Jumat, 16 April 2021

Dakwah dalam Komunikasi antar Ras, suku dan agama (Toleransi dan Moderasi Beragama)

Khoirotul Nikmah (B01219023)



1.1    Latar Belakang

Dalam kehidupan ini kita diberikan anugrahan yang luar biasa dalam hal kekayaan akan keberagama. Betapa tidak, kita diciptakan dengan berbagai macam bentuk yang berbeda, mulai dari bentuk tubuh, warna kulit, suku bangsa, budaya, dan agama untuk hidup berdampingan. Sebagai mahluk sosial yang tentu saling membutuhkan satu sama lain, sudah sepantasnya kita mensyukuri dan menyikapinya dengan baik dan bijaksana. Di dalam kehidupan nyata, tidak semua kekayaan tersebut dapat beriringan secara baik. Makna dari moderasi beragama itu bukanlah melakukan ”moderasi terhadap agama”, tetapi memoderasi pemahaman dan pengamalan umat beragama dari sikap dan pemahaman ekstrim. Moderasi beragama di tanah air ini untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur. Untuk menjembatani perbedaan dapat diupayakan melalui pendidikan agar tercipta kehidupan keberagamaan yang menimbulkan sikap saling menghormati dan menghargai antar umat beragama. Toleransi merupakan sikap menghargai orang lain yang mempunyai perbedaan baik dalam agama, suku, ras, dan bangsa. Sikap tersebut harus dimiliki setiap orang untuk menjaga kerukunan hidup bermasyarakat di suatu daerah bahkan negara.

1.2       Pembahasan

A.    Pengertian Toleransi

Secara bahasa istilah toleransi berasal dari bahasa inggris “tolerance” yang berarti membiarkan, mengakui dan menghormati keyakinan orang lain tanpa persetujuan. Sedangkan dalam bahasa arab istilah toleransi merujuk pada kata “tasamuh” yang berarti saling mengizinkan atau saling memudahkan. Artinya, seseorang dapat menenggang segala-perbedaan yang ada dalam lingkup kehidupannya. Soerjono soekanto memberikan definisi toleransi sebagai suatu sikap yang merupakan perwujudan pemahaman diri terhadap sikap pihak lain yang tidak disetujui. Di sini ada perwujudan sikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) baik itu berupa pendapat, pandangan, kepercayaan, maupun kebiasaan kelakuan dan lain sebagainya yang berbeda dengan pendiriannya sendiri. Contohnya ialah toleransi agama, suku, ras, dan sebagainya. Dalam konteks kehidupan berbangsa, tidak dimungkiri bahwa kita sekarang menghadapi persoalan politik kewargaan yang rumit kaitannya dengan perbedaan identitas. Sikap menghargai terhadap kemajemukan untuk mengakui eksitensi dan hah-hak orang lain, masih menjadi pekerjaan rumah bersama dalam mengelola problem bangsa kita. Dalam banyak hal, yang terjadi justru intoleransi yang diwujudkan dalam tindakan-tindakan yang mendiskreditkan kelompok lain. Realitas sosial saat ini yang dari masa kemasa membuat banyak perubahan, inteloransi justru tumbuh antara umat beragama sehingga konflik antara umat beragama semakin terlihat.[1]

B.     Toleransi Multikultural

Sejak dahulu, indonesia terkenal sebagai negara maritim yang besarhingga wilayahnya terdiri dari ribuan pulau, baik pulau besar maupun pulau kecil, dimana pulau-pulau tersebut dipisahkan oleh lautan yang terbentang luas. Dari pulau-pulau tersebut munculah keanekaragaman baik dari segi ras, agama, budaya, etnis maupun bahasa. Namun, di sisi lain keanekaragaman tersebut juga dapat mengakibatkan timbulnya konflik, hal ini didasari oleh banyaknya perbedaan-perbedaan yang timbul di masyarakat. Oleh karena itu, untuk mencegah timbulnya konflik diperlukan rasa tolerensi di antara warga masyarakat. Toleransi dapat diartikan sebagai rasa atau sikap menghargai baik antar individu maupun kelompok di dalam suatu masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain dapat mencegah konflik, dengan toleransi kita dapat meningkatkan rasanasionalisme dan meningkatkan kesejahteraan bangsa indonesia. Seiring berjalannya waktu, rasa toleransi mulai pudar bahkan ditinggalkan oleh sebagian orang karena menuruti ego mereka. Rasa toleransi dinilai sangat penting di dalam pergaulan masyarakat karena Indonesia adalah negara yang menganut sistem multikulturalisme yang ditandai dengan kebiasaan suatu masyarakat dalam menggunakan lebih dari satu kebudayaan. Multikulturalisme adalah pandangan seseorang terhadap keanekaragaman ataupun kebijakan kebudayaan yang menitik beratkan pada penerimaan keragaman kebudayaan yang ada, tumbuh dan berkembang di dalam kehidupan bermasyarakat serta menyangkut nilai-nilai, kebiasaan, budaya, system serta politik yang dianut oleh mereka. Konsep tentang multikulturalisme telah lama mendominasi kehidupan masyarakat.

