Jumat, 16 April 2021

Dakwah dalam Komunikasi antar Ras, suku dan agama (Toleransi dan Moderasi Beragama)

Khoirotul Nikmah (B01219023)



1.1    Latar Belakang

Dalam kehidupan ini kita diberikan anugrahan yang luar biasa dalam hal kekayaan akan keberagama. Betapa tidak, kita diciptakan dengan berbagai macam bentuk yang berbeda, mulai dari bentuk tubuh, warna kulit, suku bangsa, budaya, dan agama untuk hidup berdampingan. Sebagai mahluk sosial yang tentu saling membutuhkan satu sama lain, sudah sepantasnya kita mensyukuri dan menyikapinya dengan baik dan bijaksana. Di dalam kehidupan nyata, tidak semua kekayaan tersebut dapat beriringan secara baik. Makna dari moderasi beragama itu bukanlah melakukan ”moderasi terhadap agama”, tetapi memoderasi pemahaman dan pengamalan umat beragama dari sikap dan pemahaman ekstrim. Moderasi beragama di tanah air ini untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur. Untuk menjembatani perbedaan dapat diupayakan melalui pendidikan agar tercipta kehidupan keberagamaan yang menimbulkan sikap saling menghormati dan menghargai antar umat beragama. Toleransi merupakan sikap menghargai orang lain yang mempunyai perbedaan baik dalam agama, suku, ras, dan bangsa. Sikap tersebut harus dimiliki setiap orang untuk menjaga kerukunan hidup bermasyarakat di suatu daerah bahkan negara.

1.2       Pembahasan

A.    Pengertian Toleransi

Secara bahasa istilah toleransi berasal dari bahasa inggris “tolerance” yang berarti membiarkan, mengakui dan menghormati keyakinan orang lain tanpa persetujuan. Sedangkan dalam bahasa arab istilah toleransi merujuk pada kata “tasamuh” yang berarti saling mengizinkan atau saling memudahkan. Artinya, seseorang dapat menenggang segala-perbedaan yang ada dalam lingkup kehidupannya. Soerjono soekanto memberikan definisi toleransi sebagai suatu sikap yang merupakan perwujudan pemahaman diri terhadap sikap pihak lain yang tidak disetujui. Di sini ada perwujudan sikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) baik itu berupa pendapat, pandangan, kepercayaan, maupun kebiasaan kelakuan dan lain sebagainya yang berbeda dengan pendiriannya sendiri. Contohnya ialah toleransi agama, suku, ras, dan sebagainya. Dalam konteks kehidupan berbangsa, tidak dimungkiri bahwa kita sekarang menghadapi persoalan politik kewargaan yang rumit kaitannya dengan perbedaan identitas. Sikap menghargai terhadap kemajemukan untuk mengakui eksitensi dan hah-hak orang lain, masih menjadi pekerjaan rumah bersama dalam mengelola problem bangsa kita. Dalam banyak hal, yang terjadi justru intoleransi yang diwujudkan dalam tindakan-tindakan yang mendiskreditkan kelompok lain. Realitas sosial saat ini yang dari masa kemasa membuat banyak perubahan, inteloransi justru tumbuh antara umat beragama sehingga konflik antara umat beragama semakin terlihat.[1]

B.     Toleransi Multikultural

Sejak dahulu, indonesia terkenal sebagai negara maritim yang besarhingga wilayahnya terdiri dari ribuan pulau, baik pulau besar maupun pulau kecil, dimana pulau-pulau tersebut dipisahkan oleh lautan yang terbentang luas. Dari pulau-pulau tersebut munculah keanekaragaman baik dari segi ras, agama, budaya, etnis maupun bahasa. Namun, di sisi lain keanekaragaman tersebut juga dapat mengakibatkan timbulnya konflik, hal ini didasari oleh banyaknya perbedaan-perbedaan yang timbul di masyarakat. Oleh karena itu, untuk mencegah timbulnya konflik diperlukan rasa tolerensi di antara warga masyarakat. Toleransi dapat diartikan sebagai rasa atau sikap menghargai baik antar individu maupun kelompok di dalam suatu masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain dapat mencegah konflik, dengan toleransi kita dapat meningkatkan rasanasionalisme dan meningkatkan kesejahteraan bangsa indonesia. Seiring berjalannya waktu, rasa toleransi mulai pudar bahkan ditinggalkan oleh sebagian orang karena menuruti ego mereka. Rasa toleransi dinilai sangat penting di dalam pergaulan masyarakat karena Indonesia adalah negara yang menganut sistem multikulturalisme yang ditandai dengan kebiasaan suatu masyarakat dalam menggunakan lebih dari satu kebudayaan. Multikulturalisme adalah pandangan seseorang terhadap keanekaragaman ataupun kebijakan kebudayaan yang menitik beratkan pada penerimaan keragaman kebudayaan yang ada, tumbuh dan berkembang di dalam kehidupan bermasyarakat serta menyangkut nilai-nilai, kebiasaan, budaya, system serta politik yang dianut oleh mereka. Konsep tentang multikulturalisme telah lama mendominasi kehidupan masyarakat.

