Khoirotul Nikmah (B01219023)
1.1 Latar Belakang
Dalam
kehidupan ini kita diberikan anugrahan yang luar biasa dalam hal kekayaan akan
keberagama. Betapa tidak, kita diciptakan dengan berbagai macam bentuk yang
berbeda, mulai dari bentuk tubuh, warna kulit, suku bangsa, budaya, dan agama
untuk hidup berdampingan. Sebagai mahluk sosial yang tentu saling membutuhkan
satu sama lain, sudah sepantasnya kita mensyukuri dan menyikapinya dengan baik
dan bijaksana. Di dalam kehidupan nyata, tidak semua kekayaan tersebut dapat
beriringan secara baik. Makna dari moderasi beragama itu bukanlah melakukan
”moderasi terhadap agama”, tetapi memoderasi pemahaman dan pengamalan umat
beragama dari sikap dan pemahaman ekstrim. Moderasi beragama di tanah air ini
untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur. Untuk menjembatani perbedaan dapat
diupayakan melalui pendidikan agar tercipta kehidupan keberagamaan yang
menimbulkan sikap saling menghormati dan menghargai antar umat beragama.
Toleransi merupakan sikap menghargai orang lain yang mempunyai perbedaan baik
dalam agama, suku, ras, dan bangsa. Sikap tersebut harus dimiliki setiap orang
untuk menjaga kerukunan hidup bermasyarakat di suatu daerah bahkan negara.
1.2 Pembahasan
A. Pengertian Toleransi
Secara
bahasa istilah toleransi berasal dari bahasa inggris “tolerance” yang
berarti membiarkan, mengakui dan menghormati keyakinan orang lain tanpa
persetujuan. Sedangkan dalam bahasa arab istilah toleransi merujuk pada kata “tasamuh”
yang berarti saling mengizinkan atau saling memudahkan. Artinya, seseorang
dapat menenggang segala-perbedaan yang ada dalam lingkup kehidupannya. Soerjono
soekanto memberikan definisi toleransi sebagai suatu sikap yang merupakan
perwujudan pemahaman diri terhadap sikap pihak lain yang tidak disetujui. Di
sini ada perwujudan sikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) baik
itu berupa pendapat, pandangan, kepercayaan, maupun kebiasaan kelakuan dan lain
sebagainya yang berbeda dengan pendiriannya sendiri. Contohnya ialah toleransi
agama, suku, ras, dan sebagainya. Dalam konteks kehidupan berbangsa, tidak
dimungkiri bahwa kita sekarang menghadapi persoalan politik kewargaan yang
rumit kaitannya dengan perbedaan identitas. Sikap menghargai terhadap
kemajemukan untuk mengakui eksitensi dan hah-hak orang lain, masih menjadi
pekerjaan rumah bersama dalam mengelola problem bangsa kita. Dalam banyak hal,
yang terjadi justru intoleransi yang diwujudkan dalam tindakan-tindakan yang
mendiskreditkan kelompok lain. Realitas sosial saat ini yang dari masa kemasa
membuat banyak perubahan, inteloransi justru tumbuh antara umat beragama
sehingga konflik antara umat beragama semakin terlihat.[1]
B. Toleransi
Multikultural
Sejak
dahulu, indonesia terkenal sebagai negara maritim yang besarhingga wilayahnya
terdiri dari ribuan pulau, baik pulau besar maupun pulau kecil, dimana
pulau-pulau tersebut dipisahkan oleh lautan yang terbentang luas. Dari
pulau-pulau tersebut munculah keanekaragaman baik dari segi ras, agama, budaya,
etnis maupun bahasa. Namun, di sisi lain keanekaragaman tersebut juga dapat
mengakibatkan timbulnya konflik, hal ini didasari oleh banyaknya
perbedaan-perbedaan yang timbul di masyarakat. Oleh karena itu, untuk mencegah
timbulnya konflik diperlukan rasa tolerensi di antara warga masyarakat.
Toleransi dapat diartikan sebagai rasa atau sikap menghargai baik antar
individu maupun kelompok di dalam suatu masyarakat dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Selain dapat mencegah konflik, dengan toleransi kita dapat
meningkatkan rasanasionalisme dan meningkatkan kesejahteraan bangsa indonesia.
