KHOIROTUL
NIKMAH (B01219023) KPI/A1
1.1 Latar Belakang
Ketika
Islam hadir di Nusantara ini, ia merupakan agama baru dan pendatang. Disebut
agama baru karena kehadirannya lebih belakang dibanding dengan agama Hindu,
Budha, Animisme dan Dinamisme. Disebut sebagai agama pendatang karena agama ini
hadir dari luar negeri yaitu negara Arab. Sebagai agama baru dan pendatang saat
itu, Islam harus menempuh strategi dakwah tertentu, melakukan berbagai adaptasi
dan seleksi dalam menghadapi budaya dan tradisi yang berkembang di Nusantara.
Dalam perkembangannya, Islam mendapat respons positif dari masyarakat Indonesia
sehingga Islam mengalami perkembangan pesat. Ahmad Syafii Maarif menyatakan
bahwa kemenangan Islam itu sangat fenomenal, dua raksasa agama tua yang telah
eksis berabad-abad di Nusantara yaitu Hindu-Budha tersingkir sedemikian rupa,
kecuali Hindu di Bali yang masih bertahan.[1] Faktanya perjumpaan Islam
dengan budaya (tradisi) lokal itu seringkali menimbulkan akulturasi budaya. Akulturasi
budaya tidak bisa dibendung ketika Islam memasuki wilayah baru. Jika Islam
bersikap keras terhadap budaya atau tradisi lokal yang terjadi justru
pertentangan terhadap Islam itu sendiri bahkan peperangan dengan pemangku
budaya, tradisi atau adat lokal seperti perang Padri di Sumatera.
Ekpresi
Islam lokal ini cenderung berkembang sehingga menimbulkan Islam yang beragam.
Inilah yang dimaksud dengan corak dan warna Islam Nusantara. Ekpresi Islam yang
berasal dari persentuhan ajaran-ajaran budaya lokal di Nusantara telah
melahirkan berbagai identitas baru yang melekat. Identitas Islam yang baru ini
menimbulkan kebingungan bagi orang-orang awam, melahirkan penolakan dari
kalangan Islam skripturalis maupun formalis, tetapi menumbuhkan rasa simpati
bagi kalangan Islam moderat, bahkan sangat menarik perhatian bagi para ilmuwan
sosial untuk mengamati dan mencermati keunikannya masing-masing. Azyumardi Azra
menjelaskan bahwa Islam satu itu hanya terdapat pada al-Qur’an. Tetapi alQur’an
(serta hadis) itu membutuhkan penjabaran yang rinci sehingga maksud ayat-ayatnya
perlu ditafsirkan dan dijelaskan. Akhirnya menumbuhkan penjelasan dan
penafsiran yang berbeda-beda hingga mengkristal menjadi bangunan mazhab maupun
aliran yang bermacam-macam.[2]
1.2 Pembahasan
A. Penegasan
Kata Islam Nusantara
Ada
golongan yang berkenyakinan bahwa ajaran Islam yang diajarkan Nabi Muhammad
dalam konteks budaya Arab adalah “Final” sehingga harus diikuti sebagaimana
adanya. Tidak ada pemisahan antara Islam dan budaya Arab. Golongan pertama ini
disebut kelompok fundamentalis yang berambisi menyeragamkan seluruh budaya yang
ada dunia menjadi satu sebagaimana yang dipraktekkan Nabi Muhammad. Budaya yang
berbeda dianggap bukan bagian dari Islam, sehingga kelompok ini gagal
menghadirkan wajah Islam yang ramah dan cenderung memaksakan kehendak kepada
budaya lain, bahkan menggunakan kekerasan dalam mendakwahkan Islam.
Golongan
kedua yakni kelompok substantif berpikir sebaliknya, mereka menghadirkan Islam
sebagai nilai yang dapat masuk dan berkelindan secara substantif dengan konteks
budaya lokal. Islam mereka pahami terletak pada nilai bukan pada bentuk fisik
dari budaya itu, termasuk budaya Arab, sehingga kelompok kedua ini dianggap
mendistorsi ajaran Islam dan rawan terjebak kepada sinkretisme.
Golongan
ketiga yakni mereka yang berupaya membuat sintesa menengahi kedua kelompok
terdahulu. Kelompok ketiga ini menyatakan bahwa ada dari sisi Islam yang
bersifat literal yang perlu dipraktekan apa adanya dalam setiap konteks apapun
namun ada juga sisi Islam yang bersifat substantif. Islam Nusantara
memposisikan diri pada kelompok ketiga ini yakni melihat Islam secara
substantif namun sekaligus tidak menafikan bagian yang literal dari Islam.[3]
Penyematan
istilah “Islam Nusantara” memiliki perbedaan dari “Islam di Nusantara”.
