Problem
atau hambatan dakwah di era modern yang cukup penting adalah menyangkut
perbedaan paham yang sering membuat hubungan sosial antar pemeluk agama
terganggu (radikal), bahkan dalam taraf tertentu bisa menimbulkan kerawanan
sosial. Problem perbedaan ini tidak hanya terjadi dalam internal Islam saja,
melainkan juga dalam tataran kehidupan antar umat beragama. Berbagai kasus
ketegangan seperti di atas adalah fakta yang tidak terbantahkan. Menurut Amin
Abdullah, problem perbedaan dalam agama terjadi karena interpretasi manusia
akan teks suci atau devinite text yang dipercaya sebagai ungkapan langsung dari
Tuhan kepada manusia, sementara prakteknya di masyarakat tidak ada tafsir
tunggal yang dijadikan pedoman”.[1]
Lebih
lanjut Abdullah mengurai bahwa perbedaan bisa terjadi karena banyak faktor,
antara lain budaya, ekonomi, politik, pendidikan atau perbedaan tingkat
peradaban. Perbedaan tafsir agama itu kemudian menjadi problem pelik tatkala
ada pihak yang menganggap bahwa otoritasnya saja yang paling berhak
mengintepretasikan teks suci dan hanya tafsirnya yang paling benar dan valid,
sedangkan tafsir orang lain dianggap salah, yang muncul kemudian dengan semena-mena
mencap bid’ah dan murtad disematkan kepada pihak lain. Padahal kebenaran hakiki
hanya pada sang pemilik teks, yakni Tuhan itu sendiri. Tidak ada seorang
penafsirpun yang berhak mengatasnamakan the author untuk hasil ijtihad-nya;
masing-masing tafsif memiliki peluang untuk benar dan salah.[2] Bagi kelompok radikal,
diturunkannya agama adalah untuk mengetahui mana yang benar dan mana yang
salah, mana yang halal mana yang haram, serta hal-hal yang dianggap sebagai
pokok agama; maka orang yang berusaha mengotak-atik konsep agama sebagaimana
yang tertulis dalam teks-teks dalam kitab suci merupakan bentuk “kegenitan”
intelektual.[3]
Problem
dakwah yang lebih aneh lagi, justru negara ikut melakukan pelanggaran terhadap
hak-hak warga negara dalam hal kebebasan agama. Misalnya, Komunitas Adat
Karuhun Urang di Cigugur Jawa Barat tidak boleh melakukan perkawinan bila tidak
berdasarkan agama. Terpaksa mereka melakukan pernikahan berdasarkan keyakinan
yang mereka tidak kehendaki. karena untuk mendapat kartu penduduk mereka harus
memilih salah satu agama yang diakui oleh negara. Undang-Undang dan peraturan
yang semula dapat mengayomi keberadaan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan
yang Maha Esa, dipolitisir dan dipelintir sehingga tidak dapat digunakan lagi
untuk melindungi para penghayat, termasuk hak-hak sipil dan budaya mereka.