Seiring berjalannya waktu, rasa toleransi mulai pudar bahkan ditinggalkan oleh
sebagian orang karena menuruti ego mereka. Rasa toleransi dinilai sangat
penting di dalam pergaulan masyarakat karena Indonesia adalah negara yang
menganut sistem multikulturalisme yang ditandai dengan kebiasaan suatu
masyarakat dalam menggunakan lebih dari satu kebudayaan. Multikulturalisme
adalah pandangan seseorang terhadap keanekaragaman ataupun kebijakan kebudayaan yang menitik beratkan pada penerimaan keragaman kebudayaan
yang ada, tumbuh dan berkembang di dalam kehidupan bermasyarakat serta menyangkut
nilai-nilai, kebiasaan, budaya, system serta politik yang dianut oleh mereka. Konsep
tentang multikulturalisme telah lama mendominasi kehidupan masyarakat.
Masyarakat multicultural disini
lebih dipandang sebagai masyarakat
yang memiliki kesederajatan dalam bertindak didalam suatu negara. Masyarakat
multicultural bukan hanya sekedar konsep keanekaragaman suku bangsa atau kebudayaan
bangsa dalam kemajemukan masyarakat, tetapi lebih menekankan sebagai keanekaragaman
kebudayaan pada kesederajatan.
Islam adalah agama yang menjunjung tinggi
toleransi antar umat beragama. Namun,
prinsip toleransi dalam islam berbeda dimana kita dilarang untuk turut serta merayakan serta mengucapkan
selamat atas perayaan hari besar umat
agama lain. Di dalam islam, prinsip toleransi yang diajarkan adalah menghargai tanpa mengusik umat agama lain untuk
beribadah dan merayakan hari besar keagamaan mereka. Toleransi dalam islam
dijelaskan dalam al qur’an:
لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ
الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ
دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ
الْمُقْسِطِيْنَ ٨ اِنَّمَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ قَاتَلُوْكُمْ
فِى الدِّيْنِ وَاَخْرَجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوْا عَلٰٓى
اِخْرَاجِكُمْ اَنْ تَوَلَّوْهُمْۚ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ
الظّٰلِمُوْنَ ٩
“Allah tidak
melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak
memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu.
Sesungguhnya allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya allah
hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu orang-orang yang
memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung halamanmu dan
membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barangsiapa menjadikan mereka sebagai
kawan, mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Q.S Al- Mumtahanah ayat 8-9)[2]
C. Pengertian Moderasi Beragama
Dalam
buku moderasi beragama yang diterbitkan oleh badan litbang dan diklat
kementerian agama tahun 2019 membuat analogi moderasi beragama sebagai gerak
dari pinggir yang selalu cenderung menuju pusat atau sumbu (centripetal)
berlawanan arti dengan ekstremisme yakni gerak yang bergerak menjauhi sumbu,
menuju sisi terluar dan ekstrem (centrifugal). Ibarat bandul jam, ada gerak
yang dinamis, tidak berhenti di suatu sisi luar secara ektrem, melainkan
bergerak menuju ketengah-tengah.[3] dari segi bahasa, moderasi
beragama, atau isalm wasatiyah (serapan dari bahasa arab) dan islam moderat
(serapan dari bahasa inggris) memiliki kesamaan interpretasi. Jika kata
wasatiyah diserap kedalam bahasa indonesia menjadi pengatur atau penegah
kompetisi oleh raga dengan dasar huruf yang sama menjadi ism fa’il “wasit”.
Shalat wustha setelah salat secara umum berarti menunjukkan pengkhususan dan
pentingnya penjagaan dan perwatan salat wustha. Salat wustha salat yang
ditengahtengah dan yang paling utama.[4] demikian pula dengan kata
moderation menjadi moderator sebagai penengah dalam mengarahkan pertemuan.
Moderat selalu menghindari pengungkapan (pembicaraan) yang ekstrem, selalu
menghindar sikap, atau tindakan yang ekstrem, kecenderungan ke jalan tengah.
Memperhatikan berbagai pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa moderasi
beragama adalah mengimplementasikan ajaran agama secara universal sesuai dengan
ajaran dan kepercayaan masaing-masing. Universal dalam artian manusia konsisten
mengamalkan agama dengan baik kepada sesama pemeluk agama maupun perilaku
beragama kepada lintas agama dan kepercayaan.
D.
Tantangan moderasi beragama
Berbagai
dinamika merupakan hal yang wajar bagi masyarakat. Namun akan mejadi tidak
wajar jika dinamika tersebut direspon dengan sikap yang tidak seharusnya.