Nusantara pada istilah yang pertama adalah sifat, Sementara istilah kedua Islam
di Nusantara menunjukkan Nusantara hanya sebagai tempat saja yang tidak
memiliki hubungan dengan Islam. Oleh karena itu “Islam Nusantara” dapat
dipahami Islam dengan corak, warna, kekhasan, keunikan, karakter, budaya
Nusantara. Istilah Nusantara di sini tidak menunjuk pada satu model, corak,
atau budaya yang seragam, namun menunjuk pada keanekaragaman budaya, suku, adat
istiadat dan keyakinan yang ada di pulau-pulau Nusantara.
B. Konsep
dan Fenomena Awal Islam Nusantara
Dengan
menggunakan prinsip “Adhesi” bukan “Konversi”. “Adhesi” adalah perubahan
keyakinan pada Islam tanpa meninggalkan kepercayaan dan praktik keagamaan yang
lama, sedangkan “Konversi” mengisyaratkan perubahan yang total dan
ketertundukan yang penuh pada Islam dengan menyingkirkan anasir-anasir lokal. Wali
Sanga di Jawa mengenalkan Islam kepada penduduk lokal bukan dengan ekstrimisme
melainkan dalam bentuk kompromi terhadap kepercayaan lokal yang banyak diwarnai
takhayul atau kepercayaan animistik lainnya. Dalam banyak kasus, mereka menarik
banyak orang untuk memeluk Islam dengan menggunakan jimat, pesona ilmu
kesaktian dan trik-trik supernatural lainnya.[4]
Kesuksesan
islamisasi di tanah Jawa pada abad ke-15 dengan kedatangan rombongan muslim
dari Champa, Raden Rahmat (Sunan Ampel) sekitar tahun 1440 yang memiliki bibi
yang diperistri Raja Majapahit. Selanjutnya Islamisasi dimulai melalui jaringan
para juru dakwah (wali) secara terorganisir dan sistematis, mereka memanfaatkan
jaringan kekeluargaan, kekuasaan, kepiawaian mereka merebut simpati masyarakat.
Kekuatan gerakan ini terletak pada:
1) Ajaran
sufisme “sintetis mistis”
Sufisme
yang dimaksud adalah ajaran wahdatul wujud (kesatuan wujud) dan wahdatus syuhud
(kesatuan pandangan) sehingga tidak terlalu asing dengan kepercayaan lokal yang
mengakui banyak arwah di mana-mana, dan dalam memandang benda-benda alam
terpengaruh aura ketuhanan.
2) Aslimilasi
dalam Pendidikan
Asimilisasi
pendidikan adalah pembangunan pesantren yang mendidik generasi-generasi
pelanjut dakwah Islam, dalam konteks Raden Rakhmat (Sunan Ampel) terlihat peran
anak dan muridnya dalam perkembangan Islam di Jawa, seperti Sunan Bonang dan
Raden Fatah sebagai sultan dari kerajaan Islam pertama di Jawa, Demak.
3) Dakwah
lewat seni dan budaya
Gerakan
dalam seni dan budaya dalam bentuk wayang yang disesuaikan dengan kisah dan
nafas Islam, juga keterlibatan para wali dalam menyusun tembang, kidung, musik,
hingga permainan anak-anak yang bernafaskan Islam.
C. Konsep
dan Fenomena Pertengahan Islam Nusantara
Lahirnya
Neo-Sufisme. Neo-sufisme secara singkat dapat dikatakan sebagai upaya penegasan
kembali nilai-nilai Islam yang utuh, yakni kehidupan yang berkeseimbangan dalam
segala aspek kehidupan dan dalam segi ekspresi kemanusiaan.[5] Dulu sufisme tidak
tertarik untuk memikirkan masalah-masalah sosial kemasyarakatan, bahkan lebih
tertumpu ke arah aspek-aspek peribadatan saja. Dari sudut lain, terdapat pula
kelompok muslimin (bahkan mayoritasnya) yang lebih mengutamakan aspek-aspek
formal-lahiriah ajaran agama melalui pendekatan eksoterik-rasional. Dari banyak
usaha percobaan menyatukan antara dua pandangan yang berbeda orientasi itu,
maka al-Ghazali telah mengutarakan konsep yang dikenal sebagai syariat,
tarekat, hakekat dan makrifat yang terpadu secara utuh.[6] Adapun konsep neo-sufisme
oleh Fazlur Rahman sesungguhnya menghendaki agar umat Islam mampu melakukan
tawazun (keseimbangan) antara pemenuhan kepentingan akhirat dan kepentingan
dunia, serta umat Islam harus mampu memformulasikan ajaran Islam dalam
kehidupan sosial. Kebangkitan kembali tasawuf di dunia Islam dengan istilah
baru yaitu Neo-Sufisme nampaknya tidak boleh dipisahkan dari apa yang disebut
sebagai kebangkitan agama.
