KHOIROTUL NIKMAH (B01219023)
BAB I
LATAR BELAKANG
Perkembangan
Islam di Indonesia atau di lokalitas yang lain tidak menampakkan wajah Islam
yang sama seperti di tanah kelahirannya, yaitu di tanah Arab. Hal tersebut
disebabkan karena sudah terjadi akulturasi ajaran Islam dengan nilai-nilai
budaya lokal. Inilah bentuk interkoneksi antara ajaran Islam dengan kearifan
lokal. Dari kajian tersebut, didapati pemahaman Islam yang bermacam-macam
sehingga diperlukan suatu konsep dan strategi dakwah yang betul-betul mengena
dan diterima masyarakat multikultural seperti Indonesia ini. Ide-ide
kreatif dan cara pengemasan dakwah di buat semenarik mungkin agar tidak membuat
para pendengar bosan dan tidak menyinggung rasa atau suku lain.
Walisongo dikenal
sebagai penyebar agama Islam di tanah Jawa pada abad ke 14. Mereka tinggal di
tiga wilayah penting pantai utara Pulau Jawa, yaitu
Surabaya-Gresik-Lamongan-Tuban di Jawa Timur, Demak-Kudus-Muria di Jawa Tengah,
dan Cirebon di Jawa Barat. Era Walisongo adalah era berakhirnya dominasi Hindu-Budha dalam budaya Nusantara untuk digantikan dengan
kebudayaan Islam. Mereka adalah simbol penyebaran Islam
di Indonesia, khususnya di Jawa. Tentu banyak tokoh lain yang juga berperan.
Namun peranan mereka yang sangat besar dalam mendirikan Kerajaan Islam di Jawa,
juga pengaruhnya terhadap kebudayaan masyarakat secara luas serta dakwah secara
langsung, membuat para Walisongo ini lebih banyak disebut dibanding yang lain.
Tujuan walisanga ini yaitu memasukan unsur syara' yang tidak bertentangan dengan adat.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi
1. Dakwah
Makna kata dakwah secara istilah menurut beberapa ahli adalah:
a)
Menurut
Thoha Yahya Omar. Dakwah, mengajak manusia dengan cara yang bijaksana kepada
jalan yang benar sesuai dengan perintah Tuhan untuk kemaslahatan dan
kebahagiaan didunia dan akherat.
b)
Menurut
Aboebakar Atjeh. Dakwah adalah perintah mengajak seruan kepada sesama manusia
untuk kembali dan hidup sepanjang ajaran Allah yang benar dengan penuh
kebijaksanaan dan nasihat yang baik.[1]
Perintah
dakwah secara baik dan lemah lembut ini telah diperintahkan oleh Allah dalam
Q.S An-Nahl: 125
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ
وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ
هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran
yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu
Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan
Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Menurut
video Habib Zaenal Abidin Al-hamid berkata:
“Siapa
yang mengajak orang lain pada agama baik melalui individu, persahabatan atau
secara berjama’ah hendaklah meluruskan niatnya hanya semata-mata karna Allah”
Ummat
Nabi Muhammad adalah sebaik-baiknya ummat yang diturunkan oleh Allah SWT
ditengah-tengah manusia, mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Hukum
dakwah sendiri yaitu wajib bagi semua orang.[2]
كُنتُمْ
خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ
عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (Q.S Ali Imran: 110)
2. Multikultural
Multikultural
berasal dari dua kata; multi (banyak/beragam) dan cultural (budaya/kebudayaan),
yang 19 secara etimologi berarti keberagaman budaya. Budaya yang mesti dipahami
adalah bukan budaya dalam arti sempit, melainkan mesti dipahami sebagai semua
dialektika manusia terhadap kehidupannya.[3] Dialektika ini melahirkan
banyak wajah, seperti sejarah, pemikiran, budaya, verbal, bahasa dan lain-lain.
Bagi sebagian orang Multikultur belum sepenuhnya dipandang sebagai suatu
pemberian takdir Allah. Terkait dengan hal tersebut Al-Qur’an sudah jelas
menyatakan dalam surat Al-Hujurat ayat 13:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ
مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ
أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Hai manusia,
sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah
ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
lagi Maha Mengenal.”[4]
Jadi, yang dimaksud dengan Dakwah
Multikultural adalah aktifitas menyeru kepada jalan Allah melalui usaha-usaha
mengetahui karakter budaya suatu masyarakat sebagai kunci utama untuk
memberikan pemahaman dan mengembangkan dakwah agar dapat tersampaikan dengan
tetap terpeliharanya situasi damai.[5]
3.
Komunikasi
Lintas Budaya
Komunikasi
lintas budaya adalah proses pertukaran pikiran dan makna antara orang-orang
yang berbeda budaya. Ketika komunikasi tersebut terjadi antara orang-orang
berbeda bangsa(international), antaretnik(interethnical), kelompok
ras(interracial), atau komunikasi bahasa(intercommunal), disebut komunikasi
lintas budaya. Menurut Liliweri (2003:9), dalam bukunya yang berjudul
Komunikasi Antarbudaya, memberikan definisi komunikasi antarbudaya atau
komunikasi lintas budaya sebagai pernyataan diri antarpribadi yang paling
efektif antar dua orang yang saling berbeda latar belakang budayanya.