Faktor
lain yang menjadi hambatan dalam dakwah multikultural adalah adanya fanatisme
yang berlebihan terdadap pendapat pribadi dan golongan, sehingga apriori
menolak pendapat orang lain di luar kelompok atau jamaahnya. Berikutnya, adalah
buruk sangka terhadap orang lain dan memandang orang lain dengan pandangan
sinis. Jika kondisi seperti ini dibiarkan, maka kedamaian, keadilan, dan
ketenangan akan sulit bisa terwujud. Pada akhirnya Islam yang rahmatan lil
alamin hanya ada dalam konsep dan tidak akan terlahir dalam kenyataan di
Indonesia yang multikultur ini. Padahal, sejarah mencatat bahwa masuknya Islam
di Nusantara dilakukan secara damai dan persuasif oleh para da’i, bukan karena
kekuatan militer atau dukungan pemerintah. Hal ini berbeda dengan agama Kristen
atau Katolik yang datang bersama dengan kolonial Belanda. Menurut ‘Abas Mahmud
sebagaimana yang dikutip oleh Alwi Syihab, Islam bisa diterima dan berkembang
di kepulauan Nusantara yang penduduknya sudah menganut agama lain, oleh karena
faktor keteladanan yang baik dari para da’i yang membawanya. Di setiap penjuru
negeri terdapat bukti bahwa keteladanan yang baik menjadi faktor penentu
penyebaran Islam,bukan dengan kekerasan.[4]
Dari
uraian di atas terlihat bahwa keteladanan, pendekatan persuasif dengan
menghargai nilai budaya, dan adat istiadat menjadi faktor penentu keberhasilan
dakwah; bukan cara memaksa, menakut nakuti dan intimidasi yang tidak sesuai
dengan semangat Islam sebagai agama damai. Dalam konteks Indonesia yang
masyarakatnya plural, model pendekatan dakwah para da’i pendahulu yang telah
berhasil menyebarkan Islam di Nusantara perlu tetap dipelihara dan
dikembangkan, sehingga nilai-nilai Islam bisa tetap hidup dan menjiwai
kehidupan masyarakat.
Adapun pakar komunikasi
menjelaskan 15 hambatan dalam berkomunikasi lintas budaya yaitu:[5]
1.
Etnosentrisme
Etnosentrisme
merupakan sikap keyakinan atau kepercayaan bahwa budaya sendiri lebih unggul
dari budaya lain. Bahkan cenderung memandang rendah budaya lain, dan tidak mau
mengakui keunikan budaya lain sebagai suatu ciri khas dari kelompok lain.
Entnosentrisme memandang dan mengukur budaya lain berdasarkan budaya sendiri,
dan jika tidak sejalan maka dianggap berlawanan dan berbahaya sebab berpotensi
mencemari budaya sendiri. Contoh: Afrika Selatan pernah menganggap masyarakat
berkulit putih lebih tinggi derajatnya disbanding masyarakat berkulit hitam.
2. Stereotipe
Stereotipe
adalah sikap yang menggeneralisasi atau menyamaratakan sekelompok orang, tanpa
mempertimbangkan kepribadian atau keunikan masing-masing individu. Stereotipe
mengelompokkan individu berdasarkan keanggotaan individu dalam suatu kelompok
dan tidak memandang individu dalam kelompok tersebut sebagai individu yang
unik. Karakteristik individual mereka diabaikan, dianggap homogen. Sikap
stereotipe muncul karna dua sebab:
a) Kecenderungan
untuk membagi dunia kedalam dua kategori yaitu ‘aku’ dan ‘mereka’. Ketika
informasi yang dimiliki mengenai ‘mereka’ kurang, maka timbul kecenderungan
untuk mengganggap ‘mereka’ sebagai homogeny (disamaratakan).
b) Kecenderungan
untuk sedikit mungkin melakukan kerja kognitif dalam berpikir tentang orang
lain, sehingga menimbulkan persepsi selektif terhadap orang-orang disekitar dan
membuat informasi yang kita terima tidak akurat.
Stereotipe bersifat negatif, sikap ini
dapat menghambat berjalannya proses komunikasi lintas budaya yang efektif dan
harmonis. Contoh sikap stereotipe misalnya anggapan bahwa orang berkacamata itu
pintar, atau orang padang itu pelit, sedangkan orang batak itu kasar, dan
semacamnya. Dengan stereotipe tersebut, bisa saja timbul permasalahan, misalnya
stereotipe menganai orang pandang itu pelit, bisa saja membuat orang padang
yang bersangkutan merasa tersinggung dan akhirnya timbul konflik.