Masyarakat multicultural disini lebih dipandang sebagai masyarakat yang memiliki kesederajatan dalam bertindak didalam suatu negara. Masyarakat multicultural bukan hanya sekedar konsep keanekaragaman suku bangsa atau kebudayaan bangsa dalam kemajemukan masyarakat, tetapi lebih menekankan sebagai keanekaragaman kebudayaan pada kesederajatan. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Namun, prinsip toleransi dalam islam berbeda dimana kita dilarang untuk turut serta merayakan serta mengucapkan selamat atas perayaan hari besar umat agama lain. Di dalam islam, prinsip toleransi yang diajarkan adalah menghargai tanpa mengusik umat agama lain untuk beribadah dan merayakan hari besar keagamaan mereka. Toleransi dalam islam dijelaskan dalam al qur’an:

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ ٨ اِنَّمَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ قَاتَلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَاَخْرَجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوْا عَلٰٓى اِخْرَاجِكُمْ اَنْ تَوَلَّوْهُمْۚ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ٩

Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung halamanmu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Q.S Al- Mumtahanah ayat 8-9)[2]

C.  Pengertian Moderasi Beragama

Dalam buku moderasi beragama yang diterbitkan oleh badan litbang dan diklat kementerian agama tahun 2019 membuat analogi moderasi beragama sebagai gerak dari pinggir yang selalu cenderung menuju pusat atau sumbu (centripetal) berlawanan arti dengan ekstremisme yakni gerak yang bergerak menjauhi sumbu, menuju sisi terluar dan ekstrem (centrifugal). Ibarat bandul jam, ada gerak yang dinamis, tidak berhenti di suatu sisi luar secara ektrem, melainkan bergerak menuju ketengah-tengah.[3] dari segi bahasa, moderasi beragama, atau isalm wasatiyah (serapan dari bahasa arab) dan islam moderat (serapan dari bahasa inggris) memiliki kesamaan interpretasi. Jika kata wasatiyah diserap kedalam bahasa indonesia menjadi pengatur atau penegah kompetisi oleh raga dengan dasar huruf yang sama menjadi ism fa’il “wasit”. Shalat wustha setelah salat secara umum berarti menunjukkan pengkhususan dan pentingnya penjagaan dan perwatan salat wustha. Salat wustha salat yang ditengahtengah dan yang paling utama.[4] demikian pula dengan kata moderation menjadi moderator sebagai penengah dalam mengarahkan pertemuan. Moderat selalu menghindari pengungkapan (pembicaraan) yang ekstrem, selalu menghindar sikap, atau tindakan yang ekstrem, kecenderungan ke jalan tengah. Memperhatikan berbagai pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa moderasi beragama adalah mengimplementasikan ajaran agama secara universal sesuai dengan ajaran dan kepercayaan masaing-masing. Universal dalam artian manusia konsisten mengamalkan agama dengan baik kepada sesama pemeluk agama maupun perilaku beragama kepada lintas agama dan kepercayaan.