Masyarakat multicultural disini lebih dipandang sebagai masyarakat yang memiliki kesederajatan dalam bertindak didalam suatu negara. Masyarakat multicultural bukan hanya sekedar konsep keanekaragaman suku bangsa atau kebudayaan bangsa dalam kemajemukan masyarakat, tetapi lebih menekankan sebagai keanekaragaman kebudayaan pada kesederajatan. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Namun, prinsip toleransi dalam islam berbeda dimana kita dilarang untuk turut serta merayakan serta mengucapkan selamat atas perayaan hari besar umat agama lain. Di dalam islam, prinsip toleransi yang diajarkan adalah menghargai tanpa mengusik umat agama lain untuk beribadah dan merayakan hari besar keagamaan mereka. Toleransi dalam islam dijelaskan dalam al qur’an:

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ ٨ اِنَّمَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ قَاتَلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَاَخْرَجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوْا عَلٰٓى اِخْرَاجِكُمْ اَنْ تَوَلَّوْهُمْۚ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ٩

Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung halamanmu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Q.S Al- Mumtahanah ayat 8-9)[2]

C.  Pengertian Moderasi Beragama

Dalam buku moderasi beragama yang diterbitkan oleh badan litbang dan diklat kementerian agama tahun 2019 membuat analogi moderasi beragama sebagai gerak dari pinggir yang selalu cenderung menuju pusat atau sumbu (centripetal) berlawanan arti dengan ekstremisme yakni gerak yang bergerak menjauhi sumbu, menuju sisi terluar dan ekstrem (centrifugal). Ibarat bandul jam, ada gerak yang dinamis, tidak berhenti di suatu sisi luar secara ektrem, melainkan bergerak menuju ketengah-tengah.[3] dari segi bahasa, moderasi beragama, atau isalm wasatiyah (serapan dari bahasa arab) dan islam moderat (serapan dari bahasa inggris) memiliki kesamaan interpretasi. Jika kata wasatiyah diserap kedalam bahasa indonesia menjadi pengatur atau penegah kompetisi oleh raga dengan dasar huruf yang sama menjadi ism fa’il “wasit”. Shalat wustha setelah salat secara umum berarti menunjukkan pengkhususan dan pentingnya penjagaan dan perwatan salat wustha. Salat wustha salat yang ditengahtengah dan yang paling utama.[4] demikian pula dengan kata moderation menjadi moderator sebagai penengah dalam mengarahkan pertemuan. Moderat selalu menghindari pengungkapan (pembicaraan) yang ekstrem, selalu menghindar sikap, atau tindakan yang ekstrem, kecenderungan ke jalan tengah. Memperhatikan berbagai pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa moderasi beragama adalah mengimplementasikan ajaran agama secara universal sesuai dengan ajaran dan kepercayaan masaing-masing. Universal dalam artian manusia konsisten mengamalkan agama dengan baik kepada sesama pemeluk agama maupun perilaku beragama kepada lintas agama dan kepercayaan.

D. Tantangan moderasi beragama

Berbagai dinamika merupakan hal yang wajar bagi masyarakat. Namun akan mejadi tidak wajar jika dinamika tersebut direspon dengan sikap yang tidak seharusnya. Contoh anak A beragama islam bermain di rumah anak B beragama Hindu. Orang tua anak A melarang bermain anaknya ke rumah B karena berbeda agama. Hal ini merupakan sikap yang tidak positif sebab dapat mencederai perasaan individu dan menyulut ketersinggungan beragama. Disinilah pentingnya mengajari anak dan keluarga tentang arti dari moderasi beragama. Moderasi beragama harus dipahami sebagai sikap beragama yang seimbang antara pengamalan agama sendiri (eksklusif) dan penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan (inklusif). Keseimbangan atau jalan tengah dalam praktik beragama ini niscaya akan menghindarkan kita dari sikap ekstrem berlebihan, fanatik dan sikap revolusioner dalam beragama. Seperti telah diisyaratkan sebelumnya, moderasi beragama merupakan solusi atas hadirnya dua kutub ekstrem dalam beragama, kutub ultrakonservatif atau ekstremkanan disatu sisi, dan liberal atau ekstrem kiri disisi lain.[5]

Tuntutan budaya global dengan akses tak terbatas dengan mengalirnya beragam faham di indonesia, semakin membuat bangsa indonesia terjebak pada dua sisi secara bersamaan. Dengan latar belakang kepercayaan dan pemahaman yang beragam akan bersosialiasi dengan kepercayaan dan budaya indonesia dan hal ini akan melahirkan corak dan budaya hidup baru baik dalam bentuk akulturasi maupun asimilasi budaya. Bukan berarti bahwa orang asing akan membawa dampak buruk dalam tatanan kehidupan beragama dan berbangsa namun, kedatangan mereka ke negeri ini perlu mendapat perhatian khusus dan ditinjau dari berbagai aspek, sehingga dikemudian hari status dan keberadaan mereka di indonesia menjadi media yang memperkuat persatuan (integrating force). Selain tantangan globalisasi, postur pemahaman masyarakat terhadap ajaran agama perlu mendapat perhatian secara maksimal. Isu radikalisme, terorisme, ekstrim kanan, ekstrim kiri, gerakan separatis merupakan diantara tamsil yang timbul akibat dari kekeliruan memaknai dan mengimplementasikan ajaran agama atau dampak terpapar oleh faham dan ajaran yang salah. Seperti pengeboman gereja dengan mengatas namakan “jihad fi sabilillah”. Hal ini tentunya harus ditangani secara kolektif oleh seluruh perangkat negara dan masyarakat mulai sejak dini, dan mulai dari sekarang. Pemahaman yang tidak benar, ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dan berbagai lain yang membuat kondisi tersebut setiap waktu dapat menjadi akut.[6]

1.3     Kesimpulan

Toleransi dalam beragama sangat diperlukan apalagi berdakwah dengan melihat latar belakang mad’u sebab kedamaian, kebahagiaan, merupakan fitrah hidup manusia. Sedangkan keadaan yang mengancam nyawa, harta, benda, dan peradaban merupakan hal yang sangat dihindari. Perilaku tersebut ada pada setiap inti ajaran agama apapun dan bisa tercapai jika sikap moderasi beragama dapat diamalkan dengan baik dalam kehidupan berbangsa.



[1] Silmi Qurota Ayun Ariadin, Toleransi Multiagama dan Multikultural Jadi Tali Pemersatu Bangsa, diakses dari file:///C:/Users/asus/Downloads/TOLERANSI%20MULTIAGAMA%20DAN%20MULTIKULTURAL%20JADI%20TALI%20PEMERSATU%20BANGSA.pdf pada tanggal 17 April 2021 pukul 09:29 WIB

[3] Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Moderasi Beragama, Cet. I (Oktober 2019), h. 33.

[4] M. Dhuha Abdul Jabbar & N. Burhanuddin, Ensiklopedia Makna al-Qur’an Syarah alFaazhul Qur’an, h.713,713

[5] Edy Sutrisno,Aktualisasi Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan, Jurnal Bimas Islam Vol.12 No2, h.330.

[6] Muhammad Qasim, Membangun Moderasi Beragama Ummat Melalui Integrasi Keilmuan, (Sulawesi Selatan: UPT Perpustakaan UIN Alauddin,  2020), hal. 76

Minggu, 04 April 2021

Essensi Tujuan dan Fungsi Dakwah Multikultural





Esensi dakwah merupakan proses mengubah segala penyembahan kepada selain Allah, mengubah semua jenis kondisi kehidupan yang timpang ke arah kondisi yang penuh dengan ketenangan lahir batin. Hal ini jika dilihat dari sisi tujuan, fungsi dan peranan dakwah dalam komunikasi antar budaya, dapat kita lihat dari beberapa aspek, yaitu:

1. Komunikasi antarbudaya sangat mendukung terlaksananya dakwah Islam melalui pendekatan komunikasi dengan segala variasinya.

2. Dakwah Islam menghadapi pergeseran tata nilai harus mampu mengatasi perubahan-perubahan yang terjadi dalam faktor-faktor penyebab terjadinya pergeseran nilai, meliputi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi, perubahan politik, peranan kekuasaan pemerintah, perubahan lingkungan bio-fisik dan pengaruh kebudayaan luar.

3. Prospek Islam dalam menghadapi tantangan zaman harus memahami dan mengetahui paling tidak ada tiga hal yang perlu diatasi secara tuntas yaitu sosoekonomis, sains dan teknologi dan etis-religius.

Kemajemukan bangsa Indonesia secara kultural sebagai sasaran dakwah bukan sebuah cita-cita, tetapi adalah fakta sosial. Di dalamnya juga terdiri komunitas-komunitas baru yang berafiliasi pada kesamaan ideologi politik, keamaan paham keagamaan tertentu, kesamaan hobi, kesamaan profesi dan kesemanaan minat lainnya.[1] Fungsi saling menghormati bisa dimaknai senantiasa memposisikan dakwah sebagai juru bicara kebudayaan. Dalam menyampaikan ajaran agama, sang juru dakwah tidak mengambil jarak dengan budaya setempat. Budaya yang beraneka di masyarakat perlu diperlakukan secara adil, dan dijadikan pintu masuk untuk mana ajaran agama bisa disosialisasikan. Dari sini ketika terjadi perbedaan dan ketegangan diantara sesama umat manusia, harus dilakukan dialog untuk mencari kebenaran universal yang memiliki tujuan antara lain:

1. Untuk saling mengenal (al-ta’aruf)

2. Untuk saling mengerti (al-tafahum)

3. Untuk saling mengasihi (al-tarahum)

4. Untuk membangun solidaritas (al-tadhamun)

5. Untuk hidup bersama secara damai (al-ta’ayusy al-silmi).[2]

Dakwah multikultural mengajukan lima macam pendekatan.