Contoh anak A beragama islam bermain di rumah anak B beragama Hindu. Orang tua
anak A melarang bermain anaknya ke rumah B karena berbeda agama. Hal ini merupakan
sikap yang tidak positif sebab dapat mencederai perasaan individu dan menyulut
ketersinggungan beragama. Disinilah pentingnya mengajari anak dan keluarga
tentang arti dari moderasi beragama. Moderasi beragama harus dipahami sebagai
sikap beragama yang seimbang antara pengamalan agama sendiri (eksklusif) dan
penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan
(inklusif). Keseimbangan atau jalan tengah dalam praktik beragama ini niscaya
akan menghindarkan kita dari sikap ekstrem berlebihan, fanatik dan sikap
revolusioner dalam beragama. Seperti telah diisyaratkan sebelumnya, moderasi
beragama merupakan solusi atas hadirnya dua kutub ekstrem dalam beragama, kutub
ultrakonservatif atau ekstremkanan disatu sisi, dan liberal atau ekstrem kiri
disisi lain.[5]
Tuntutan
budaya global dengan akses tak terbatas dengan mengalirnya beragam faham di
indonesia, semakin membuat bangsa indonesia terjebak pada dua sisi secara
bersamaan. Dengan latar belakang kepercayaan dan pemahaman yang beragam akan
bersosialiasi dengan kepercayaan dan budaya indonesia dan hal ini akan
melahirkan corak dan budaya hidup baru baik dalam bentuk akulturasi maupun
asimilasi budaya. Bukan berarti bahwa orang asing akan membawa dampak buruk
dalam tatanan kehidupan beragama dan berbangsa namun, kedatangan mereka ke
negeri ini perlu mendapat perhatian khusus dan ditinjau dari berbagai aspek,
sehingga dikemudian hari status dan keberadaan mereka di indonesia menjadi
media yang memperkuat persatuan (integrating force). Selain tantangan
globalisasi, postur pemahaman masyarakat terhadap ajaran agama perlu mendapat
perhatian secara maksimal. Isu radikalisme, terorisme, ekstrim kanan, ekstrim
kiri, gerakan separatis merupakan diantara tamsil yang timbul akibat dari
kekeliruan memaknai dan mengimplementasikan ajaran agama atau dampak terpapar
oleh faham dan ajaran yang salah. Seperti pengeboman gereja dengan mengatas
namakan “jihad fi sabilillah”. Hal ini tentunya harus ditangani secara
kolektif oleh seluruh perangkat negara dan masyarakat mulai sejak dini, dan
mulai dari sekarang. Pemahaman yang tidak benar, ketidakpuasan masyarakat
terhadap kebijakan pemerintah dan berbagai lain yang membuat kondisi tersebut
setiap waktu dapat menjadi akut.[6]
1.3 Kesimpulan
Toleransi
dalam beragama sangat diperlukan apalagi berdakwah dengan melihat latar
belakang mad’u sebab kedamaian, kebahagiaan, merupakan fitrah hidup manusia.
Sedangkan keadaan yang mengancam nyawa, harta, benda, dan peradaban merupakan
hal yang sangat dihindari. Perilaku tersebut ada pada setiap inti ajaran agama
apapun dan bisa tercapai jika sikap moderasi beragama dapat diamalkan dengan
baik dalam kehidupan berbangsa.
[1] Silmi
Qurota Ayun Ariadin, Toleransi Multiagama dan Multikultural Jadi Tali
Pemersatu Bangsa, diakses dari file:///C:/Users/asus/Downloads/TOLERANSI%20MULTIAGAMA%20DAN%20MULTIKULTURAL%20JADI%20TALI%20PEMERSATU%20BANGSA.pdf pada
tanggal 17 April 2021 pukul 09:29 WIB
[3] Badan
Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Moderasi Beragama, Cet. I (Oktober
2019), h. 33.
[4] M. Dhuha
Abdul Jabbar & N. Burhanuddin, Ensiklopedia Makna al-Qur’an Syarah
alFaazhul Qur’an, h.713,713
[5] Edy
Sutrisno,Aktualisasi Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan, Jurnal Bimas
Islam Vol.12 No2, h.330.
[6] Muhammad
Qasim, Membangun Moderasi Beragama Ummat Melalui Integrasi Keilmuan, (Sulawesi Selatan:
UPT Perpustakaan UIN Alauddin,
2020), hal. 76
Tidak ada komentar:
Posting Komentar