D. Konsep
dan Fenomena Modern Islam Nusantara
Tiga
sumber utama dari modernisme adalah teori dan praktik kapitalisme,
industrialisasi dan negara bangsa. Pada tahap ini Islam Nusantara sudah
terlibat aktif dalam politik kebangsaan dan juga dalam fenomena sosial budaya.
Di era modern ini wajah Islam Nusantara mengalami banyak kemajuan dan perubahan
yang berarti, salah satu yang mengembirakan adalah munculnya generasi Islam
yang berpikir progresif dan terbuka kepada konteks zaman yang diwarnai oleh
globalisasi serta arus informasi dan digitalisasi. Nilai-nilai pruralisme dan
wacana hak asasi manusia serta lingkungan hidup menjadi agenda yang kini makin
lama makin sering menjadi agenda bersama agama-agama di mana Islam terlibat
aktif di dalamnya. Namun di sisi lain Islam Nusantara juga sedang bergumul
dengan menguatnya semangat fundamentalisme agama yang berdampak pada aksi
terorisme dan berbagai kekerasan yang membajak agama. Hal ini tidak terlepas
dari isu-isu politik internasional dan lokal ditambah lagi dengan
kepentingan-kepentingan politik partisan dan pragmatis dimana nilai-nilai
substantif dari agama justru dikorbankan. Di era ini Islam Nusantara berhadapan
dengan tantangan mengkontekstualisasikan nilai-nilai Islam dengan perkembangan
zaman modern, suatu zaman yang dikuasai oleh teknologi informatika. Tanpa
penguasaan ilmu dan teknologi informatika tersebut maka umat Islam dapat
menjadi umat yang terjajah lagi secara kultural dan psikologis oleh
bangsa-bangsa yang didominasi peradaban teknologi tinggi.[7]
1.3 Kesimpulan
Islam Nusantara yang menandai corak keberagamaan telah
melewati proses panjang dalam aktivitas dakwah para pendahulu yang mampu
mengkomunikasikan pesan-pesan Islami di tengah budaya local masyarakat yang
jauh sebelumnya telah memiliki seperangkat tradisi dan ritual kepercayaan
non-Islami. Kajian dengan pendekatan fenomenologis dan analisis wacana terhadap
berbagai sumber literatur dan media sosial, mengungkapkan fakta bahwa
karakteristik keberagamaan Islam Nusantara dapat menginspirasi gagasan-gagasan
inklusif, dinamis, dan dialogis bagi pelaku dakwah sebagai model pengembangan
dakwah dengan pola komunikasi lintas budaya. Mengingat dunia yang semakin
global menjadikan sikap-sikap yang lahir dari corak Islam Nusantara mampu
melintasi ragam budaya yang berbeda dalam dakwah dan syiar Islam dan
menggabungkan ilmu sosial dengan ilmu dakwah yang biasa disebut sebagai sosiologi
dakwah.
[1]
Ahmad Syafii Maarif, Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan Sebuah
refleksi Sejarah (Bandung,:Mizan,2009), 62
[2]
Azyumardi Azra, “Jaringan Islam Nusantara”, dalam Akhmad Sahal (eds.),
Ibid.,171-172.
[3]
Khabibi Muhammad Luthfi, “Islam Nusantara: Relasi Islam dan Budaya Lokal” dalam
(Shahih Vol I, No.I, Januari-Juni 2016: LP2M IAIN Surakarta), 2
[4]
ibid., 20-22
[5]
Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA. Konteks Berteologi di Indonesia, (Jakarta:
Paramadina, 1999), hlm.
[6]
Al-Ghazali, Khuluq al-Muslim, (Kuwait: Daar al-Bayan, 1970), hlm. 31
[7]
Armahedi Mahzar, “Dari Reformasi ke Transformisme Islam: Refleksi Integritas
Tentang Angkatan 80- an” dalam ‘Kontroversi Pemikiran Islam di
Indonesia’(Bandung:PT.Remaja Rosdakarya:1990),219

Tidak ada komentar:
Posting Komentar