1) Pendekatan multicultural dakwah kontemporer tidak lagi berorientasi pada aspek kuantitas, tetapi lebih kepada kualitas dalam wujud keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan bagi kemanusiaan sejagat. Keragaman budaya dan agama adalah sunnatullah yang tidak mungkin diubah atau diganti. Dengan kata lain adalah suatu hal mustahil bercita-cita menjadikan manusia ini menjadi satu umat, agama, dan budaya. Bahkan angan-angan tersebut justru bertentangan dengan kebijakan Allah sendiri yang tidak berkehendak untuk menjadikan manusia sebagai satu umat “.…kalau saja Tuhanmu mau, pastilah beriman semua orang di muka bumi, maka apakah kamu akan memaksa manusia agar beriman”. QS. Yunus 10: 99).

2) Dalam ranah kebijakan publik dan politik, dakwah multikultural menggagas ide tentang kesetaraan hak-hak warga negara termasuk hak-hak kelompok minoritas. Tujuan dari program dakwah ini, terutama dimaksudkan agar seluruh kelompok etnis dan keyakinan mendapat pengakuan legal dari negara dari satu aspek, dan bebasnya penindasan atas nama dominasi mayoritas dari aspek yang lain. Untuk kepentingan ini pula, pendekatan dakwah multikultural berusaha memberi dukungan moral dan legislatif atas budaya politik demokrasi.

3) Dalam ranah social konflik yang sering terjadi antar keyakinan dan agama sejatinya adalah efek negatif dari perebutan kepentingan dalam ranah politik. Dakwah yang bertujuan untuk social politik ini kurang sepaham dengan pemikiran dakwah multicultural yang mengedepankan Islam sebagai “manhaj hayat” seperti digagas dan dikedepankan oleh Sayyid Quthub dan tokoh-tokoh Ikhwan yang lain. Demikian itu, karena kedua ide di atas berpotensi melahirkan radikalisme.

4) Dalam konteks pergaulan global dakwah multikultural menggagas ide dialog antar budaya dan keyakinan. Dalam merespons fenomena globalisasi yang sedikit demi sedikit menghapus sekat-sekat antar budaya dan agama sekarang ini dakwah multicultural seperti perlu membangun “etika global” yang digali dari sumber etika kemanusiaan universal. Menurut ukuran perkembangan sosial saat ini, dimana intensitas pergaulan antar keyakinan dan budaya makin mendesak, maka cita-cita untuk membangun peradaban oleh suatu kelompok agama atau budaya, tanpa melibatkan peranan kelompok agama dan budaya yang lain menjadi suatu yang dinilai absurd. Dakwah multicultural mampu bekerja sama dengan umat agama atau kelompok budaya lain untuk merintis suatu peradaban baru yang berorientasi kemanusiaan universal.

5) Terkait dengan program seperti ini dalam poin keempat, para penggagas dakwah multikultural, merasa perlu untuk menyegarkan kembali pehamaman doktrin-doktrin Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan rekonstruksi paham Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat global-multikultural. Seperti telah disinggung, doktrin-doktrin Islam klasik seperti terkodifikasi dalam kitab-kitab yang sampai kepada kita sekarang ini adalah sebuah penafsiran Islam, dan bukan Islam itu sendiri. Karena ini, ia tidak tertutup tetapi terbuka untuk dikritisi dan ditafsir ulang. Dengan ungkapan lain, penafsiran itu memang harus terbuka (open minded), tetapi juga tidak kehilangan arah, akar, dan tetap mencerminkan identitas keislaman dengan pijakan yang kuat (al-hujjah al-balighah) berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.[3]



[2] Abdurraham Wahid, dkk, Islam Nusantara (Bandung: Mizan, 2015), p. 85.

[3] Hotman, Filsafat Dakwah: Rekayasa, p. 274-80.

Minggu, 21 Maret 2021

Basis dan Pendekatan Pendidikan Dakwah Multikultural

Khoirotul Nikmah (B01219023)

21 Maret 2020





1.1 Pendahuluan

Pertautan antara Pendidikan dan Multikultural merupakan solusi atas realitas budaya yang beragam sebagai sebuah proses pengembangan seluruh potensi yang menghargai pluralitas dan heterogenitas sebagai konsekwensi keragaman budaya, etnis, suku dan aliran atau agama. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memperjuangkan multikulturalisme adalah melalui pendidikan yang berbasis multikultural. Sejarah menunjukkan, pemaknaan secara negatif atas keragaman telah melahirkan penderitaan panjang umat manusia. Pada saat ini, paling tidak telah terjadi 35 pertikaian besar antar etnis di dunia. Lebih dari 38 juta jiwa terusir dari tempat yang mereka diami. Konflik panjang tersebut melibatkan sentimen etnis, ras, golongan dan juga agama. Multikultural adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut. Landasan dakwah multikultural dapat ditemukan dalam kitab suci Al-Qur’an yang menegaskan bahwa kemanusiaan yang multikultural adalah kehendak dan sunnatullah dalam kehidupan manusia sepanjang sejarah.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Q.S Al-Hujurat: 13)[1] Artikel ini akan membahas tentang pengertian, tujuan, basis pendekatan dakwah multicultural dan moderasi agama dalam fundamental.

1.2 Pembahasan

A.    Pengertian Pendidikan multicultural

Pendidikan multikultural (Multicultural Education) merupakan respons terhadap perkembangan keragaman populasi sekolah, sebagaimana tuntutan persamaan hak bagi setiap kelompok. Dalam dimensi lain, pendidikan multikultural merupakan pengembangan kurikulum dan aktivitas pendidikan untuk memasuki berbagai pandangan, sejarah, prestasi dan perhatian terhadap orang-orang non Eropa (Hilliard, 1991-1992).[2] Pendidikan multikultural berasal dari dua kata pendidikan dan multikultural. Pendidikan merupakan proses pengembangan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui pengajaran, pelatihan, proses, perbuatan dan cara-cara yang mendidik. Disisi lain Pendidikan adalah Transfer of knowledge atau memindah ilmu pengetahuan. Pendidikan multikultural adalah merupakan suatu wacana yang lintas batas, karena terkait dengan masalah-masalah keadilan sosial (social justice), demokarasi dan hak asasi manusia. tulus, dan toleran terhadap keanekaragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural.

Istilah pendidikan multikultural dapat digunakan pada tingkat deskriptif dan normative, yang menggambarkan isu-isu dan masalah-masalah pendidikan berkaitan dengan masyarakat multikultural. Labih jauh lagi mencakup pengertian tentang pertimbangan terhadap kebijakan-kebijakan dan strategi-strategi pendidikan dalam masyarakat multikultural. Dalam konteks deskriptif ini, maka kurikulum pendidikan multkultural harus mencakup subjek-subjek seperti : toleransi, tema-tema tentang perbedaan etno-kultural, dan agama, bahaya diskriminasi, penyelesaian konflik dan mediasi.[3]

B.     Tujuan Pendidikan dakwah multicultural

Tujuan pendidikan multikultural ada dua, yakni tujuan awal dan tujuan akhir. Tujuan awal merupakan tujuan sementara karena tujuan ini hanya berfungsi sebagai perantara agar tujuan akhirnya tercapai dengan baik. Pada dasarnya tujuan awal pendidikan multikultural yaitu membangun wacana pendidikan, pengambil kebijakan dalam dunia pendidikan dan mahasiswa jurusan ilmu pendidikan ataupun mahasiswa umum. Harapannya adalah apabila mereka mempunyai wacana pendidikan multikultural yang baik maka kelak mereka tidak hanya mampu untuk menjadi transformator pendidikan multikultural yang mampu menanamkan nilai-nilai pluralisme, humanisme dan demokrasi secara langsung di sekolah kepada para peserta didiknya. Sedangkan tujuan akhir pendidikan multikultural adalah peserta didik tidak hanya mampu memahami dan menguasai materi pelajaran yang dipelajarinya akan tetapi diharapkan juga bahwa para peserta didik akan mempunyai karakter yang kuat untuk selalu bersikap demokratis, pluralis dan humanis. Karena tiga hal tersebut adalah ruh pendidikan multikultural.[4]

C.    Basis dan Pendekatan Dakwah Multikultural

Sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya, multikultural merujuk kepada konsep kebinekaan yang bersifat multi dimensi yang meliputi aspek bahasa, warna kulit, budaya, suku, etnis, bangsa, dan agama. Bila merujuk kepada Al-Qur’an, kita akan menemukan bahwa fakta multikultural umat manusia merupakan kehendak sekaligus sunnatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Kita dapat melihat beberapa ayat berikut, sebagai basis dakwah multikultural QS. Al-Hujarat: 13

“Hai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Mengenal”.[5]

Secara global, ayat ini ditujukan kepada umat manusia seluruhnya, tak hanya kaum muslim. Sebagai manusia, ia diturunkan dari sepasang suami-istri. Suku, ras dan bangsa mereka merupakan nama-nama untuk memudahkan saja, sehingga dengan itu kita dapat mengenali perbedaan sifat-sifat tertentu. Dihadapan Allah mereka semua satu, dan yang paling mulia ialah yang paling bertakwa. Berdasarkan kebinekaan tersebut, tidak seorang pun berhak memaksakan keseragaman dalam hal apapun, termasuk dalam aspek keyakinan. Dalam surat Yunus ayat 99-100 Allah menegaskan prinsip dasar tersebut. [6]

{وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لآمَنَ مَنْ فِي الأرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّى يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ (99) وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَنْ تُؤْمِنَ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَجْعَلُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لَا يَعْقِلُونَ (100) }

“Jika seandainya Tuhan Pemelihara kamu menghendaki, tentulah beriman semua yang di bumi seluruhnya. Maka apakah engkau (Nabi Muhammad Saw) memaksa manusia semuanya supaya mereka menjadi orang-orang mukmin? Padahal tidak ada satu jiwa pun akan beriman kecuali dengan izin Allah; dan Allah menimpakan kotoran (keguncangan hati atau kemurkaan) kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya” (QS. Yunus: 99-100).

