kualitas kehidupan umat manusia dalam berbagai aspeknya demi kemaslahatan hidup bersama. Tantangan sosial sekarang dimana hidup yang penuh dengan lautan data informasi, dihadapkan pada pilihan-pilihan rumit di era pasca kebenaran (post-truth) sehingga banyak dibantu oleh teknologi informasi yang bisa mengakibatkan degradasi nilai dan rasa sosial kemanusiaan. Moderasi agama hadir untuk mengatasi persoalan- persoalan diatas.



[1]  M. Quraish Shihab, Al-Qur’an dan Maknanya (Jakarta: Lentera Hati, 2010), p. 517.

[2] Choirul Mahfud. Pendidikan Multikultural.(Sidoarjo:Pustaka Pelajar,2005). Hal:177

[4] Zakiyuddin Baidhawy, 2005. Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural Jakarta: Erlangga,hlm. 109

[5] M. Quraish Shihab, Al-Qur’an dan Maknanya (Jakarta: Lentera Hati, 2010), p. 517

[6] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Kebinekaan (Tafsir Al-Qur’an Tematik) (Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, 2011), p. 22.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cerpen : Perjuangan dibalik Layar

                                                               Rentan Waktu Oleh: Khoirotul Nikmah AAAAAAAAAAH HUH UUAAAAHHH, AYO BU SED...