D. Tantangan moderasi beragama

Berbagai dinamika merupakan hal yang wajar bagi masyarakat. Namun akan mejadi tidak wajar jika dinamika tersebut direspon dengan sikap yang tidak seharusnya. Contoh anak A beragama islam bermain di rumah anak B beragama Hindu. Orang tua anak A melarang bermain anaknya ke rumah B karena berbeda agama. Hal ini merupakan sikap yang tidak positif sebab dapat mencederai perasaan individu dan menyulut ketersinggungan beragama. Disinilah pentingnya mengajari anak dan keluarga tentang arti dari moderasi beragama. Moderasi beragama harus dipahami sebagai sikap beragama yang seimbang antara pengamalan agama sendiri (eksklusif) dan penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan (inklusif). Keseimbangan atau jalan tengah dalam praktik beragama ini niscaya akan menghindarkan kita dari sikap ekstrem berlebihan, fanatik dan sikap revolusioner dalam beragama. Seperti telah diisyaratkan sebelumnya, moderasi beragama merupakan solusi atas hadirnya dua kutub ekstrem dalam beragama, kutub ultrakonservatif atau ekstremkanan disatu sisi, dan liberal atau ekstrem kiri disisi lain.[5]

Tuntutan budaya global dengan akses tak terbatas dengan mengalirnya beragam faham di indonesia, semakin membuat bangsa indonesia terjebak pada dua sisi secara bersamaan. Dengan latar belakang kepercayaan dan pemahaman yang beragam akan bersosialiasi dengan kepercayaan dan budaya indonesia dan hal ini akan melahirkan corak dan budaya hidup baru baik dalam bentuk akulturasi maupun asimilasi budaya. Bukan berarti bahwa orang asing akan membawa dampak buruk dalam tatanan kehidupan beragama dan berbangsa namun, kedatangan mereka ke negeri ini perlu mendapat perhatian khusus dan ditinjau dari berbagai aspek, sehingga dikemudian hari status dan keberadaan mereka di indonesia menjadi media yang memperkuat persatuan (integrating force). Selain tantangan globalisasi, postur pemahaman masyarakat terhadap ajaran agama perlu mendapat perhatian secara maksimal. Isu radikalisme, terorisme, ekstrim kanan, ekstrim kiri, gerakan separatis merupakan diantara tamsil yang timbul akibat dari kekeliruan memaknai dan mengimplementasikan ajaran agama atau dampak terpapar oleh faham dan ajaran yang salah. Seperti pengeboman gereja dengan mengatas namakan “jihad fi sabilillah”. Hal ini tentunya harus ditangani secara kolektif oleh seluruh perangkat negara dan masyarakat mulai sejak dini, dan mulai dari sekarang. Pemahaman yang tidak benar, ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dan berbagai lain yang membuat kondisi tersebut setiap waktu dapat menjadi akut.[6]

1.3     Kesimpulan

Toleransi dalam beragama sangat diperlukan apalagi berdakwah dengan melihat latar belakang mad’u sebab kedamaian, kebahagiaan, merupakan fitrah hidup manusia. Sedangkan keadaan yang mengancam nyawa, harta, benda, dan peradaban merupakan hal yang sangat dihindari. Perilaku tersebut ada pada setiap inti ajaran agama apapun dan bisa tercapai jika sikap moderasi beragama dapat diamalkan dengan baik dalam kehidupan berbangsa.



[1] Silmi Qurota Ayun Ariadin, Toleransi Multiagama dan Multikultural Jadi Tali Pemersatu Bangsa, diakses dari file:///C:/Users/asus/Downloads/TOLERANSI%20MULTIAGAMA%20DAN%20MULTIKULTURAL%20JADI%20TALI%20PEMERSATU%20BANGSA.pdf pada tanggal 17 April 2021 pukul 09:29 WIB

[3] Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Moderasi Beragama, Cet. I (Oktober 2019), h. 33.

[4] M. Dhuha Abdul Jabbar & N. Burhanuddin, Ensiklopedia Makna al-Qur’an Syarah alFaazhul Qur’an, h.713,713

[5] Edy Sutrisno,Aktualisasi Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan, Jurnal Bimas Islam Vol.12 No2, h.330.

[6] Muhammad Qasim, Membangun Moderasi Beragama Ummat Melalui Integrasi Keilmuan, (Sulawesi Selatan: UPT Perpustakaan UIN Alauddin,  2020), hal. 76

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cerpen : Perjuangan dibalik Layar

                                                               Rentan Waktu Oleh: Khoirotul Nikmah AAAAAAAAAAH HUH UUAAAAHHH, AYO BU SED...