Ayat di atas menerangkan bahwa jika Allah berkehendak agar seluruh manusia beriman kepada-Nya, maka hal itu akan terlaksana, karena untuk melakukan yang demikian adalah mudah bagi-Nya; tetapi Dia tidak menghendaki yang demikian, Allah berkehendak melaksanakan sunnah-Nya di dalam penciptaan-Nya ini. Tidak seorangpun dapat mengubah sunnah-Nya itu kecuali jika Dia sendiri yang menghendakinya. Di antara sunnah-Nya ialah memberi manusia akal, pikiran, dan perasaan yang membedakannya dengan malaikat dan makhluk-makhluk yang lain. Dengan akal, pikiran, dan perasaan, manusia menjadi makhluk yang berbudaya, dapat membedakan baik dan buruk, baik itu untuk dirinya, untuk orang lain maupun untuk alam semesta. Ayat di atas secara tegas mengisyaratkan bahwa manusia diberi kebebasan beriman atau tidak beriman. Kebebasan tersebut bukanlah bersumber dari kekuatan manusia melainkan anugerah Allah, karena jika Allah, Tuhan Pemelihara dan Pembimbingmu (dalam ayat di atas diisyaratkan dengan kata rabb), menghendaki tentulah beriman semua manusia yang berada di muka bumi seluruhnya. Ini dapat dilakukan-Nya antara lain dengan mencabut kemampuan manusia memilih dan menghiasi jiwa mereka hanya dengan potensi positif saja, tanpa nafsu dan dorongan negatif seperti halnya malaikat, tetapi hal itu tidak dilakukan-Nya, karena tujuan utama manusia diciptakan dengan diberi kebebasan adalah untuk menguji. Tugas para Nabi hanyalah untuk mengajak dan memberikan peringatan tanpa paksaan. Manusia akan dinilai terkait dengan sikap dan respon terhadap seruan para Nabi tersebut.

D.    Moderasi Agama dalam Fundamental dan Pendekatan Dakwah

Dalam moderasi beragama kita dituntut untuk meningkatkan kualitas keilmuan dan selalu bertindak menjaga akal dan budi serta selalu bertindak adil dan menjaga keseimbangan dalam toleransi beragama, karena moderasi bergama berupaya mewujudkan Indonesia yang toleran, rukun dan damai. Masih menurut Prof Arskal tantangan sosial sekarang dimana hidup yang penuh dengan lautan data informasi, dihadapkan pada pilihan-pilihan rumit di era pasca kebenaran (post-truth) sehingga banyak dibantu oleh teknologi informasi yang bisa mengakibatkan degradasi nilai dan rasa sosial kemanusiaan. Moderasi agama hadir untuk mengatasi persoalan- persoalan diatas. Hubungannya dengan perguruan tinggi moderasi kelembagaan harus diwujudkan dengan cara mengembangkan institusi menjadi modern namun tetap dapat memperkuat akar dan tradisi islam. Selain itu perguruan tinggi dituntut untuk menciptakan lulusan yang berkualitas, berdaya saing, menguasai iptek dengan tetap merujuk pada nilai-nilai islam.[7]

1.3 Kesimpulan

Dakwah multikultural merupakan upaya dalam menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap mampu mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan. Sedangkan dakwah dengan pendekatan multikulturalisme adalah sebuah pemikiran dakwah yang concern pada penyampaian pesan-pesan Islam dalam konteks masyarakat plural dengan cara berdialog. Basis dakwah multikultural sebenarnya terdapat dalam kitab suci AlQur’an itu sendiri yang menegaskan bahwa fakta multikultural umat manusia yang beragam dan berbeda satu sama lain merupakan kehendak sekaligus sunatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Dengan kesadaran tentang adanya keragaman dan perbedaan itu, umat manusia dituntut untuk berlomba-lomba dalam kebajikan, sehingga akan terjadi kreativitas dan peningkatan kualitas kehidupan umat manusia dalam berbagai aspeknya demi kemaslahatan hidup bersama. Tantangan sosial sekarang dimana hidup yang penuh dengan lautan data informasi, dihadapkan pada pilihan-pilihan rumit di era pasca kebenaran (post-truth) sehingga banyak dibantu oleh teknologi informasi yang bisa mengakibatkan degradasi nilai dan rasa sosial kemanusiaan. Moderasi agama hadir untuk mengatasi persoalan- persoalan diatas.



[1]  M. Quraish Shihab, Al-Qur’an dan Maknanya (Jakarta: Lentera Hati, 2010), p. 517.