3. Rasialisme
Rasialisme adalah prilaku diskriminatif, tidak
adil dan semena-mena terhadap RAS tertentu. Bukan saja dapat menghambat
terjadinya komunikasi lintas budaya, prilaku ini bahkan dapat menimbulkan
konflik berkepanjangan. Berbeda dengan sikap rasis, rasialisme merujuk pada
gerakan sosial atau politik yang mendukung teori rasisme. Fokus dari rasialisme
adalah kebanggaan ras, identitas politik, atau segregasi rasial. Contoh
rasialisme misalnya bangsa Jerman yang merasa dirinya lebih unggul dari bangsa
lain, semasa Jerman berada di bawah kepemimpinan Hitler. Contoh lain di
Indonesia adalah konflik anti-tionghoa yang pernah terjadi sekitar tahun
1998an, dimana terjadi pengusiran besar-besaran dan bahkan pembantaian terhadap
ras tionghoa.
4. Prasangka
Prasangka adalah persepsi yang keliru
terhadap seseorang atau kelompok lain. Konsep prasangka mirip dengan streotipe,
bahkan dikatakan bahwa prasangka merupakan kunsekuensi dari adanya streotipe.
Menurutt Richard W. Brislin, prasangka merupakan sikap tidak adil, menyimpang,
dan intoleran terhadap orang atau kelomopok lain. Prasangka pada umumnya
bersifat negatif, adanya prasangka dapat membuat seseorang memandang
rendah dan bahkan memusuhi orang atau kelompok lain. Hadirnya prasangka
berpotensi menghambat komunikasi lintas budaya yang terjadi antara pemilik prasangka
dengan orang atau kelompok target prasangka. Sebab belum apa-apa, seseorang
telah memiliki pemikiran negatif terhadap lawan bicara. Hal ini akan membuat
komunikasi lintas budaya yang dilakukan tidak efektif. Contoh prasangka
misalnya prasangka terhadap ras, suku, atau agama tertentu.
Ada tiga tipe prasangka yang muncul:
·
Prasangka kognitif: berada pada ranah
pemikiran, benar atau
·
Prasangka afektif: berada pada ranah
perasaan, suka atau tidak suka.
·
Prasangka konatif: berada pada ranah
perbuatan, misalnya deskrimninasi terhadap kelompok yang dianggap berlawanan.
Sebenarnya prasangka pasti selalu muncul
dalam pemikiran/ perasaan setiap individu. Setiap orang pasti akan lebih suka
berkomunikasi dengan orang-orang yang memiliki kesamaan tertentu dengan dirinya
dibanding dengan orang lain yang tidak dikenalnya. Namun perbedaan wujud
prasangka tersebut akan menentukan seberapa besar hambatan komunikasi yang
terjadi. Ketika hanya sebatas pada pemikiran, mungkin seseorang hanya akan
menjauhi kelompok lain pada saat tertentu saja, namun ramah di saat yang lain.
Tapi jika wujud prasangka tersebut hingga ranah prilaku ekstrem seperti
diskriminasi, akan membatasi peluang dan akses terhadap kelompok lain akibatnya
komunikasi akan sulit dilakukan.
5. Jarak Sosial
Jarak sosial berbicara tentang kedekatan
antar kelompok secara fisik atau sosial. Jarak sosial berbeda dengan
stratifikasi sosial atau pelapisan sosial, jarak sosial mengacu pada perbedaan
tingkat peradaban antar kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, buka
perbedaan kekayaan, kekuasaan, atau ilmu pengetahuan. Pelapisan sosial membagi
individu dalam kelompok-kelompok secara hierarkis (vertical). Sedangkan jarak
sosial membagi individu individu dalam suatu kelompok secara horizontal,
berdasarkan peradaban. Jarak peradaban ini muncul karena adanya perbedaan
kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi. Misalnya jarak sosial antara peradaban
modern di kota seperti Jakarta dimana segala hal sudah di digitalisasi secara
online dengan peradaban di pedalaman papua yang masih mengandalkan cara manual.