Komunikasi Lintas Budaya dalam pengertian yang lebih luas lagi, merupakan
pertukaran pesan yang disampaikan secara lisan, tertulis, bahkan secara
imajiner antara dua orang yang berbeda latar belakang budaya.[6]
Perbedaan budaya biasa hanya
dikaitkan dengan ras, suku dan agama saja. Padahal perbedaan budaya juga bisa
terjadi akibat perbedaan jenis kelamin, pekerjaan dan karakteristik social
ekonomi lainya. Istilah-istilah dalam Komunikasi Antar Budaya
a.
Anxiety adalah perasaan gelisah, cemas, dan takut.
Sedangkan
b.
uncertainty adalah ketidakmampuan untuk memprediksi atau
menjelaskan perilaku orang lain, perasaan, sikap atau nilai- nilai.
Kedua hal ini
digunakan untuk menjelaskan hubungan antarbudaya, mereka terjadi akibat
pengaruh psikokultural yang ada didalam diri.[7]
B. Ruang Lingkup
Berkomunikasi merupakan
kebutuhan yang fundamental bagi seseorang yang hidup bermasyarakat, tanpa
komunikasi tidak mungkin masyarakat terbentuk, sebaliknya tanpa masyarakat,
maka manusia tidak mungkin dapat mengembangkan komunikasi. Manusia adalah
makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Dalam hidup manusia selalu
berinteraksi dengan sesama serta dengan lingkungan. Manusia hidup berkelompok
baik dalam kelompok besar maupun kelompok kecil. Budaya adalah suatu
konsep yang membangkitkan minat. Secara formal budaya didefinisikan sebagai
tatanan pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai, sikap, makna dan
diwariskan dari generasi ke generasi, melalui usaha individu dan kelompok. Komunikasi
diperlukan untuk mengenal budaya yang satu dengan budaya yang lainnya.
Komunikasi dan budaya mempunyai hubungan timbal balik. Komunikasi antar budaya
terjadi jika bagian yang terlibat dalam kegiatan komunikasi membawa latar
belakang budaya pengalaman yang berbeda dan mencerminkan nilai yang dianut oleh
kelompoknya. Berikut ruang lingkup kajian ilmu dakwah
yang meliputi:
1. Mengkaji
dasar-dasar tentang adanya interaksi simbolik da’i
dengan mad’u yang berbeda latarbelakang budaya
yang dimilikinya dalam perjalanan dakwah para da’i.
2. Menelaah
unsur-unsur dakwah dengan mempertimbangkan aspek budaya yang berhubungan dengan
unsur da’i, materi, metode, media, mad’u dan
dimensi ruang dan waktu dalam keberlangsungan interaksi berbagai unsur dakwah.
3. Mengkaji
tentang karakteristik-karakteristik manusia baik posisinya yang menjadi da’i maupun yang menjadi mad’u
melalui kerangka metodologi dalam antropologi.
4. Mengkaji
tentang upaya-upaya dakwah yang dilakukan oleh masing-masing etnis.
5. Mengkaji
problem yang ditimbulkan oleh pertukaran antar budaya dan upaya-upaya solusi
yang dilakukan dalam rangka mempertahankan eksistensi jati diri budaya
masing-masing.[8]
C. Kesimpulan
Dakwah multicultural adalah
mengajak manusia kejalan Allah dengan tidak menghilangkan budaya yang telah ada
sebelumnya, karena budaya begitu melekat kuat dan mandarah daging pada setiap
individu sehingga dengan berkomunikasi antar budaya menciptakan keamanan dan
toleransi yang indah. Adapun ruang lingkup kita sebagai da’I harus mempelajari
dan memperhatikan unsur, metode, latar belakang, karakteristik dan problematika
mad’u.
[1] M
Ali Aziz, Ilmu Dakwah.Edisi Revisi, (Jakarta : Kencana, 2009), h. 13
[2]
Buya yahya, Al-Bahjah TV, “Apa itu dakwah” https://youtu.be/SU0zpR_pcy8
[3]
Maksum, Ali.Pluralisme dan Multikulturalisme,(Malang:Aditya Media
Publishing.2011).h.143
[5]
Acep, Aripudin. Dakwah Antarbudaya.(Bandung : Rosda Karya : 2012) h.19
[6] Mohammad Shoelhi,Komunikasi
Lintas Budaya, (Bandung: Simbiosa Rektama Media,
2015), hlm.2.
[7] Wey
Project, “Memahami Komunikasi Antar Budaya” https://youtu.be/ts_MNLPzzgk
[8] http://megandinialfiq.blogspot.com/2016/10/ruang-lingkup-dakwah-antar-budaya.html
diakses pada tanggal 12 Maret 2021 pukul 11.04
Tidak ada komentar:
Posting Komentar