[2] Choirul Mahfud. Pendidikan Multikultural.(Sidoarjo:Pustaka Pelajar,2005). Hal:177

[4] Zakiyuddin Baidhawy, 2005. Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural Jakarta: Erlangga,hlm. 109

[5] M. Quraish Shihab, Al-Qur’an dan Maknanya (Jakarta: Lentera Hati, 2010), p. 517

[6] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Kebinekaan (Tafsir Al-Qur’an Tematik) (Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, 2011), p. 22.

Minggu, 14 Maret 2021

Dakwah Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya

 KHOIROTUL NIKMAH (B01219023)

BAB I

LATAR BELAKANG

Perkembangan Islam di Indonesia atau di lokalitas yang lain tidak menampak­kan wajah Islam yang sama seperti di tanah kelahirannya, yaitu di tanah Arab. Hal tersebut disebabkan karena sudah terjadi akulturasi ajaran Islam dengan nilai-nilai budaya lokal. Inilah bentuk interkoneksi antara ajaran Islam dengan kearifan lokal. Dari kajian tersebut, didapati pemahaman Islam yang bermacam-macam sehingga diperlukan suatu konsep dan strategi dakwah yang betul-betul mengena dan diterima masyarakat multikultural seperti Indonesia ini. Ide-ide kreatif dan cara pengemasan dakwah di buat semenarik mungkin agar tidak membuat para pendengar bosan dan tidak menyinggung rasa atau suku lain.

Walisongo dikenal sebagai penyebar agama Islam di tanah Jawa pada abad ke 14. Mereka tinggal di tiga wilayah penting pantai utara Pulau Jawa, yaitu Surabaya-Gresik-Lamongan-Tuban di Jawa Timur, Demak-Kudus-Muria di Jawa Tengah, dan Cirebon di Jawa Barat. Era Walisongo adalah era berakhirnya dominasi Hindu-Budha dalam budaya Nusantara untuk digantikan dengan kebudayaan Islam. Mereka adalah simbol penyebaran Islam di Indonesia, khususnya di Jawa. Tentu banyak tokoh lain yang juga berperan. Namun peranan mereka yang sangat besar dalam mendirikan Kerajaan Islam di Jawa, juga pengaruhnya terhadap kebudayaan masyarakat secara luas serta dakwah secara langsung, membuat para Walisongo ini lebih banyak disebut dibanding yang lain. Tujuan walisanga ini yaitu memasukan unsur syara' yang tidak bertentangan dengan adat.

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Definisi

1.      Dakwah

Makna kata dakwah secara istilah menurut beberapa ahli adalah:

a)      Menurut Thoha Yahya Omar. Dakwah, mengajak manusia dengan cara yang bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah Tuhan untuk kemaslahatan dan kebahagiaan didunia dan akherat.

b)      Menurut Aboebakar Atjeh. Dakwah adalah perintah mengajak seruan kepada sesama manusia untuk kembali dan hidup sepanjang ajaran Allah yang benar dengan penuh kebijaksanaan dan nasihat yang baik.[1]

Perintah dakwah secara baik dan lemah lembut ini telah diperintahkan oleh Allah dalam Q.S An-Nahl: 125

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”

Menurut video Habib Zaenal Abidin Al-hamid berkata:

“Siapa yang mengajak orang lain pada agama baik melalui individu, persahabatan atau secara berjama’ah hendaklah meluruskan niatnya hanya semata-mata karna Allah”

 

Ummat Nabi Muhammad adalah sebaik-baiknya ummat yang diturunkan oleh Allah SWT ditengah-tengah manusia, mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Hukum dakwah sendiri yaitu wajib bagi semua orang.[2]

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (Q.S Ali Imran: 110)


2.      Multikultural

Multikultural berasal dari dua kata; multi (banyak/beragam) dan cultural (budaya/kebudayaan), yang 19 secara etimologi berarti keberagaman budaya. Budaya yang mesti dipahami adalah bukan budaya dalam arti sempit, melainkan mesti dipahami sebagai semua dialektika manusia terhadap kehidupannya.[3] Dialektika ini melahirkan banyak wajah, seperti sejarah, pemikiran, budaya, verbal, bahasa dan lain-lain. Bagi sebagian orang Multikultur belum sepenuhnya dipandang sebagai suatu pemberian takdir Allah. Terkait dengan hal tersebut Al-Qur’an sudah jelas menyatakan dalam surat Al-Hujurat ayat 13:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”[4]

Jadi, yang dimaksud dengan Dakwah Multikultural adalah aktifitas menyeru kepada jalan Allah melalui usaha-usaha mengetahui karakter budaya suatu masyarakat sebagai kunci utama untuk memberikan pemahaman dan mengembangkan dakwah agar dapat tersampaikan dengan tetap terpeliharanya situasi damai.[5]

3.      Komunikasi Lintas Budaya

Komunikasi lintas budaya adalah proses pertukaran pikiran dan makna antara orang-orang yang berbeda budaya. Ketika komunikasi tersebut terjadi antara orang-orang berbeda bangsa(international), antaretnik(interethnical), kelompok ras(interracial), atau komunikasi bahasa(intercommunal), disebut komunikasi lintas budaya. Menurut Liliweri (2003:9), dalam bukunya yang berjudul Komunikasi Antarbudaya, memberikan definisi komunikasi antarbudaya atau komunikasi lintas budaya sebagai pernyataan diri antarpribadi yang paling efektif antar dua orang yang saling berbeda latar belakang budayanya. Komunikasi Lintas Budaya dalam pengertian yang lebih luas lagi, merupakan pertukaran pesan yang disampaikan secara lisan, tertulis, bahkan secara imajiner antara dua orang yang berbeda latar belakang budaya.[6]

Perbedaan budaya biasa hanya dikaitkan dengan ras, suku dan agama saja. Padahal perbedaan budaya juga bisa terjadi akibat perbedaan jenis kelamin, pekerjaan dan karakteristik social ekonomi lainya. Istilah-istilah dalam Komunikasi Antar Budaya

a.       Anxiety adalah perasaan gelisah, cemas, dan takut. Sedangkan

b.      uncertainty adalah ketidakmampuan untuk memprediksi atau menjelaskan perilaku orang lain, perasaan, sikap atau nilai- nilai.

Kedua hal ini digunakan untuk menjelaskan hubungan antarbudaya, mereka terjadi akibat pengaruh psikokultural yang ada didalam diri.[7]

B.     Ruang Lingkup

Berkomunikasi merupakan kebutuhan yang fundamental bagi seseorang yang hidup bermasyarakat, tanpa komunikasi tidak mungkin masyarakat terbentuk, sebaliknya tanpa masyarakat, maka manusia tidak mungkin dapat mengembangkan komunikasi. Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Dalam hidup manusia selalu berinteraksi dengan sesama serta dengan lingkungan. Manusia hidup berkelompok baik dalam kelompok besar maupun kelompok kecil. Budaya adalah suatu konsep yang membangkitkan minat. Secara formal budaya didefinisikan sebagai tatanan pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai, sikap, makna dan diwariskan dari generasi ke generasi, melalui usaha individu dan kelompok. Komunikasi diperlukan untuk mengenal budaya yang satu dengan budaya yang lainnya. Komunikasi dan budaya mempunyai hubungan timbal balik. Komunikasi antar budaya terjadi jika bagian yang terlibat dalam kegiatan komunikasi membawa latar belakang budaya pengalaman yang berbeda dan mencerminkan nilai yang dianut oleh kelompoknya. Berikut ruang lingkup kajian ilmu dakwah yang meliputi:

1.      Mengkaji dasar-dasar tentang adanya interaksi simbolik dai dengan madu yang berbeda latarbelakang budaya yang dimilikinya dalam perjalanan dakwah para dai.

2.      Menelaah unsur-unsur dakwah dengan mempertimbangkan aspek budaya yang berhubungan dengan unsur dai, materi, metode, media, madu dan dimensi ruang dan waktu dalam keberlangsungan interaksi berbagai unsur dakwah.

3.      Mengkaji tentang karakteristik-karakteristik manusia baik posisinya yang menjadi dai maupun yang menjadi madu melalui kerangka metodologi dalam antropologi.

4.      Mengkaji tentang upaya-upaya dakwah yang dilakukan oleh masing-masing etnis.

5.      Mengkaji problem yang ditimbulkan oleh pertukaran antar budaya dan upaya-upaya solusi yang dilakukan dalam rangka mempertahankan eksistensi jati diri budaya masing-masing.[8]

 

C.    Kesimpulan

Dakwah multicultural adalah mengajak manusia kejalan Allah dengan tidak menghilangkan budaya yang telah ada sebelumnya, karena budaya begitu melekat kuat dan mandarah daging pada setiap individu sehingga dengan berkomunikasi antar budaya menciptakan keamanan dan toleransi yang indah. Adapun ruang lingkup kita sebagai da’I harus mempelajari dan memperhatikan unsur, metode, latar belakang, karakteristik dan problematika mad’u.



[1] M Ali Aziz, Ilmu Dakwah.Edisi Revisi, (Jakarta : Kencana, 2009), h. 13

[2] Buya yahya, Al-Bahjah TV, “Apa itu dakwah” https://youtu.be/SU0zpR_pcy8

[3] Maksum, Ali.Pluralisme dan Multikulturalisme,(Malang:Aditya Media Publishing.2011).h.143

[5] Acep, Aripudin. Dakwah Antarbudaya.(Bandung : Rosda Karya : 2012) h.19

[6] Mohammad Shoelhi,Komunikasi Lintas Budaya, (Bandung: Simbiosa Rektama Media, 2015),  hlm.2.

[7] Wey Project, “Memahami Komunikasi Antar Budaya” https://youtu.be/ts_MNLPzzgk

Cerpen : Perjuangan dibalik Layar

                                                               Rentan Waktu Oleh: Khoirotul Nikmah AAAAAAAAAAH HUH UUAAAAHHH, AYO BU SED...