Kedua daerah tersebut bisa jadi terpisah jarak 100 tahun, meskipun berada di
zaman yang sama. Adanya jarak sosial ini dapat menghambat terjadinya komunikasi
lintas budaya. Seperti misalnya ketika ditempat lain telah bisa melakukan
komunikasi secara online yang lebih cepat dan mudah, maka untuk
komunikasi dengan orang di wilayah yang jarak sosialnya sangat jauh, seseorang
harus datang dan berbicara tatap muka secara langsung yang tentunya akan
memakan waktu lama juga biaya yang mahal.
6. Persepsi
Persepsi merupakan proses yang dilakukan
oleh seseorang untuk mencoba mengetahui dan memahami orang lain. Persepsi
merupakan filter yang digunakan oleh seseorang ketika berhubungan dengan
kebudayaan yang berbeda. Persepsi negatif dapat berdampak buruk bagi
kefektifan komunikasi lintas budaya.
7. Sikap
Sikap merupakan hasil evaluasi dari
berbagai aspek terhadap sesuatu. Sikap menimbulkan rasa suka atau tidak suka.
Sikap seseorang terhadap budaya lain, menentukan prilakunya terhadap budaya
tersebut. Sikap negatif terhadap budaya lain akan menyebabkan komunikasi lintas
budaya sulit berhasil.
8. Atribusi
Atribusi merupakan proses identifikasi
penyebab prilaku orang lain yang dilakukan oleh seseorang untuk menetapkan
posisi dirinya. Kebudayaan lain, akan diidentifikasi berdasarkan kebudayaannya
sendiri. Apabila atribut yang dimiliki kebudayaan lain berbeda, maka kebudayaan
lain dapat dipandang negatif.
9. Bahasa
Bahasa merupakan sebuah kombinasi dari
system simbol dan aturan yang menghasilkan berbagai pesan dengan arti yang tak
terbatas. Antara budaya yang satu dengan yang lainnya, bahasa menjadi pembeda
yang sangat signifikan. Kata yang sama bisa memiliki arti yang berbeda,
kesalahan penggunaan bahasa bisa jadi sangat fatal akibatnya.
10. Paralinguistik
Paralinguistik merupakan gaya pengucapan
seseorang, meliputi tinggi rendahnya suara, tempo bicara, atau dialek. Budaya
yang berbeda memiliki paralinguistic yang berbeda, misalnya orang solo yang
berbicara pelan dan lambat berbeda dengan orang medan yang berbicara dengan
lantang dan cepat.
11. Misinterpretation
Misinterpretation atau salah tafsir
merupakan kesalahan penfsiran yang umumnya disebabkan oleh persepsi yang tidak
akurat. Hal ini bisa disebabkan karena kesalahan persepsi mengenai intonasi
suara, mimic wajah, dkk.
12. Motivasi
Motivasi disini berkaitan dengan tingkat
motivasi lawan bicara dalam melakukan komunikasi lintas budaya. Motivasi yang
rendah akan menjadi hambatan komunikasi lintas budaya.
13. Experiantial
Experiental atau pengalaman hidup tiap
individu berbeda, dan hal tersebut akan mempengaruhi persepsi serta cara
pandang seseorang terhadap sesuatu.
14. Emotional
Emotional disini berkaitan dengan emosi
pelaku komunikasi. Jika emosi komunikan sedang buruk, komunikasi lintas budaya
tidak akan dapat berjalan dengan efektif.
15. Competition
Competiton atau kompetisi terjadi ketika
komunikan berkomunikasi sembari melakukan kegiatan lain, misalnya sedang
menyetir, menelopon, atau lainnya. Hal ini menyebabkan komunikasi lintas budaya
tidak akan berjalan secara maksimal.
[1] M.
Amin Abdullah, “Kata Pengantar”, dalam Ainul Yaqin, Pendidikan Multikultural
Cross Cultural Understanding Untuk Demokrasi dan Keadilan (Yogyakarta: Pilar
Media, 2005), h. 15
[2]
ibid,.
[3] Adian
Husaini dan Nuim Hidayat, Islam Liberal: Sejarah , Konsepsi, Penyimpangan dan
Jawabanya (Jakarta: Gema Insani Prees,2002), h. 178.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar